Cara Jual Property Rumah atau tanah di OLX, Langkah 1: Melakukan Pendaftaran
Langkah pertama adalah masuk ke situs OLX di www.olx.co.id. Setelah itu Anda bisa mendaftarkan nomor handphone yang Anda gunakan, alamat email atau bisa juga menggunakan akun Facebook.
Cara Jual Rumah di OLX, Langkah 2: Pasang Iklan Anda
Klik tombol pasang iklan gratis yang ada di pojok kanan atas, pilih kategori, pilih properti, kemudian pilih rumah.
Selanjutnya Anda perlu mengisi form mengenai data rumah seperti, luas bangunan, jumlah kamar tidur, kamar mandi, serta fasilitas lainnya.
Tuliskan secara lengkap mengenai alamat, kota dan provinsi di mana rumah yang Anda jual berada.
Cantumkan juga informasi seperti apa saja kelebihan rumah, kelengkapan dokumen, serta status kepemilikan bangunan. Terdapat tiga pilihan yaitu, Sertifikat Hak Milik, Hak Guna Bangunan, atau lainnya (PPJB, Girik, Adat).
Tuliskan yang sesuai dengan milik Anda. Jangan lupa untuk mencantumkan kontak yang bisa dihubungi.
Langkah 3: Jangan Lupa Upload Foto
Langkah selanjutnya adalah meng-upload foto rumah yang Anda jual. Pastikan foto yang akan Anda upload menampilkan gambar yang jelas dan terang.
Anda diharuskan untuk meng-upload tiga foto, lebih banyak akan lebih bagus untuk menarik minat pembeli. Sebaiknya Anda menggunakan kamera berkualitas tinggi, agar Anda bisa mendapatkan gambar yang maksimal.
Kemudian Anda bisa mencantumkan harga, dan memberikan keterangan apakah barang Anda bisa dinego atau tidak. Mencantumkan keadaan properti, baru atau bekas. Setelah itu, centang form persetujuan.
Langkah 4: Simpan Iklan
Kemudian, simpan iklan Anda. Mungkin Anda perlu menunggu beberapa menit untuk prosesnya. Anda bisa meninggalkan halaman setelah memastikan iklan Anda benar-benar sudah tersimpan.
Anda bisa melihat iklan yang baru saja Anda buat di menu Iklan saya.
Untuk info property di Malang
WA : 085895477742
No comments:
Post a Comment