Konsep pengembangan wilayah dikembangkan dari
kebutuhan suatu daerah untuk meningkatkan fungsi dan perannya dalam
menata kehidupan sosial, ekonomi, budaya, pendidikan dan kesehateraan
masyarakat. Pengaruh globalisasi, pasar bebas dan regionalisasi
menyebabkan terjadinya perubahan dan dinamika spasial, sosial, dan
ekonomi antarnegara, antardaerah (kota/kabupaten), kecamatan hingga
perdesaan.
Globalisasi juga ditandai dengan adanya revolusi teknologi informasi, transportasi dan manajemen. Revolusi tersebut telah menyebabkan batas antara kawasan perkotaan dan perdesaan menjadi tidak jelas, terjadinya polarisasi pembangunan daerah, terbentuknya kota dunia (global cities), sistem kota dalam skala internasional, terbentuknya wilayah pembangunan antarnegara (transborder regions), serta terbentuknya koridor pengembangan wilayah baik skala lokal, nasional, regional dan internasional.
Di kawasan Asia globalisaasi telah menciptakan polarisasi pembangunan yang sangat signifikan dalam bentuk megaurban region yang terjadi di kota-kota metropolitan di sepanjang pantai timur Tokyo, Seoul, Shanghai, Taipei, Hongkong, Guangzhou, Bangkok, Kuala Lumpur, Singapura, Jakarta, bandung Hingga Surabaya. Dalam skala antarnegara terjadi pemusatan di Bohai (Cina – Korea), Hongkong- Guangzhou, dan SIJORI (Singapura-Johor-Riau). Di Indonesia polarisaisi terpusat di sepanjang Sumetera (Medan-Palembang), dan Jawa (Jakarta-Bandung-Semarang- Surabaya).
Koridor mega urban ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekitarnya terutama kabupaten, kecamatan dan desa-desa disekitarnya yang memiliki hubungan ekonomi dan pasar yang cukup kuat. Namun
perubahan tersebut tidak diimbangi dengan penyediaan sarana dan
prasarana wialayh yang memadai akibat keterbatasan pemerintah. Oleh
karena itu, pihak swasta dan lembaga lainnya dapat berpartisipasi dalam
pembangunan.
Berbagai dampak yang di akibatkan dari globalisasi ekonomi terhadap pembangunan lokal secara sederhana sebagai berikut :
1. Berubahnya orientasi pembangunan yang harus bertumpu pada
peningkatan individu, kelompok dan pemberdayaan masyarakat dalam
menghadapi persaingan global, sehingga memungkinkan masyarakat mampu
bertahan (survive), mengembangkan diri dan meningkatkan kesejahteraan.
2. Semakin pentingnya peran lembaga non pemerintah seperti, pihak
swasta, masyasrakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam
pelaksanaan pembangunan dan pembiayaan.
3. Terjadinya peningkatan urbanisasi di pinggiran kota besar
dibandingkan di dalam kota besar itu sendiri. Hal ini sejalan dengan
konsep yang dikembangkan oleh Mc. Gee pada tahun 1980-an. Batas
antara kawasan perkotaan dan pedesaan semakin tidak jelas akibat
pertumbuhan ekonomi, Dimana kegiatan perkotaan telah berbaur dengan
perdesaaan dengan intensitas pergerakan investasi, ekonomi dan penduduk
semakin tinggi.
Atas dasar uraian di atas, pengembangan wilayah merupakan bagian penting dari pembangunan suatu daerah terutama di perdesaan yang sangat rentan dan berat menghadapi perubahan yang berskala global. Perubahan ini, jika tidak didukung suatu perencanaan wilayah yang baik dengan mempertimbangkan aspek internal, sosial dan pertumbuhan ekonomi akan berakibat semakin bertambahnya desa-desa tertinggal.
Perubahan paradigma perlu dilakukan dalam menata kembali daerah-daerah yang dikatagorikan miskin dan lemah agar mampu meningkatkan daya saing, manajemen produksi dan teknologi tepat guna berbasis lokal yang mampu mempengaruhi daerah lainnya secara timbal balik. Secara sederhana konsep pengembangan wilayah perlu dilakukan dalam perencanaan perdesaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat masyarakat di lapisan bawah agar dapat mempengaruhi pasar secara berkelanjutan.