"PORTAL GEOGRAFI, LINGKUNGAN DAN TATA KOTA" Gapai mimpimu untuk masa depan yang lebih baik

Showing posts with label Property. Show all posts
Showing posts with label Property. Show all posts

TANAH KAVLING MURAH TUREN MALANG

Tanah kavling murah di Turen Malang.

Lounching Hari ini tanggal 3 November 2022

Harga termurah mulai 30 juta ada 4 kavling yang di promokan. 

Jumlah kavling ada 49 unit harga bervariatif mulai 30-70 juta.

Untuk yang hadap jalan aspal bisa untuk usaha pertokoan dengan Harga jual 70 juta saja. 


Lokasi strategis.

-Dekat Jalan Raya Talangsuko Turen.

-Dekat SMPN 2 Turen.

- Dekat ke Pasar turen.

- Dekat dengan Lapangan sepak Bola.

- Akses utama Desa tumpukrenteng. 

- Dekat tempat Ibadah 

- 5 menit ke Masjid tiban.

- 5 Menit ke PT Pindad turen


Legalitas Tanah aman.

Dp 50% langsung tanda Tangan Sertifikat Akta Jual Beli. 

Harga sudah termasuk

- Biaya Pajak Jual Beli (BPHTB dan Pph)

- Sudah termasuk Fasilitas Paving dll.

- Sudah termasuk Biaya Notaris. 


Kavling ini merupakan Kavling Ketiga di area tersebut. Jadi unit terakhir. Terbatas. 

Dapatkan segera.

Hubungi Marketing Galery

0831-7424-4441 bisa melalui Wa 

Atau klik http://wa.me/6283174244441 otomatis langsung masuk ke wa marketing. 










#tanahkavlingmalang #propertymalang #tanahmurahmalang #tanahkavlingmurahmalang #tanahkavlingkreditmalang #kredittanahkavlingmalang #tanahsiapbangunmalang #tanahkavlingturen #turenmalang #tanahkavlingturenmalang #turenhits #propertyturen #tanahdijualturenmalang












Share:

TANAH KAVLING MURAH DI TUREN

Tanah kavling turen
Lokasi tumpukrenteng talangsuko.
Harga mulai 30 juta promo ada 4 unit.
Harga normal 40-70 juta
Info lengkap wa : 083174244441


#propertituren #tanahturen #tanahmurahturen #turenmalang #tanahkavlingturen

Share:

Ciri ciri Tanah yg bagus Untuk Perumahan (Contoh Di malang)

Ketika Anda mengembangkan suatu lahan menjadi proyek properti maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu.

Diantara hal-hal yang harus diperhatikan adalah kondisi fisik tanahnya, elevasi tanah dibandingkan dengan kondisi sekitar, tersedianya saluran pembuangan, ada akses jalan ke lokasi yang memadai, adanya developer lain yang juga mengembangkan proyek di sekitar lokasi dan berada di sunrise area, dan lain-lain.

Fisik Tanah Berupa Tanah Kering

Faktor lainnya yang harus Anda perhatikan dalam mengakuisisi lahan adalah kondisi fisik tanah.

Walaupun peruntukannya memang untuk pemukiman tetapi apabila fisik tanahnya bukan berupa tanah kering maka Anda memerlukan waktu dan biaya untuk mengeringkan lokasi terlebih dahulu supaya menjadi lahan siap bangun.

Kondisi fisik lahan yang kerap ditemui adalah berupa sawah, lahan gambut, empang, rawa-rawa dan lain-lain.  

Posisi Tanahnya lebih Tinggi dari Jalan di Depannya

Selanjutnya lahan yang layak untuk diakuisisi untuk dikembangkan menjadi proyek properti adalah posisi lahan yang lebih tinggi dari jalan di depannya, sekurangnya sama tinggi.

Karena apabila lahan tersebut lebih rendah dari jalan di depannya maka lokasi rawan banjir, sekurangnya rawan terjadi genangan—limpasan air dari jalan di depannya—ketika hujan.

Apabila genangan terjadi pada saat ada konsumen yang survey lokasi, hal itu memberikan dampak jelek terhadap minat beli mereka.

Untuk mengatasi ini, Anda harus mengurug lokasi sampai ketinggian tertentu, ya tentu butuh biaya. Namun Anda tetap bisa mengakuisisi lahan yang membutuhkan pengurugan dengan syarat:

  • Harganya memang di bawah harga pasar. Artinya jika dihitung harga setelah pengurugan maka harga tanahnya masih layak.
  • Pembayaran kepada pemilik lahan bisa dengan bertahap. Artinya ada waktu tenggang pembayaran selama peroses pengurugan. Jika proses pengurugan membutuhkan waktu 6 bulan maka pembayaran tanah selanjutnya dilakukan setelah 6 bulan. Keuntungannya adalah selama proses pengurugan Anda juga bisa mengurus sertfikasi dan perijinan. Maknyus juga!.

Asalkan kondisi di atas terpenuhi, silahkan akuisisi tanah yang membutuhkan pengurugan.

Pastikan Tersedia Saluran Pembuangan

Ketersediaan saluran pembuangan merupakan komponen yang tak kalah penting untuk diperhatikan, terutama untuk lokasi yang berada di tengah pemukiman penduduk atau jauh dari sungai.

Jika Anda mengakuisisi lahan di tengah pemukiman yang tidak ada saluran pembuangannya, maka Anda membutuhkan pekerjaan dan biaya tambahan untuk membuat saluran pembuangan.

Biaya yang Anda butuhkan adalah untuk membangun salurannya dan membayar kompensasi kepada warga yang tanahnya dilewati saluran pembuangan.

Demikian juga jika Anda mengakuisisi lahan yang berada jauh dari sungai sehingga Anda harus membuat saluran pembuangan sendiri.

Dengan kondisi ini, mungkin saja saluran pembuangan yang Anda buat melewati tanah milik orang lain sehingga Anda perlu mendapatkan ijin untuk membangun saluran pembuangan tersebut.

Biasanya ijinnya tidak jauh-jauh dari pemberian uang kompensasi, sehingga cost proyek Anda menjadi bertambah.

Untuk itu sebelum mengakuisisi lahan pastikan terlebih dahulu besarnya biaya ini supaya dapat dihitung sebagai modal awal proyek.

Tersedia Jalan Akses ke Lokasi dengan Lebar Minimal 6 Meter

Penilaian kelayakan tanah selanjutnya adalah tersedianya akses ke lokasi minimal 6 meter. Kenapa 6 meter? Karena jalan dengan lebar 6 meter cukup lega untuk dilalui mobil berpapasan.

Bayangkan jika ada seorang konsumen akan melihat lokasi perumahan Anda dan masuk ke jalan yang lebarnya hanya 3 meter kemudian ketika di tengah jalan ada mobil dari arah berlawanan.

Kondisi seperti ini tentu tidak mengenakkan bagi mereka karena harus ada yang mengalah mundur.

Kejadian ini akan menjadi pengalaman pertama yang tidak mengenakkan bagi mereka yang mengalaminya. Mungkin saja mereka membatalkan rencana pembelian karena peristiwa ini.

Tentu mereka akan berfikiran bahwa kejadian seperti ini akan sering terjadi jika mereka sudah tinggal di sini.

Dari kondisi ini dapat di lihat bahwa akses yang bagus memberikan kesan pertama yang bagus pula untuk konsumen, begitu sebaliknya. 

Nahh disini Contoh Perumahan bagus yg aksesnya lebar dan mobil bisa bersimpangan, anda tidak perlu kuatir apabila parkir mobil di depan rumah atau di sisi jalan bakal di komplain tetangga sebelah. 

B.PARK CITY PAKISAJI MALANG memberikan fasilitas yg sesuai anda butuhkan. Dengan Fasilitas Jalan Lebar 6 sampai 7 meter,, serta di lengkapi irigasi, listrik dan saluran PDAM.. tersedia juga mushola. 

Yuk gaes wujudkan impian anda menjadi kenyataan.

Mau Info Detai Perumahan di Malang. Mungkin saya bisa membantu anda menemukan property terbaik sesuai kriteria di atas. Bisa kirim ke Email kami : dediirawan66@gmail.com atau wa 085895477742

Contoh Perumahan yg sesuai kriteria Di atas. 

Tanah Kavling dan Perumahan.
Alamat : Jl. Tambaksari Ds. Karangpandan Pakisaji Malang
Harga Kavling mulai 50 jt
Dan Rumah Mulai 100 jt
Ukuran tanah hingga 120 m²
Harga Standar 65 jt an
Lebar jalan 7 meter
Irigasi kanan kiri.

Fasilitas
-Mushola
-Jalan Paving
-Listrik
- Aliran PDAM

Legalitas Jelas dan Aman
- Langsung ttd Akta  Balik Nama
- Induk SHM
- Pemecahan Kolektif
- Izin KRK siap

LOKASI STRATEGIS
Dekat dari Kota malang
Dekat dari kabupaten

Info lengkap : Bisa langsung WA
0858-9547-7742
Atau Langsung di Klik
wa.me/085895477743

#Propertymalang
#tanahkavlingmalang
#tanahdimalang
#tanahmurahmalang
#tanahmalang
#pakisajimalang
#kotamalang
#tanahdekatkepanjen

Share:

KRK ITU PENTING..!! PENGERTIAN KRK DAN CARA MENGURUSNYA DI MALANG

KRK atau Keterangan Rencana Kota/Kabupaten adalah surat yang sangat dibutuhkan oleh pengusaha maupun perusahaan untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Meskipun kegunaannya cukup krusial, namun gak semua orang memahami Keterangan Rencana Kota secara menyeluruh.

Mulai dari definisi, tujuan, manfaat, dasar hukum, syarat berkas hingga cara membuatnya.

Kalau kamu sedang bingung dan ingin mencari tahu lebih jauh mengenai KRK.

Simak ulasan lengkap mengenai Keterangan Rencana Kota Berikut ini.


PENGERTIAN KRK 

Keterangan Rencana Kota merupakan dokumen yang berisi peta yang dilengkapi dengan keterangan secara rinci mengenai pemanfaatan suatu bidang tanah.

Surat Keterangan Rencana Kota diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai salah satu syarat utama dalam rencana izin pendirian pembangunan serta sebagai pedoman luas wilayah yang dapat digunakan untuk mendirikan sebuah proyek bangunan.

Sebagai salah satu dokumen yang penting dalam pembangunan sebuah proyek.

Pembuatan Keterangan Rencana Kota tentunya memiliki beberapa tujuan seperti:

- Salah satu syarat pembuatan IMB - Untuk mengetahui rencana kota pada lokasi yang dimohonkan - Sebagai bukti bahwa sebuah proyek dijalankan secara legal - Memenuhi segala persyaratan yang diajukan oleh pemerintah terkait pembangunan atau kegiatan usaha.


Dasar hukum KRK  

Dasar hukum Keterangan Rencana Kota tertuang pada:

- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan dan Gedung.

Selain dari pemerintah pusat, Keterangan Rencana Kota juga memiliki dasar hukum yang dibuat oleh masing-masing Pemerintah Kota atau Kabupaten.

Berikut ini adalah salah satu contoh dasar hukum KRK di Malang.

SYARAT MENGURUS KRK 

1. Formulir permohonan yang ditandatangani permohonan.

2. Fotocopy bukti status diri (KTP).

3. Fotocopy bukti pembayaran PBB Tahun terakhir.

4. Fotocopy bukti penguasaan tanah yang Sah bisa berupa: A. Sertifikat, B. Letter C/D SKPT.

5. Surat pernyataan berkaitan dengan permohonan Keterangan Rencana Kota yang diajukan.

6. Bila pemohon berbadan Hukum dilampiri akta pendirian badan Hukum (PT, CV, Firma, Yayasan Dst).

7. Surat Kuasa (Bagi pengurusan yang dikuasakan).

Cara membuat KRK 

1. Pemohon datang ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang mengambil dan mengisi formulir.

2. Berkas permohonan diagendakan kepada pomohon diberi arsip permohonan.

3. Dilaksanakan proses pengukuran dan cek lapangan.

4. Diproses sesuai dengan ketentuan berlaku.

5. Sebelum KRK diterbitkan pemohon diberi tahu untuk membayar dan setelah jadi bisa diambil di loket.

Proses pembuatan Keterangan Rencana Kota memakan waktu sekitar 15 hari kerja semenjak berkas diajukan.

Belum termasuk waktu yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas serta persyaratan lainnya yang tidak lengkap.

CONTOH IZIN KRK PROYEK PERUMAHAN BENDO PARK PAKISAJI MALANG. 

Jadi apabila anda membeli tanah atau perumahan wajib anda tanyakan KRK terlebih dahulu.. apabila pengembang bisa menunjukan artinya Produk yg di jual sudah memenuhi Perizinan. 

Harga tanah di Perumahan tersebut mulai 50 jt sampai 100 jt 

Sedangkan rumah harganya 150 sampai 275 jt. 

Bisa kredit 5 tahun dngan administrasi kenaikan 5% pertahun. 

DI MALANG BOSKU. ANDA BISA HUBUNGI ABIZAR 085895477742




Share:

PENJELASAN PPh (PAJAK PENGHASILAN) DARI PAJAK PENJUAL TANAH

Transaksi jual beli tanah bukan sekadar transaksi atas nilai tanah tersebut. Namun, kegiatan ekonomi ini juga melibatkan pajak jual beli tanah serta biaya-biaya lain yang muncul dan harus dipenuhi oleh pihak penjual maupun pembeli sesuai peraturan yang berlaku.

Secara umum, ada pajak yang akan muncul dari sebuah transaksi jual beli tanah, yakni PPh (Pajak Penghasilan/Pajak Penjual), dan BPHTB (Pajak Pembeli) Yang kita Bahas di artikel Ini yaitu PPh,, sedsngkan BPHTB sudah di bawah di laman sebelumnya beserta cara negonya. 

PPh (PAJAK PENGHASILAN)

PPH merupakan bagian dari pajak jual beli tanah yang menjadi kewajiban pihak penjual. Adapun dasar hukum PPh dalam transaksi jual beli tanah adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya. Adapun berdasarkan aturan ini, besarnya PPh yang dikenakan adalah sebesar 2,5% dari total (bruto) nilai pengalihan hak atas tanah yang ditransaksikan. 

Yang perlu diperhatikan, PPh harus dibayarkan oleh pihak penjual sebelum memperoleh AJB (Akta Jual Beli). Bila transaksi dipaksakan berjalan tanpa pembayaran PPh yang menimbulkan tidak adanya AJB, maka akan menimbulkan sengketa atas tanah di masa mendatang sekalipun ada kuitansi jual beli tanah tersebut.

Cara Menghitung PPh Jual Beli Tanah

Menghitung besarnya pajak jual beli tanah berupa PPh tidaklah sulit. Seperti misal, sebuah tanah telah sepakat untuk melakukan transaksi tanah senilai Rp71.500.000,- Dari Hasil Ferlap Bosku.

Maka berdasarkan peraturan yang ditetapkan, besarnya PPh adalah

= 2.5% x Rp71.500.000

= Rp1.750.000,-


SUPAYA PPh MURAH 

Meski Harga jual Tanah Hasil ferlap lebih tinggi daripada Jual Beli sebenarnya usahakan Nego juga dengan membawa bukti bukti jual beli berupa Brosur/Kwitansi.

Biasanya PPh ini muncul dulu sebelum BPHTB, Sehingga Harga Tanah yang  muncul di PPh akan sama NJOP nya dengan BPHTB

AWAL MUNCUL FERLAP dari petugas KPP Rp 84.000.000,- Setelah itu ajukan keberatan dengan membawa bukti nilai transaksi sebenarnya. 

Semisal Pengajuan 46.000.000 Dengan dilihat NJOP setempat 1 jt biasanya Akan di naikan 50% dari Harga sebenarnya.

BISA DI SIASATI PENGAJUAN LEBIH RENDAH LAGI. Atau saat di Ferlap Petugase di temani biar ndak asal memberi Harga pasar.. 

Setelah semua beres SIAPKAN NPWP anda dan bayar sesuai Nomer E-billing di Formulir PPh tertera melalui Bank Jatim (Area Malang)

SEKIAN INFORMASINYA SEMOGA BERMANFAAT. JANGAN KUATIR BELI TANAH.. INFO TANAH KAVLING DI MALANG MURAH MERIAH HUBUNGI : 085895477742


Kapan lagi bisa mandiri punya hunian sendiri. Sekarang lah saatnya..

Banyak kemudahan yg bisa di pilih
Beli tanahnya dulu baru bangun pelan pelan.
Atau langsung beli rumah kreditpun inhouse hingga 5 tahun.

Disini ada tanah 100 m² harganya masih di 50 - 60 jt an loh
Lokasi di Pakisaji Malang
Lebar jalannyapun 7 meter
Info lengkap
Tlf / WA Info : 085895477742
(WhatsApp/Telp/SMS)
https://api.whatsapp.com/send?phone=6285895477742

#malangproperty #tanahkavlingmalang #tanahmurahdimalang
#propertytanahmalang
#perumahanmalang #rumahmurahmalang
#perumahandimalang
#akudisinimenunggumu
#adambuanaraya
#abrisproperty
#bparkcitymalang
#bparkresidence
#tanahdijualmalang
#rumahdijualmalang
#malangkotadingin
#malangkotasejuk
#malanhselaludihati

Share:

CARA HITUNG PAJAK BPHTB DAN NEGO PAJAK

INILAH CARA HITUNG BPHTB 

Bu Denok membeli sebuah tanah di Malang dengan luas tanah 84 meter persegi Dengan Harga 46.000.000,, Tapi dari dispenda tetap mengikuti Standart Harga Pasar, Berdasarkan NJOP, harga tanah Rp1.000.000 per meter persegi  Lalu bagaimana cara menghitung BPHTB-nya?

Seberapapun Nominal yg keluar Bisa di Nego Langsung Ke Dispenda

Maka cara menghitung BPHTB adalah sebagai berikut:

Harga Jual Beli Sebenarnya  : 46.000.000


Harga tanah NJOP Setelah Keluar




84 M² x 1.000.000 = Rp84.000.000

Jumlah harga pembelian Tanah :

Rp 84.000.000 

Nilai Tidak Kena Pajak 

Rp60.000.000 

Nilai untuk penghitungan BPHTB 

Rp24.000.000 

BPHTB yang harus dibayar 

5%xRp 84.000.000 = Rp1.200.000 

MAKA DISINI APABILA INGIN MURAH LAGI BOLEH DONG DI NEGO KARNA NJOP DI RASA LEBIH MAHAL DARI HARGA REEL

CARA NEGO Yaitu Datang Ke Dispenda/BAPEDA, Mengajukan keberatan atas Penelitian Pajak yang keluar dengan membawa bukti Kwitansi Jual Beli yg sebenarnya,, Maka Dispenda akan memberi keringanan karna NJOP Harga Pasar bisa juga lebih mahal dari Harga Jual yg sebenarnya. 

Dengan Membawa Surat Penelitian Pajak BPTHB di atas nanti akan keluar lagi BPHTB yg baru.. dan anda bisa langsung bayar di bank Jatim 

Dan inilah Hasilnya nego.. dari Pajak terhitung di awal 1.200.000 setelah di Nego hanya Kena Rp 570.000,- MANTAP BUKAN..!! 

SEMOGA BERMANFAAT.. JANGAN TAKUT BELI TANAH KARNA PAJAK TINGGI.. SEMUA BISA DI NEGO SESUAI FAKTA SEBENARNYA.

Share:

CONTOH BPHTB ATAU DISEBUT PAJAK PEMBELI JUAL BELI TANAH/RUMAH



Contoh BPHTB

BPHTB adalah objek pajak yang dikenakan lantaran ada perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan. Pemindahan hak tersebut muncul akibat proses jual beli, tukar menukar, hibah, hibah wasiat, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lain, pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan, penunjukan pembeli dalam lelang, pelaksanaan putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap, penggabungan usaha, peleburan usaha, serta pemekaran usaha atau hadiah.

BPHTB dikenakan untuk semua transaksi properti yang dibeli dari per orangan maupun developer. Besarnya BPHTB adalah 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak). NJOPTKP sendiri berbeda besarannya di setiap daerah.

BPHTB ADALAH 

Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau disingkat BPHTB adalah salah satu jenis pajak yang harus dibayarkan saat membeli rumah maupun properti lainnya.

Dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000, pemberian Hak Pengelolaan merupakan objek pajak.

Dikenakannya Hak Pengelolaan sebagai objek pajak adalah karena penerima Hak Pengelolaan memperoleh manfaat ekonomis dari tanah yang dikelolanya.

Namun, mengingat pada umumnya Hak Pengelolaan diberikan kepada Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, lembaga pemerintah lainnya, dan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) tidak dimaksudkan untuk mencari keuntungan. Jadi, pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan karena pemberian Hak Pengelolaan perlu diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Subjek pajak yang wajib dikenakan BPHTB adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh Hak atas Tanah dan/atau Bangunan. Sesuai aturan, tarif pajak yang ditetapkan sebesar 5%.


Share:

Beli Tanah Langsung Bangun di Pakisaji B. Park

BELI TANAH SEKALIAN BANGUN

BISA.. BISA..
Di B. Park City Pakisaji Malang

Pingin Punya Rumah sendiri dengan model dan kreatifitas sendiri serahkan saja pada ahlinya.

✓ Bisa desain Bareng Arsiteknya
✓ Bisa Request Sesuai Keinginan
✓ Dapat Menyesuaikan Type Sesuai Kemampuan
✓ RAB yang pas dan ekonomis

Kami dari PT. Adam Buana Raya Indonesia Syariah
Sedia Tanah kavling dan Jasa Kontraktornya.
DI JAMIN PAS DAN PASTI PUAS

Informasi lebih lanjut Hubungi :
Hp : 085895477742
(WhatsApp/Telp/SMS)
https://api.whatsapp.com/send?phone=6285895477742 






Share:

PERUMAHAN DI PAKISAJI MUIAI 99 jt di TAHUN 2021

PROMO MENARIK
B.PARK CITY 2
RUMAH DAN VILA UNTUK MILENIAL

Segera Miliki Rumah dan vila cantik exotic
Lokasi berada Di Ds. Karangpandan Kec. pakisaji Malang

STRATEGIS
✓ Dekat Pasar Pakisaji
✓ Se Area Wisata Soundesip
✓ Dekat Puskesmas Pakisaji
✓ Dekat Kepanjen

SPESIFIKASI BANGUNAN
✓ 1 KT / 1 KM dan 2 KT / 1 KM
✓ Hight Type 42 / 90 (2 Lantai)
✓ Medium Type 28/78
✓ Milenial Vila Type 25 / 48
✓ Pondasi Batu Kali
✓ Dinding Bata ringan
✓ Artesis/PDAM
✓ Listrik 1300 Watt
✓ Atap Asbes Gelombang type Vila
✓ Atap Genteng Pres Type Medium
✓ Lantai Keramik 40x40

Legalitas
- Free Akta PPJB Notaris
- Free KRK
- Balik Nama SHM Atas Nama Pembeli Secara Kolektif
- IMB

PROMO TERBATAS
Informasi Lebih Detail Bisa langsung Hubungi (Tlf/Wa/sms)
0858-9547-7742
Wa.me/085895477742









Share:

Tanah Kavling Talangsuko jL. raya sudimoro Turen

 Tanah Kavling Talangsuko Turen Lokasi strategis juga ekonomis. 

Diskon Jutaan Rupiah. 

GRAHA APERA 2
Lokasi strategis
Dekat pom talangsuko
Dekat turen Indah Beton
Dekat Perumahan Turen Indah
Dekat Wisata Pemandian
Dekat Pasar Turen
Perbatasan Turen dan Bululawang.
Dari jalan raya provinsi hanya 100 meter
Ukuran tanah bisa menyesuaikan permintaan juga bisa sesuai standart kami.
Ukuran 6x12, 7x14
Harga Promo Mulai 45 jt, 50 jt, 70 jt, Paling tinggi 80 jt Sudah Free AJB atas Nama pembeli.
Fasum
Gapura
Irigasi
Jalan lebar 5 dan 6 meter Paving
Lampu penerangan
Tiang listrik.
Info pengkap WA/TLF : 085895477742

Video Youtube : 



FOTO LOKASI TERKINI







Hastag⤵️
#bululawang #turen #bululawanghits #bakalanbululawang #bululawanghitz #turenpindad #pasarturen #pasarbululawang #talangsukoturen #turenindah #sudimorobululawang #sudimoroasri #jualbelidampit #jualbelitirtoyoludo #tkwhongkong #malang #malanghits #kotamalang #kabmalang #propertymalang #sedayuturen #turenindah #tanahmalang #tanahmurahmalang #tanahstategismalang #perumahanmalang #masjidtibanturen

Share:

Tanah dan Perumahan Jatikerto Malang

 Tanah Kavling Jatikerto Inside

Tanah Kavling Jatikerto Inside
FREE SHM

lokasi strategis dan nyaman
- Berada di lingkungan penduduk
- Dekat dengan Jalur provinsi
- Dekat dari Samsat talangagung
- Dekat ke Kota Kepanjen.

Ukiran tanah
6x12
7x13
7x14

harga mulai 45 jt an saja.
info lengkap Hubungi via WA
0858-9547-7742





Share:

Wikipedia

Search results