A. PENDAHULUAN
Geografi Pariwisata merupakan bidang Ilmu terapan yang berusaha mengkaji unsur - unsur geografis suatu daerah untuk kepentingan kepariwisataan. Unsur - unsur geografis suatu daerah memiliki potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Bentang alam pegunungan yang beriklim sejuk, pantai landai yang berpasir putih, hutan dengan beraneka ragam tumbuhan yang langka, danau dengan air yang bersih, merupakan potensi suatu daerah yang dapat dikembangkan untuk usaha industri pariwisata. Unsur geografis yang lain seperti lokasi/letak, kondisi morfologi, penduduk, berpengaruh terhadap kemungkinan pengembangan potensi obyek wisata.
Dengan adanya Undang-undang No. 32 tahun 2003 tentang Otonomi Daerah, setiap daerah di Indonesia berupaya memperoleh Pendapatan Asli Daerah Setempat (PADS). Salah satu upaya untuk memperoleh pemasukan pendapatan tersebut dengan menggalakkan kegiatan pariwisata yang ada di daerah.
Pengembangan pariwisata sangat ditentukan oleh seberapa besar potensi supply dan demand. Potensi supply memberikan gambaran seberapa besar daya tarik obyek wisata yang dimiliki oleh suatu Daerah Tujuan Wisata (DTW). Sedangkan potensi demand memberikan gambaran seberapa besar potensi wisatawan yang datang dari Daerah Asal Wisatawan (DAW).
B. BEBERAPA KONSEP KEPARIWISATAAN
Dalam Undang-undang No. 9 tahun 1990 tentang Kepariwasataan disebutkan beberapa konsep sebagai berikut :
1. Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata;
2. Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata;
3. Wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.
C. KETERKAITAN GEOGRAFI DENGAN PARIWISATA
Makalam (1996), keterkaitan geografi dengan pariwisata dapat dilihat dari analisa terhadap sistem kepariwisataan dalam perjalanan pariwisata. Dalam sistem ini terdapat tiga sub sistem yang saling berkaitan, yaitu sub sistem DAW, sub sistem DTW dan sub sistem Route. Peranan geografi dalam sistem ini adalah sebagai penghubung diantara ketiga sub sistem tersebut. Keterkaitan sistem tersebut akan baik jika jarak atau gangguan geografis dapat dikenali dan disiasati oleh ketiga sub sistem tersebut.
Menurut penulis, keterkaitan ini tidak sekedar sebagai penghubung sistem kepariwisataan dan mengenali/menyiasati gangguan geografis, tetapi lebih penting dari itu bahwa geografi memberikan sumbangan yang sangat besar berupa kajian tentang kondisi alam, kondisi manusia, dan interaksi diantara keduanya. Kajian unsur-unsur geografis inilah yang dapat menentukan potensi pariwisata.
D. JENIS - JENIS PARIWISATA
Yoety (1989) membuat klasifikasi jenis pariwisata sebagai berikut :
1. Menurut obyek : wisata budaya, wisata konvensi, wisata kesehatan, wisata bahari, wisata alam, wisata kota;
2. Menurut jumlah orang yang melakukan perjalanan : wisata individu, wisata kelompok;
3. Menurut tujuan perjalanan : leisure tourism, culturan tourism, health tourism, sport tourism, convention tourism.
E. UNSUR - UNSUR PARIWISATA
Ada tiga unsur pokok dalam pariwisata yaitu rekreasi (recreation), waktu senggang (leisure time) dan perjalanan (travelling). Ketiga unsur tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam membentuk aktivitas-aktivitas kepariwisataan. Rekreasi yang berdiri sendiri tidak dapat disebut sebagai kegiatan pariwisata, demikian pula perjalanan yang tidak melibatkan rekreasi dan waktu senggang tidak dapat dikatakan sebagai kegiatan pariwisata.
Menurut Pendit (1990), unsur-unsur industri pariwisata meliputi : politik pemerintah, perasaan ingin tahu, sifat ramah, jarak dan waktu, atraksi, akomodasi, pengangkutan, harga-harga, publisitas dan promosi, dan kesempatan berbelanja.
Sessa dalam Page and Hall (1999), menyebutkan bahwa unsur-unsur industri pariwisata meliputi tourism resources, general and tourism infrastructure, receptive facilities, entertainment and sport facilities, dan tourism reception services.
F. PENELITIAN PENGEMBANGAN PARIWISATA
Penggabungan dari dua teori yaitu Pearce (1989) dan Nuryanti (1994), menghasilkan teori baru bahwa kepariwisataan pada hakekatnya merupakan kegiatan matching and adjustment antara sisi supply dan sisi demand. Sisi supply dari kegiatan pariwisata merupakan unsur-unsur/potensi wisata yang ada di daerah tujuan wisata, yaitu: 1) daya tarik/atraksi, 2) akomodasi, 3) transportasi, 4) fasilitas pelayanan, 5) prasarana, 6) pencapaian/aksesibilitas, 7) peraturan pemerintah. Sedangkan sisi demand dari kegiatan pariwisata merupakan unsur-unsur/potensi wisatawan yang ada atau berasal dari daerah asal wisatawan, yaitu: 1) jumlah wisatawan, 2) segmen wisatawan, 3) pendapatan wisatawan, 4) pendidikan wisatawan, 5) promosi wisatawan.
Dalam kegiatan penelitan pengembangan pariwisata kajian geografis sangat berperan, terutama dalam kajian yang berhubungan dengan potensi alam, potensi penduduk, tingkat pencapaian/aksesibilitas, transpportasi dan lainnya.
G. PENUTUP
Geografi seabagai bidang ilmu yang mengkaji kondisi alam, kondisi manusia, serta interaksi antara keduanya sangat berperan dalam upaya menyumbang usaha kepariwisataan. Dengan memahami, mengenali karakteristik unsur-unsur geografis, memahami unsur-unsur pariwisata suatu daerah, maka dapat disimpulkan apakah suatu daerah memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daerah tujuan wisata atau tidak.
Geografi Pariwisata merupakan bidang Ilmu terapan yang berusaha mengkaji unsur - unsur geografis suatu daerah untuk kepentingan kepariwisataan. Unsur - unsur geografis suatu daerah memiliki potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Bentang alam pegunungan yang beriklim sejuk, pantai landai yang berpasir putih, hutan dengan beraneka ragam tumbuhan yang langka, danau dengan air yang bersih, merupakan potensi suatu daerah yang dapat dikembangkan untuk usaha industri pariwisata. Unsur geografis yang lain seperti lokasi/letak, kondisi morfologi, penduduk, berpengaruh terhadap kemungkinan pengembangan potensi obyek wisata.
Dengan adanya Undang-undang No. 32 tahun 2003 tentang Otonomi Daerah, setiap daerah di Indonesia berupaya memperoleh Pendapatan Asli Daerah Setempat (PADS). Salah satu upaya untuk memperoleh pemasukan pendapatan tersebut dengan menggalakkan kegiatan pariwisata yang ada di daerah.
Pengembangan pariwisata sangat ditentukan oleh seberapa besar potensi supply dan demand. Potensi supply memberikan gambaran seberapa besar daya tarik obyek wisata yang dimiliki oleh suatu Daerah Tujuan Wisata (DTW). Sedangkan potensi demand memberikan gambaran seberapa besar potensi wisatawan yang datang dari Daerah Asal Wisatawan (DAW).
B. BEBERAPA KONSEP KEPARIWISATAAN
Dalam Undang-undang No. 9 tahun 1990 tentang Kepariwasataan disebutkan beberapa konsep sebagai berikut :
1. Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata;
2. Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata;
3. Wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.
C. KETERKAITAN GEOGRAFI DENGAN PARIWISATA
Makalam (1996), keterkaitan geografi dengan pariwisata dapat dilihat dari analisa terhadap sistem kepariwisataan dalam perjalanan pariwisata. Dalam sistem ini terdapat tiga sub sistem yang saling berkaitan, yaitu sub sistem DAW, sub sistem DTW dan sub sistem Route. Peranan geografi dalam sistem ini adalah sebagai penghubung diantara ketiga sub sistem tersebut. Keterkaitan sistem tersebut akan baik jika jarak atau gangguan geografis dapat dikenali dan disiasati oleh ketiga sub sistem tersebut.
Menurut penulis, keterkaitan ini tidak sekedar sebagai penghubung sistem kepariwisataan dan mengenali/menyiasati gangguan geografis, tetapi lebih penting dari itu bahwa geografi memberikan sumbangan yang sangat besar berupa kajian tentang kondisi alam, kondisi manusia, dan interaksi diantara keduanya. Kajian unsur-unsur geografis inilah yang dapat menentukan potensi pariwisata.
D. JENIS - JENIS PARIWISATA
Yoety (1989) membuat klasifikasi jenis pariwisata sebagai berikut :
1. Menurut obyek : wisata budaya, wisata konvensi, wisata kesehatan, wisata bahari, wisata alam, wisata kota;
2. Menurut jumlah orang yang melakukan perjalanan : wisata individu, wisata kelompok;
3. Menurut tujuan perjalanan : leisure tourism, culturan tourism, health tourism, sport tourism, convention tourism.
E. UNSUR - UNSUR PARIWISATA
Ada tiga unsur pokok dalam pariwisata yaitu rekreasi (recreation), waktu senggang (leisure time) dan perjalanan (travelling). Ketiga unsur tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam membentuk aktivitas-aktivitas kepariwisataan. Rekreasi yang berdiri sendiri tidak dapat disebut sebagai kegiatan pariwisata, demikian pula perjalanan yang tidak melibatkan rekreasi dan waktu senggang tidak dapat dikatakan sebagai kegiatan pariwisata.
Menurut Pendit (1990), unsur-unsur industri pariwisata meliputi : politik pemerintah, perasaan ingin tahu, sifat ramah, jarak dan waktu, atraksi, akomodasi, pengangkutan, harga-harga, publisitas dan promosi, dan kesempatan berbelanja.
Sessa dalam Page and Hall (1999), menyebutkan bahwa unsur-unsur industri pariwisata meliputi tourism resources, general and tourism infrastructure, receptive facilities, entertainment and sport facilities, dan tourism reception services.
F. PENELITIAN PENGEMBANGAN PARIWISATA
Penggabungan dari dua teori yaitu Pearce (1989) dan Nuryanti (1994), menghasilkan teori baru bahwa kepariwisataan pada hakekatnya merupakan kegiatan matching and adjustment antara sisi supply dan sisi demand. Sisi supply dari kegiatan pariwisata merupakan unsur-unsur/potensi wisata yang ada di daerah tujuan wisata, yaitu: 1) daya tarik/atraksi, 2) akomodasi, 3) transportasi, 4) fasilitas pelayanan, 5) prasarana, 6) pencapaian/aksesibilitas, 7) peraturan pemerintah. Sedangkan sisi demand dari kegiatan pariwisata merupakan unsur-unsur/potensi wisatawan yang ada atau berasal dari daerah asal wisatawan, yaitu: 1) jumlah wisatawan, 2) segmen wisatawan, 3) pendapatan wisatawan, 4) pendidikan wisatawan, 5) promosi wisatawan.
Dalam kegiatan penelitan pengembangan pariwisata kajian geografis sangat berperan, terutama dalam kajian yang berhubungan dengan potensi alam, potensi penduduk, tingkat pencapaian/aksesibilitas, transpportasi dan lainnya.
G. PENUTUP
Geografi seabagai bidang ilmu yang mengkaji kondisi alam, kondisi manusia, serta interaksi antara keduanya sangat berperan dalam upaya menyumbang usaha kepariwisataan. Dengan memahami, mengenali karakteristik unsur-unsur geografis, memahami unsur-unsur pariwisata suatu daerah, maka dapat disimpulkan apakah suatu daerah memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daerah tujuan wisata atau tidak.