BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perilaku
kelahiran dan kematian berbeda dengan mobilitas penduduk. Angka kelahiran dn
kematian pada periode waktu tertentu mempunyai sifat-sifat ajeg atau stabil.
Sebagai contoh pada tahun 1993 di Indonesia tingkat kelahiran kasar dan tingkat
kematian kasar masing-masing besarnya 24,1 dan 7,8 per 1000 penduduk
pertengahan tahun. Angka-angka ini besanya tidak berubah sampai akhir tahun
1995. Tetapi untuk mobilitas penduduk tidak ada sifat keteraturan atau keajegan
seperti angka kelahiran dan kematian.
Berdasarkan
sifat-sifat seperti tersebut di atas, proyeksi penduduk tidak mengikut sertakan
komponen mobilitas penduduk. Apabila ada yang
mengikutsertakan dalam proyeksi penduduk, mereka mengasumsikan volume
dan arah mobilitas penduduk di suatu wilayah mengikuti rata-rata dari pola yang
terjadi beberapa tahun.
Dalam
perencanaan pembangunan, data mengenai ketenagakerjaan memegang peran penting.
Tanpa data tersebut tidaklah mungkin program pembangunan direncanakan dan di
laksanakan. Makin lengkap dan tepat data mengenai ketenagakerjaan yang tersedia
makin mudah dan tepat rencana pembangunan ini di susun.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan di bahas dalam
makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apa
yang dimaksud dengan mobilitas penduduk dan bagaimana ruang lingkupnya?
2. Ada
berapa macam mobilitas penduduk?
3. Faktor
apa yang mempengaruhi proses mobilitas?
4. Bagaimana
prilaku mobilitas penduduk?
5. Cara
apa untuk mendata mobilitas penduduk?
C. Tujuan
Dalam membahas matei ini yaitu mobilitas penduduk
dan ketenagakerjaan memiliki beberapa tujuan, yaitu :
1. Dapat
mendefinisikn pengertian dan ruang lingkup mobilitas penduduk.
2. Dapat
memahami macam-macam atau bentuk-bentuk mobilitas penduduk.
3. Agar
dapat mengetahui faktor terjadinya mobilitas penduduk.
4. Dapat
mengerti bagaimana para prilaku mobilitas penduduk.
5. Memahami
cara dalam mendata mobilitas penduduk
BAB II
PENDAHULUAN
A.
Pengertian dan Ruang Lingkup Mobolitas Penduduk
Mobilitas penduduk mempunyai
pengertian pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Baik untuk
sementara maupun untuk jangka waktu yang lama atau menetap seperti mobilitas
ulang-alik (komunitas) dan migrasi.
Mobilitas penduduk adalah
perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lain.
Mobilitas yaitu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas dibedakan menjadi 2 yaitu; mobilitas non permanent (tidak tetap) dan mobilityas tetap (tetap). Apabila perpindahan bertujuan untuk menetap di daerah tujuan maka disebut migrasi. Jadi migrasi artinya perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lainuntuk menetap. Jenis-jenis mobilitas permanent:
Mobilitas yaitu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas dibedakan menjadi 2 yaitu; mobilitas non permanent (tidak tetap) dan mobilityas tetap (tetap). Apabila perpindahan bertujuan untuk menetap di daerah tujuan maka disebut migrasi. Jadi migrasi artinya perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lainuntuk menetap. Jenis-jenis mobilitas permanent:
a.
Urbanisasi yaitu
perpindahan penduduk dari desa ke kota
b.
Transmisi yaitu
perpindahan perpindahan penduduk dari pulau yang padat ke pulau yang kurang
padat penduduknya. Transmigrasi diatur oleh pemerintah.
c.
Migrasi yaitu
masuknya penduduk dari satu Negara ke Negara lain.
d.
Emigrasi yaitu
keluarnya penduduk suatu negara untuk masuk ke negara lain.
e.
Remigrasi yaitu
kembalinya penduduk ke negara asalnya.
Mobiliats penduduk dapat
dibedakan antara mobilitas penduduk vertikan dan mobilitas penduduk
horinzontal. Mobiliats penduduk vertical sering disebut dengan perubahan
status, atau perpindahan dari cara-cara hidup tradisional ke cara-cara hidup
yang lebih modern. Dan salah satu contohnya adalah perubahan status pekerjaan.
Seseorang mula-mula bekerja dalam sector pertanian sekarang bekerja dalam
sector non pertanian.
Mobilitas penduduk
horizontal atau sering pula disebut dengan mobilitas penduduk geografis adalah
gerak (movement) penduduk yang melintas batas wilayah menuju ke wilayah yang
lain dalam periode waktu tertentu (mantra, 1987), atau dengan kata lain
perpindahan penduduk dari satu lapangan hidup ke lapangan hidup yang lain.
Penggunaan batas wilayah dan waktu untuk indicator mobilitas penduduk
horizontal ini mengikuti paradigma ilmu geografi yang berdasarkan konsepnya
atas wilayah dan waktu (space and time concept).
Batas wilayah umumnya
digunakan batas administrates, misalnya propinsi, kabupaten, kecamatan,
kelurahan, pendukuhan (dusun). Naim (1979) dalam penelitiannya mengenai
mobilitas penduduk suku Minagkabau menggunakan batas budaya Minang sebagai
batas wilayah.
Hingga kini belum ada
kesempatan diantara para ahli dalam menentukan batas wilayah dan waktu
tersebut. Hal ini sangat bergantung kepada luas cakupan wilayah penelitian oleh
setiap peneliti. Sebagai contoh, Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melaksanakan
Sensus Penduduk di Indonesia menggunakan batas propinsi sebagai batas wilayah,
sedangkan batas waktu digunakan enam bulan atau lebih. Jadi, menurut definisi
yang dibuat oleh BPS, seseorang disebut migrant apabila orang tersebut bergerak
melintasi batas propinsi menuju ke propinsi lain, dan dapat pula seseorang
disebut migrant walau berada di propinsi tujuan kurang dari enam bulan tetapi
orang tersebut berniat tinggal menetap atau tinggal enam bulan atau lebih di
propinsi tujuan.
Mantra (1978) dalam
penelitiannya mengenai mobilitas penduduk non permanent disebuah dukuh di
Bantul menggunakan dukuh sebagai satuan wilayah dan batas waktu yang digunakan
untuk meninggalkan dukuh asal enam jam atau lebih. Batas enam jam diambil
karena seseorang yang bepergian menginggalkan dukuh asal keperluan tertentu dan
bepergiannya dipersiapkan terlebih dahulu, dan lamanya menginggalkan dukuh
minimal enam jam. Alasannya lain pengambilan batas enam jam ialah untuk
menjaring orang-orang yang melakukan mobilitas ulang alik atau communiting.
Akibat belum adanya kesepakan
diantara para ahli mobilitas penduduk mengenai ukuran batas wilayah dan waktu
ini hasil penelitian mengenai mobilitas penduduk diantara peneliti tidak dapat
diperbandingkan. Mengingat bahwa skala penelitian itu bervariasi antara
peneliti yang satu dengan peneliti lain, sulit bgai peneliti mobilitas penduduk
untuk menggunakan batas wilayah dan waktu yang baku (standard). Misalnya,
apabila wilayah penelitian itu desa, tidak mungkin menggunakan batas propinsi
sebagai batas wilayah dan meninggalkan daerah asal 6 bulan atau lebih sebagai
batas waktu. Jadi, ada baiknya tidak ada batas waktu baku untuk batas wilayah
dan waktu penelitian mobilitas penduduk. Sudah tentu bahwa makin sempit batasan
ruang da waktu yang digunakan, makin banyak terjadi gerak penduduk antara
wilayah tersebut.
Kalau dilihat ada tidaknya
niatan untuk menetap di daerah tujuan, mobilitas penduduk dapat pula dibagi
dua, yaitu mobilitas penduduk permanent atau migrasi dan mobilitas penduduk non
permanent. Jadi, migrasi adalah gerak penduduk yang melintas batas wilayah asal
menuju ke wilayah lain dengan ada niatan menetap di daerah tujuan. Sebaliknya,
mobilitas penduduk non permanent ialah gerak penduduk dari suatau wilayah ke
wilayah lain dengan tidak ada niatan menetap di daerah tujuan. Apabila
seseorang menuju ke daerah lain dan sejak semula sudah bermaksud tidak menetap
di daerah tujuan., orang tersebut digolongkan sebagai pelaku mobilitas non
permanent walaupun bertempat tinggal di daerah tujuan dalam jangka waktu lama
(steele, 1983). Contoh yang baik dalam hal ini ialah mobilitas penduduk orang
Minang yang melintas batas budaya Minagkabau menuju ke daerah lain. Walaupun
berada di daerah tujuan selama puluhan tahun, mareka dikategorikan sebagai
migrant nonpermanent karena tidak ada niatan menetap di daerah tujuan. Gerak
penduduk orang Minang ini disebut dengan merantau. Sayang, banyak para migrant
tidak dapat memberikan ketegasan apakah mereka ada niatan menetap di daerah
tujuan atau tidak pada saat melakukan mobilitas yang pertama kali. Sering
niatan tersebut berubah setelah pelaku mobilitas tinggal di daerah tujuan niata
tersebut dalam jangka waktu relative lama.
Gerak penduduk yang
nonpermanent (sirkulasi, circulation) ini dapat pula dibagi menjadi dua yaitu
ulang alik (jawa=nglaju, Inggris=Communiting) dan dapat menginap atau mondok di
daerahtujuan. Dalam batas waktu tertentu dan kembali ke daerah asal pada hari
itu juga. Pada umumnya penduduk yang melakukan mobilitas ingin kembali ke
daerah asal secepatnya sehingga kalau dibandingkan frekuensi penduduk ulang
alik terbesar disusul oleh menginap/mondok dan migrasi. Secara operasional,
macam-macam bentuk mobilitas penduduk tersebut diukur berdasarkan konsep ruang
dan waktu. Misalnya mobilitas ulang alik, konsep waktunya diukur dengan enam jam
atau lebih meninggalkan daerah asal dan kembali pada hari yang sama;
menginap/mondok diukur dari lamanya meninggalkan daerah asal lebih dari satu
hari. Tetapi kurang dari enam bulan, sedangkan mobilitas permanent diukur dari
lamanya meninggalkan daerah asal enam bulan atau lebih kecuali orang yang sudah
sejak semula berniat menetap di daerah tujuan seperti seorang istri yang
berpindah ke tempat suami.
Berdasarkan ruang dan waktu
dalam penelitian mobilitas Penduduk yang dilaksanakan oleh Ida Bagoes Mantra
tahun 1975 di Dukuh Piring dan kadirojo di D.I. Yogyakarta dengan batasan
wilayah Dukuh (Dusun)
B.
Bentuk-bentuk Mobilitas Penduduk
Mobilisasi
penduduk dibedakan menjadi dua yaitu: mobilisasi penduduk vertikal dan
mobilisasi horizontal atau geografis. Mobilisasi
penduduk vertikal merupakan perubahan sosial ekonomi dari penduduk. Mobilisasi
penduduk horizontal meliputi semua gerakan penduduk yang melintasi batas
wilayah tertentu (propinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan ) dalam waktu
tertentu. Mobilisasi horizontal dapat dibedakan antara lain:
1. mobilisasi permanen; disebut juga migrasi, yaitu:
perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dengan maksud untuk
menetap di daerah tujuan. Dipandang dari kepadatan arus lalulintas, mobilisasi penduduk permanen
menguntungkan. Tetapi di pandang dari segi lain mobilisasi permanen akan
merugikan, terutama mobilisasi dari desa ke kota.
2. mobilisasi non permanen (sirkuler), yaitu gerakan penduduk dari suatu
wilayah ke wilayah lain dengan tidak ada niatan menetap di wilayah tersebut.
Jenis-jenis
mobilitas permanen (migrasi):
a. Urbanisasi
yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.
b. Transmigrasi
yatiu perpindahan penduduk dari pulau yang padat ke pulau yang kurang padat
penduduknya. Transmigrasi diatur oleh pemerintah.
c. Imigrasi
yaitu masuknya penduduk dari satu negara ke negara lain.
d. Emigrasi
yaitu keluarnya penduduk suatu negara untuk masuk ke negara lain.
e. Remigrasi
yaitu kembalinya penduduk ke negara asalnya.
C.
Faktor-faktor yang mempengaruhi mobilitas Penduduk
Faktor
yang mempengaruhi mobilitas penduduk antara lain :
1. Faktor
dari daerah asal yang disebut faktor pendorong seperti adanya bencana alam,
panen yang gagal, lapangan kerja terbatas, kemanan terganggu, kurangnya sarana
pendidikan
2. Faktor
yang ada di daerah tujuan yang disebut faktor penarik seperti tersedianya
lapangan kerja, upah tinggi, tersedia sarana pendidikan, kesehatan dan hiburan.
3. Faktor
yang terletak di antara daerah asal dan daerah tujuan yang disebut penghalang.
Yang termasuk faktor ini misalnya jarak, jenis alat transport dan biaya
transport. Jarak yang tidak jauh dan mudahnya transportasi mendorong mobilitas
penduduk.
4. Faktor
yang terdapat pada diri seseorang disebut faktor individu. Faktor ini sangat
mempengaruhi keinginan seseorang untuk melakukan mobilitas atau tidak. Contoh
faktor individu ini antara lain umur, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan.
Perhatikan skema dibawah ini!
D.
Perilaku Mobilitas Penduduk
Perilaku nmobilitas penduduk
oleh Ravenstain disebut dengan hukum-hukum migrasi sebagai berikut:
Para migrant cenderung memilih tempat terdekat sebagai daerah tujuan.
a.
Faktor paling
dominan yang mempengaruhi seseorang untuk bermigran adalah situasinya
memperoleh pekerjaan di daerah asal dan kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan
dan pendapatan yang lebih baik di daerah tujuan.
b.
Daerah tujuan
mempunyai nilai kefaedahan wilayah (place utility) lebih tinggi disbanding
dengan daerah asal.
c.
Berita-berita
dari sanak saudara atau teman yang telah berpindah ke daerah lain merupakan
informasi yang sangat penting bagi orang-orang yang ingin bermigrasi.
d.
Informasi
negative dari daerah tujuan mengurangi niat penduduk (migrant potensial) untuk
bermigrasi.
e.
Semakin tinggi
pengaruh kekotaan terhadap seseorang, semakin besat tingkat mobilitasnya.
f.
Semakin tinggi
pendapatan seseorang, semakin tinggi frukuensi mobilitasnya.
g.
Para migrant
cenderung memilih daerah tempat teman atau sanak saudara bertempat tinggal di
daerah tujuan. Jadi arah dan arus mobilitas penduduk menuju ke arah asal
datangnya informasi.
Pola migrant bagi seseorang
maupun sekelompok penduduk sulit diperkirakan. Hal ini karena bnyak dipegaruhi
oleh kejadian yang mendadak seperti bencana alam, peperangan atau epodemi.
Penduduk yang amsih muda dan belum kawin lebih banyak melakkan mobilitas dari
pada mereka yang berstatus kawin. Penduduk yang berpendidikan tinggi biasanya
lebih banyak melaksanakan mobilitas dari pada yang berpendidikan rendah.
Setelah para pelaku mobilitas sampai di daerah tujuan (terutama di kota)
beberapa perilaku mereka (terutama sikap mereka terhadap masyarakat kota) dapat
dipostulasikan sebagai berikut:
Pada mulanya para pelaku
mobilitas memilih daerah tujuan dimana teman atau sanak saudara bertempat
tinggal di daerah tersebut. Pada masa penyesuaian diri di kota, para migrant
terdahulu membantu mereka dalam menyediakan tempat menginap, membatu mencari
pekerjaan, dan membantu bila kekurangan uang, dan lain-lain. Kepuasan terhadap
kehidupan di masyarakat baru tergantung pada hubungan social para pelaku
hubungan social para pelaku mobilitas dengan masyarakat tersebut. Kepuasan
terhadap kehidupan di kota tergantung pada kemampuan perseorangan untuk
mendapatkan pekerjaan dan adanya kesempatan bagi anak-anak untuk berkembang. Setelah
menyesuaikan diri dengan kehidupan kota, para pelaku mobilitas pindah ke tempat
tinggal dan memilih daerah tempat tinggal dipengrahi oleh daerah tempat
bekerja. Keinginan untuk kembali ke daerah asal adalah fungsi kepuasan mereka
dengan kehidupan di kota. Mereka tidak enggan bertempat tinggal pada tempat
dengan kondisi yang serba kurang asal dapat memperoleh kesempatan ekonomi yang
tinggi.
Kehidupan masyarakat di kota
adalah sedemikian rupa; hal ini menyebabkan para migrant cepat belajar untuk
mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Perilaku migrant adalah perilaku
diantara orang kota dan orang desa. Walaupun seorang migrant telah bertempat
tinggal di daerah asal (umumnya tempat kelahiran) tetap enjadi “home” yang
pertama dan tinggal di daerah lain sebagai “home” yang ke dua. Jadi seorang
migrant adalah bi local population.
E.
Sumber Data Mobilitas Penduduk dan Analisis
Pada umumnya ada tida sumber data mobilitas penduduk
yaitu: Sensus penduduk, registrasi penduduk dan survey penduduk. Data
kependudukan yang didapat dari hasil registrasi penduduk kurang dapat
dipercaya. Misalnya penduduk yang meninggalkan desanya seharusnya melapor
kepergiannya kepada kepalada desa, tepai karena letak kantor desa jauh dari
tempat tinggal orang tersebut, ia tidak melaporkan kepergiannya. Disamping itu
dengan membaiknya situasi keamanan, para petugas keamanan tidak pernah
menanyakan surat keterangan jalan bagi yang bepergian, begitu pula bagi
yangdatang di suatu daerah.
Diantara ketiga sumber data mobilitas penduduk data yang
didapat dari sensus penduduk dan survey penduduk yang paling lengkap, hanya
kelemahannya data yang didapat dari sensus penduduk hanya meliputi mobilitas
penduduk yang bersifat permanent saja. Dan hasil registrasi penduduk dan survey
penduduk diperoleh data baik mobilitass permanent maupun nonpermanent, hanya
kelemahannya tidak semua mobilitas penduduk dapat dicatat. Sumber data penduduk
beserta permasalahannya:
1. Sensus
Penduduk
Di Indonesia pelaksanaan
sensus penduduk sebelum tahun 2000 dinagi menjadi dua yaitu sensus lengkap dan
sensus sample. Sensus lengkap adalah pencacahan seluruh penduduk dengan
responden kepala rumah tangga. Responden ini memberikan informasi mengenai
karateristik demografi anggota rumah tangganya. Pertanyaan yang diajukan sangat
sederhana. Sebagi contoh, pertanyaan yang diajukan pada sensus penduduk tahun
1990 untuk sensus lengkap adalah sebagai berikut:
Nama –nama anggota rumah
tangga dan masing-masing dari mereka ditanyakan melalui:
Hubungan dengan kepala rumah tangga
Hubungan dengan kepala rumah tangga
Umur (tahun)
Jenis kelamin
Status
Perkawinan (BPS, 1989)
Untuk hal-hal yang spesifik,
misalnya ketenaga kerjaan kesehata, pendidikan, ekonomi, pertanian, dan
mobilitas penduduk ditanyakan dalam sensus sample. Pencacahan sample yaitu
pencacahan penduduk yang tinggal dalam rumah tangga terpilih. Untuk pencacahan
sample telah dipilih sejumlah wilayah, kemudian dari wilayah tersebut dipilih
dari sejumlah rumah tangga (BPS, 1989). Tidak banyak informasi mengenai
mobilitas penduduk yang dapat diperoleh dari sensus penduduk. Hal in dapat
dimengerti mengingat tujuan dari sensus adalah untuk mengumpulkan informasi
yang bersifat umum mengenai keadaan social ekonomi dan demografi penduduk di
suatu Negara. Tidak dapat tempat yang tersedia dalam questioner.
Untuk menanyakan aspek
tertentu secara medalam. Walaupun ada kelemahan-kelemahan, menurut Sundrum
(1976), data migrasi penduduk dari hasil sensus penduduk tahun 1971 merupakan
data migrasi terbaik di Asia.
2. Registrasi
Penduduk
Registrasi penduduk mencatat
kejadian-kejadian (events) kependudukan yang terjadi pada setiap saat, misalnya
kelahiran, kematian, mobilitas penduduk keluar, dan mobilitas penduduk masuk,
baik itu permanent maupun non permanent catatan mobilitas permanent lebih
lengkap dibanding dengan mobilitas penduduk non permanent. Orang-orang yang
pindah domisili harus mempunyai surat pindah dari daerah asal. Selanjutnya
disampaikan pada kantor kelurahan/desa dimana mereka akan menetap.
Pada waktu situasi keamanan
terganggu seperti pada peristiwa Gerakan Tiga Puluh September PKI (G.30.S PKI),
seseorang yang bepergian ke daerah lain, melapor ke kantor kepala desa untuk
meminta surat keterangan perjalanan dan dalam surat itu dicantumkan bahwa yang
membawa surat ini tidak terlibat dalma G.30.S PKI.
Di Indonesia sejak tahun
2003 diadakan penataan administrasi kependudukan diantaranya penertiban
terhadap migrant permanent dan nonpermanent yang dating dan catat dengan resmi
dan sangat kecil kemungkinannya terjadi kelewat cacah, atau tercacah lebih dari
satu kali.
3. Survei Penduduk
Data mobilitas penduduk juga
didapatkan dari penelitian survey yang dilaksanakan di suatu wilayah. Mislnya
survey ini lebih bervariasi daripada data yang didapat dari sensus penduduk dan
registrasi penduduk.
Umumnya penelitian mobilitas
penduduk yang dilaksanakan oleh instansi, lembaga tertentu atau perseorangan
berskala mikro. Biasanya yang diteliti aspek-aspek ekonomi, proses dan dampak
mobilitas terhadap tingkat ekonomi rumah tangga daerah asal. Ada dua pendektan
dalam mendapatkan data tentang mobilitas penduduk disuatu daerah, yaitu
pendekatan retrospektif dan pendekatann prospektif. Pendekatan retrispektif
adalah menanyakan riwayat mobilitas penduduk yang dilaksanakan oleh pelaku
mobilitas yang telah kembali ke daerah asal. Sebagai contoh penelitian
mobilitas tenaga kerja Indonesa dari NTT, NTB dan Pulau Bawean ke Malaysia yang
dikerjakan oleh PPK-UGM pada tahun 1997,1999.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat di tarik dalam pembahasan makalh
ini bahwa pengertian mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu
tempat ke tempat yang lain.
Mobilitas yaitu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain.
Mobilitas yaitu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain.
Mobilisasi penduduk dibedakan menjadi dua yaitu:
mobilisasi penduduk vertikal dan mobilisasi horizontal atau geografis. Mobilisasi
penduduk vertikal merupakan perubahan sosial ekonomi dari penduduk. Mobilisasi
penduduk horizontal meliputi semua gerakan penduduk yang melintasi batas
wilayah tertentu (propinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan ) dalam waktu
tertentu.
Faktor yang
mempengaruhi mobilitas penduduk antara lain :
1. Faktor
dari daerah asal yang disebut faktor pendorong seperti adanya bencana alam,
panen yang gagal, lapangan kerja terbatas, kemanan terganggu, kurangnya sarana
pendidikan
2. Faktor
yang ada di daerah tujuan yang disebut faktor penarik seperti tersedianya
lapangan kerja, upah tinggi, tersedia sarana pendidikan, kesehatan dan hiburan.
3. Faktor
yang terletak di antara daerah asal dan daerah tujuan yang disebut penghalang.
Yang termasuk faktor ini misalnya jarak, jenis alat transport dan biaya
transport. Jarak yang tidak jauh dan mudahnya transportasi mendorong mobilitas
penduduk.
4. Faktor
yang terdapat pada diri seseorang disebut faktor individu. Faktor ini sangat
mempengaruhi keinginan seseorang untuk melakukan mobilitas atau tidak. Contoh
faktor individu ini antara lain umur, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan.
Perilaku nmobilitas penduduk
oleh Ravenstain disebut dengan hukum-hukum migrasi sebagai berikut:
Para migrant cenderung memilih tempat terdekat sebagai
daerah tujuan.
1.
Faktor paling
dominan yang mempengaruhi seseorang untuk bermigran adalah situasinya
memperoleh pekerjaan di daerah asal dan kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan
dan pendapatan yang lebih baik di daerah tujuan.
2.
Daerah tujuan
mempunyai nilai kefaedahan wilayah (place utility) lebih tinggi disbanding
dengan daerah asal.
3.
Berita-berita
dari sanak saudara atau teman yang telah berpindah ke daerah lain merupakan
informasi yang sangat penting bagi orang-orang yang ingin bermigrasi.
Cara dalam mengetahui
mobilitas penduduk dapat menggunakan tiga cara yaitu menggunakan sensus
penduduk, registrasi penduduk dan survei penduduk.
B. Saran
Saran dari kelompok kami disini dalam membahas materi
mobilitas penduduk ini agar kita semua dapat membedakan bahwa mobilitas dan
migrasi itu berbeda. Selain itu agar kita tidak rancu dalam membahas masalah
kependudukan yang ada pada saat ini.bahwasanya ada faktor-faktor yang memacu
munculnya masalah kependudukan.
DAFTAR PUSTAKA
Mantra,
Ida Bagoes., Kasto., Yerenias T. Keban. 1999. Mobilitas Penduduk. Yogyakarta :
Pusat Penelitian Kependudukan UGM.
Mantra,
Ida Bagoes., dan Nasruddin Harahap. 1993. Analisis
Perkembangan Kependudukan Menurut Sensus Penduduk 1990 : Dinamika Mobilitas
Indonesia. Yogyakarta : Pusat Penelitian dan Kependudukan UGM.
Mantra,
Ida Bagoes., 1995. Mobilitas Penduduk Non Permanen. Makalah Seminar Bangga Suka
Desa, di Yogakarta 6 Juni, di selenggarakan oleh BKKBN, DIY.