BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sumber Daya Alam merupakan kekayaan bumi yang memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Sebagai salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan,
sumber daya alam yang ada dewasa ini masih belum dirasakan manfaatnya secara
nyata oleh sebagian besar masyarakat. Pengelolaan sumber daya alam tersebut
belum memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan. Selain itu
lingkungan hidup juga menerima beban pencemaran yang tinggi akibat pemanfaatan
sumber daya alam dan aktivitas manusia lainnya yang tidak memperhatikan
pelestarian lingkungan. Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah.
ada beberapa sumber daya alam yang terbatas jumlahnya, kadang-kadang dalam proses pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang
relatif lama dan tidak dapat di tunggu oleh tiga atau empat generasi keturunan
manusia.
Oleh sebab itu, ada dua jenis Sumber Daya Alam yaitu Sumber Daya Alam yang dapat di perbaharui dan Sumber Daya Alam yang tidak dapat di perbaharui. Alam memiliki kemampuan untuk memberikan kehidupan bagi penduduk dunia.
Potensi yang ada pada alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia yang sering disebut dengan natural resources bumi dengan segala isinya yang terkandung di dalamnya disebut dengan alam dunia.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa
yang di maksud dengan Sumber Daya Alam?
2. Seperti apa penggolongan Sumber Daya Alam?
3. Seperti apa persebaran Sumber Daya Alam di Indonesia?
4. Bagaimana cara pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan?
C. TUJUAN
Dalam penyusunan makalah yang bertema pemanfaatan SDA dalam indutri yang berwawasan lingkungan, memiliki beberapa tujuan. Diantaranya :
1. Di harapakan kita bias ikut menjaga dan melestarikan Sumber Daya Alam yang ada di negeri Indonesia ini.
2. Menambah pengetahuan dalam study
Geografi yang erat
kaitannya dengan keberadaan Sumber Daya Alam di bumi.
3. Sebagai penuntun kita, untuk ikut berpartisipasi memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada dengan syarat memperhatikan kualitas Sumber daya Alam untuk genarasi mendatang.
4. Menambah wawasan kita, tentang cara-cara pengelolaan Sumber Daya Alam yang
berwawasan lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup
yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup
manusia (Abdullah, 2007: 3). Pengertian sumber daya alam juga ditentukan oleh
nilai kemanfaatannya bagi manusia. Sehingga dapat di gunakan untuk kebutuhan hidup manusia. Seperti SDA air, dalam kehidupan yang nyata air sangat memiliki peranan penting selain untuk minum, air juga di pergunakan untuk memasak, mandi, mencucidan
lain-lain. Oleh karenanya dalam penggunaan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam kita harus memperhatikan cara untuk melestarikannya.
B. PENGGOLONGAN SUMBER DAYA ALAM
Ada beberapa macam sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan dengan berbagai
cara. Sumber daya alam tersebut dapat diklasifikasikan menurut beberapa hal
(Wardiyatmoko, K; 2004: 102)
Berdasarkan bagian atau bentuk yang dimanfaatkan dapat dikelompokkan
sebagai berikut:
a. Sumber daya alam
materi yaitu bila yang dimanfaatkan adalah materi sumber daya alam
tersebut.Contoh: batu kapur dan tanah liat diolah menjadi semen sebagai bahan bangunan.
b. Sumber daya alam hayati ialah sumber daya alam yang berbentuk makhluk
hidup yaitu hewan dan tumbuh-tumbuhan disebut sumber daya alam nabati dan hewan
disebut sumber daya alam hewani.
c. Sumber daya alam energi bila barang yang dimanfaatkan manusia adalah
energi yang terkandung dalam sumber daya alam tersebut, untuk menggerakkan
kendaraan atau mesin.
d. Sumber daya alam ruang adalah ruang atau tempat yang diperlukan manusia
dalam hidupnya. Contoh: tempat
tinggal, tempat bermain, ruang untuk mata pencaharian (pertanian, perikanan).
e. Sumber daya alam waktu, sulit dibayangkan karena adanya waktu terikat
dengan pemanfaatan sumber daya alam lainnya. Contoh: musim kemarau sulit
mendapatkan air, akibatnya mengganggu tanaman pertanian.
Menurut Abdullah (2007, 4) sumber daya alam berdasarkan pembentukannya
dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Sumber daya alam
yang dapat diperbaharui adalah sumber
daya alam yang jika dimanfaatkan tidak akan habis karena alam mampu mengadakan
pembentukan baru dalam waktu relatif cepat, secara reproduksi atau siklus.
1)
Reproduksi, terjadi pada sumber daya alam hayati karena hewan dan tumbuhan
dapat berkembang biak sehingga jumlahnya selalu bertambah.
2) Siklus, terjadi pada air, udara, tanah dan energi matahari dapat diperbarui dengan proses yang melingkar membentuk siklus.
2) Siklus, terjadi pada air, udara, tanah dan energi matahari dapat diperbarui dengan proses yang melingkar membentuk siklus.
b. Sumber daya alam
yang tidak dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang jika dimanfaatkan terus
menerus akan habis, karena tidak dapat diperbaruhi.
Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtifnya, dibedakan menjadi dua.
1. Sumber daya alam
yang tidak cepat habis, karena nilai konsumtif terhadap barang itu relatif
kecil. Contoh: intan, emas, batu permata.
2. Sumber daya alam
yang cepat habis, karena nilai konsumtif akan barang ini relatif tinggi.
Contoh: gas alam, batu bara, dan minyak bumi.
C. PERSEBARAN SUMBER DAYA ALAM
Persebaran sumber daya alam di Indonesia di golongkan menjadi 2 yaitu
persebaran sumber daya alam hayati dan persebaran sumber daya alam barang
tambang.
1.
Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati terdiri dari sumber daya alam
hewani dannabati.
a)
Sumber daya alam nabati; Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya
alamnya. Dianugerahi tanah yang subur sehingga tumbuhan dapat tumbuh dengan
sempurna di wilayah Indonesia. Wilayah Flora di Indonesia meliputi hutan
tropis, hutan musim, stepa dan sabana.
b)
Sumber daya alam hewani, pada umumnya wilayah persebaran fauna di Indonesia
dibagi 3 wilayah yaitu wilayah Indonesia bagian Barat, Indonesia bagian Tengah,
Indonesia bagian Timur. Ketiganya di batasi oleh Wallace dan garis Weber.
Bagian Barat lebih cenderung mengikuti ragam hewan Asia, sednagkan bagian Timur
mengikuti ragam hewan Australia. Ciri-ciri kasus hewan Indonesia terdapat pada
wilayah bagian Tengah.
2.
Persebaran hasil tambang
a.
Minyak bumi
Minyak bumi berasal dari mikroplankton yang terdapat
di danau-danau, teluk-teluk, rawa-rawa, dan laut dangkal setelah mati
mikroplakton berjatuhan dan mengendap di dasar laut kemudian bercampur dengan
sedimen. Akibat tekanan lapisan-lapisan atas dan pengaruh panas magma dan
terjadilah proses destilasi hingga menjadi minyak bumi kasar.Daerah-daerah
penghasil minyak bumi di Indonesia adalah sebagai berikut:
(http://www.taruna-nusantara-mgl.sch.id).
1) Pulau jawa: Cepu, Cirebon, dan Wonokerto.
1) Pulau jawa: Cepu, Cirebon, dan Wonokerto.
2)
Pulau Sumatra: Palembang dan Jambi.
3)
Pulau Kalimantan: Pulau Tarakan, pulau Bunyu, dan Kutai.
4)
Pulau Irian Jaya: Sorong.
b.
Gas alam
Gas alam merupakan campuran beberpa hidrokarbon dengan
kadar karbon kecil yang digunakan sebagai bahan baker. Ada dua macam gas alam
cair yang diperdagangkan yaitu LNG (Liquified Natural Gas) dan LPG (Liquified
Petroleum Gas).
c.
Batu bara
Batu bara terbentuk dari tumbuhan yang tertimbun
hingga berada dalam lapisan batu-batuan sediman yang lain. Proses pembentukan
batu bara disebut inkolent yang terbagi menjadi dua yaitu proses biokimia dan
proses metamorfosis. Daerah tambang batu bara di Indonesia adalah sebagai
berikut:
1)
Ombilin: dekat Sawahlunto (Sumatra Barat)
2)
Bukit asam: dekat Tanjung Enin (Palembang)
3)
Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan (pulau laut/sebuku)
4)
Jambi, Riau, Aceh, dan Papua.
d.
Sumber daya logam atau bahan galian digolongkan ke dalam 4 macam (Abdullah,
2007: 7) yaitu:
1)
Timah, daerah penghasil timah di Indonesia adalah pulau Bangka dan Belitung.
2)
Tembaga terdapat di Tirtomogo, Wonogiri.
3)
Bauskit terdapat di Pulau Bintan dan Pulau Kayan (Riau)
4)
Nikel, daerah penghasil Nikel adalah Pomala (Sulawesi Tenggara)
e. Sumber daya
alam non logam atau bahan galian bijih digolongkan ke dalam 7 macam (Abdullah,
2007: 8) yaitu:
1)
Gamping, daerah penghasil gamping adalah Pegunungan Seribu
2)
Batu pualam, daerah penghasil batu pualam adalah Trenggalek, Jawa Timur.
3)
Belerang, daerah penghasil belerang adalah Garut (pegunungan telaga Bodas)
4) Fosfat, daerah
penghasil fosfat adalah Cirebon.
5)
Pasir Kuarsa, daerah penghasil pasir kuarsa adalah Banda Aceh
6)
Mangan, daerah penghasil mangan adalah Kliripan (Yogyakarta).
7)
Kaolin, daerah penghasil kaolin adalah disekitar Pegunungan Sumatra.
f. Hasil tambang
lain yang ada di Indonesia ada 3 jenis (Abdullah, 2007: 8) yaitu:
1)
Asbes, daerah penghasil asbes adalah Halmahera, Maluku, diolah di Gresik.
2)
Grafit daerah penghasil grafit adalah Payakumbuh dan sekitar Danau
Singkarak.
3)
Platina (masputih) daerah penghasil platina (mas putih) di pegunungan
Verbeek Kalimantan.
D. PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
BERDASARKAN PRINSIP BERWAWASAN LINGKUNGAN DAN BERKELANJUTAN
Sumber daya alam perlu dilestarikan untuk mendukung
kelangsungan hidup makhluk hidup, usaha-usaha untuk menjaga sumber daya alam sebagi
berikut:
1.
Penghijauan dan Reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah
rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan udara. Keuntungan
pelaksanaan penghijauan antara lain sebagai berikut:
a) Tumbuh-tumbuhan
dapat menyaring dan mengatur air, mencegah banjir, dan menimbulkan mata air.
b) Tumbuh-tumbuhan
dapat menyuburkan tanah karena daun yang gugur dan membusuk akan membentuk
humus dan akar tanaman dapat mencegah erosi serta tanah longsor.
c) Tumbuh-tumbuhan
menimbulkan usara segar karena tumbuhan menghirup CO2 dan melepaskan O2 untuk
keperluan manusia dalam bernafas.
2.
Sengkedan atau terasering
Sengkedan
dibuat untuk mencegah erosi dan berfungsi untuk menjaga kesuburan tanah daerah
miring dan berbukit-bukit.
3.
Pembangunan daerah aliran sungai (DAS)
Daerah aliran sungai merupakan daerah yang sering
terjadi pengikisan lapisan tanah oleh arus sungai. Usaha pengendalian daerah
aliran air sungai antara lain:
a.
Mengadakan reboisasi
b.
Membuat bendungan dan saluran irigasi yang teratur.
c.
Tindakan tegas terhadap perusak lingkungan yang diatur dalam UU No. 4 tahun
1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
4.
Pengelolaan air limbah
Air limbah berasal dari rumah tangga, industri dan
pabrik air limbah yang dibuang ke tanah dapat merembes, masuk ke tanah dan
bercampur dengan air tanah. Akibatnya, dapat membahayakan manusia. Beberapa
gangguan yang ditimbulkan antara lain:
a.
Kesehatan, bibit penyakit yang bisa ditularkan melalui air limbah contoh:
kolera, disentri, dan tipus.
b.
Keindahan, limbah menyebabkan bau tidak sedap dan juga mengganggu keindahan
lingkungan sekitarnya.
c.
Karat atau aus, air limbah yang mengandung gas CO2 mempercepat karat atau
aus benda-benda yang terbuat dari besi.
d.
Kehidupan biotik, air limbah mengganggu perkembangan kehidupan karena
beracun sehingga dapat mematikan makhluk hidup.
Usaha-usaha untuk mengatasi air limbah adalah sebagai
berikut:
a)
Lokasi industri harus jauh dari permukiman penduduk,
b)
Diwajibkan memasang peralatan pengendali air (water treatment) untuk pabrik
yang menimbulkan air limbah.
c)
Lokasi industri harus dijauhkan dari peredaran yang berhubungan dengan
sumber air minum penduduk.
d)
Mencegah saluran air limbah jangan sampai bocor,
e)
Menemukan sumber bahan racun dan melakukan netralisasi secara kimia.
f)
Unsur yang tidak dapat dinetralisasi harus dibuang dengan jalan ditanam
atau dipendam dalam tanah yang jauh dari air.
5. Penertiban pembuanagan sampah
Sampah dapat
menimbulkan permasalahan seperti sarang penyakit, menimbulkan bau busuk, dan
mengganggu pandnagan mata. Oleh karena itu, sampah harus dibuang ditempat yang
ditentukan dan jangan sampai mengganggu lingkungan kehidupan. Usaha-usaha untuk
pemusnahan sampah antara lain:
a.
Dibakar
b.
Untuk makanan ternak (sisa makanan, sayuran dan buah-buahan)
c.
Untuk biologis
d.
Untuk bahan pupuk.
v
Pemanfaatan
Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Ekoefisiensi
Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai
modal dasar, sumber daya alam harus dimanfaatkan sepenuhnya dengan cara yang
tidak merusak.
Oleh karena
itu, pemanfaatan Sumber Daya Alam harus dilakukan secara ekoefisiensi, artinya
tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisiensi dan emmikirkan
kelangsungan dan kelanjutan Sumber Daya Alam tersebut. Pembangunan
berkelanjutan bertujuan untuk mewujudkan kelestarian Sumber Daya Alam sehingga
mendukung kesejahteraan manusia.
Dikarenakan
Indonesia masih merupakan Negara berkembang, Indonesia masih mengalami berbagai
macam hambatan-hambatan dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya
Alam Indonesia yang masih kurang. Berikut ini hambatan-hambatan umum yang
dihadapi Indonesia dalam pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam yaitu:
1. Kurangnya tenaga ahli dalam bidang Sumber Daya Alam.
1. Kurangnya tenaga ahli dalam bidang Sumber Daya Alam.
2. Mahalnya sarana
prasarana untuk pengelolaan Sumber Daya Alam.
3. Kerjasama
dengan perusahaan asing yang merugikan.
4. Transportasi ke
Daerah Sumber Daya Alam terbatas mengingat Indonesia merupakan kepualauan.
5. Sumber daya
manusia yang belum memenuhi klasifikasi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sumber daya alam merupakan sesuatu hal yang sangat membutuhkan perhatian dari
semua orang karena memiliki peranan penting bagi kelangsungan pemenuhan kebutuhan
manusia. Banyak manfaat yang selama ini elah di nikmati oleh manusia, hanya saja
manusia kurang begitu mengerti bagaimana cara untuk melestarikannya. Oleh karenanya,
pertama kita harus tau jenis-jenis sumber daya alam itu sendiri. Apakah sumber daya
alam yang dapat di perbaharui, atau sumber daya alam yang tidak dapat di
perbaharui. Banyak program yang di luncurkan oleh pemerintah demi melestarikan Sumber
Daya Alam di Indonesia. Salah satu contoh adalah dalam menangani kasus penggundulan
hutan, pemerintah mengadakan reboisasi pada hutan-hutan yang gundul dan juga menindak
lanjuti orang-orang yang melakukan penebangan hutan secara illegal.
B. SARAN
Disini kami selaku mahasiswa pendidikan Geografi, saran yang dapat kami
sampaikan beberapa di antaranya adalah :
1.
Sebelum memanfaatkan Sumber Daya
Alam di lingkungan sekitar kita, cobalah untuk memikirkan dan melakukan cara melestarikannya,
agar Sumber Daya Alam yang ada tetap lestari.
2.
Hindari penebangan pohon yang
berlebihan karena akan berdampak pada bencana banjir dan kekurangan air.
3.
Segera lakukan upaya kerjasama
dengan pihak di daerah yang menangani pelestarian lingkungan apabila ada masalah.
DAFTAR PUSTAKA
Azhar, “Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia”, palembang,
Universitas Sriwijaya, September, 2003.
Eggi Sudjana Riyanto, “Penegakan Hukum Lingkungan dan
Perspektig Etika Bisnis di Indonesia”. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
1999.
Kementrian Lingkungan Hidup RI, “HImpunan Peraturan
Perundang-Undangan Lingkungan Hidup”. Jakarta, 2002.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup.