"PORTAL GEOGRAFI, LINGKUNGAN DAN TATA KOTA" Gapai mimpimu untuk masa depan yang lebih baik

MAKALAH HIDROLOGI


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Air merupakan sumber daya penting bagi kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya. Meningkatnya jumlah penduduk dan kegiatan pembangunan, telah meningkatkan kebutuhan air. Di lain pihak, ketersediaan air dirasakan semakin terbatas, di beberapa tempat bahkan sudah dapat dikategorikan berada dalam kondisi kritis. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti pencemaran, penggundulan hutan, kegiatan pertanian yang mengabaikan kelestarian lingkungan dan berubahnya fungsi daerah tangkapan air.
Air sebagai penopang pembangunan dewasa ini (bahkan sudah dirasakan sejak lama) semakin terancam keberadaannya, baik dan segi kuantitas maupun kualitasnya. Hal tersebut sebagian besar diakibatkan oleh ulah manusia yang kurang arif  terhadap lingkungan sehingga berpengaruh terhadap sumberdaya air, bahkan akhirnya berdampak negatif terhadap manusia sendiri. Sumberdaya air sebagai bagian dari sumberdaya alam  (natural resources),  di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1999 – 2004 disebutkan diarahkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta penataan ruang yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) menyebutkan bahwa pendayagunaan sumber daya air harus ditujukan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Pengertian yang terkandung di dalam amanat tersebut adalah bahwa negara bertanggungjawab terhadap ketersediaan dan pendistribusian potensi sumberdaya air bagi seluruh masyarakat Indonesia, dan dengan demikian pemanfaatan potensi sumberdaya air harus direncanakan sedemikian rupa sehingga memenuhi prinsip-prinsip kemanfaatan, keadilan, kemandirian, kelestarian dan keberlanjutan.







B.     RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan di bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa yang di maksud dengan pembangunan ?
2.      Bagaimana dampak aktivitas pembangunan terhadap ketersediaan air ?
3.      Bagaimana hubungannya dengan siklus hidrologi dan sumber daya air ?
4.      Bagaimana masalah-masalah pengelolaan sumber daya air ?
5.      Bagaimana konservasi sumber daya air?

C.    TUJUAN
Adapun tujuan yang di harapakan dalam penyusunan makalah ini adalah :
1.      Dapat memahamai definisi dari pembangunan itu sendiri.
2.      Dapat mengetahui bahwasanya pembangunan ini memiliki dampak terhadap ketersediaan sumber daya air.
3.      Dapat mengerti hubungannya dengan siklus hidrologi dan sumber daya air.
4.      Dapat mengetahui masalah-masalah dalam pengelolaan sumber daya air.
5.      Menambah pengetahuan tentang konservasi sumber daya air itu seperti apa.
















BAB II
PEMBAHASAN

A.   PENGERTIAN PEMBANGUNAN
Pembangunan adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk merubah kondisi lama menjadi kondisi yang baru dengan maksud untuk melakukan pengembangan dengan memanfaatkan kondisi geologi secara fisik yang juga memanfaatkan sumber daya alam, kegiatan tersebut berlangsung di atas permukaan bumi. Salah satu contoh yaitu pembangunan di bidang sektor pertambangan, perindutrian dan pertanian.

B.   DAMPAK AKTIVITAS PEMBANGUNAN TERHADAP KETERSEDIAAN AIR
Pembangunan yang selama ini kita ketahui ternyata memiliki dampak yang sangat tinggi terhadap ketersediaan air, baik itu air permukaaan maupun air bawah permukaan. Dengan adanya pembangunanini, ada dampak positif yang hal itu di rasakan dan dinikmati oleh manusia, sedangkan dampak negatif dari pembangunan ini salah satunya adalah ketersediaan air. Kita ketahui bahwa air adalah sumber daya alam yang harus di jaga dengan baik. Karena air adalah sumber dari kehidupan manusia di bumi ini.
Sumberdaya air dapat terkena dampak dari pembangunan itu sendiri. Perubahan kondisi lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan dapat berdampak pada sumberdaya air baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Peristiwa banjir yang sering terjadi tidak terlepas dari dampak perubahan penggunaan lahan. Pencemaran pada air sungai dan air tanah yang sering terjadi juga merupakan dampak dari pembangunan juga, seperti adanya pembangunan pabrik gula. Limbah dari pabrik gula itu pembuangannya masih di arahkan ke sungai-sungai, bagaimana tidak tercemar air yang ada di sungai itu. Oleh karena itu perlu adanya ketegasan dari pihak pelestarian lingkungan dalam menghadapi masalah tersebut. Dengan memperhatikan daur hidrologi serta proses hidrologi yang mengalami perubahan dapat dikaji dampak-dampak negatif yang mungkin timbul yang disebabkan oleh proses pembangunan.
Untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia, maka prinsip dasar yang berkaitan dengan sumber daya air yang perlu dipahami adalah bagaimana memenuhi kebutuhan air secara memadai dengan ketersediaan air yang terbatas untuk seluruh penduduk Indonesia dan seluruh sektor pembangunan, dengan mempertimbangkan aspek daya dukung dan konservasi sumber daya air. Namun hal itu harus memperhatikan keadaan sumber daya manusia dalam mengelola pembangunan dan menjalankan kegiatan pembangunan. Dengan melihat kondisi di sekitar utamanya ketersediaan air maka tidak sembarang orang atau manusia dapat mengerti prinsip dasar yang berkaitan sumber daya air. Banyak kita temui, orang-orang yang tinggal di daerah dataran tinggi seperti di Kota Batu, Malang-Jawa Timur di mana daerah batu dulunya adalah daerah resapan air hujan karena banyaknya hutan-hutan yang masih berdiri tegak. Tapi saat ini kondisi di daerah Batu sudah berbeda dengan dulu, yang mana hutan-hutan sudah di babat menjadi lahan perkebunan holtikultura. Memang hal ini berkaitan dengan pembangunan di bidang pertanian. Sehingga saat hujan turun hanya sebagian yang dapat di resap oleh tanah, artinya proses infiltrasi di daerah Batu saat ini berkurang secara drastis akibat pembangunan di bidang pertaniaan tersebut.

C.   HIDROLOGI DAN SUMBER DAYA AIR
Dalam membicarakan ruang lingkup sumberdaya air yang pada dasarnya membahas hidrologi, akan lebih mudah bila penjelasannya dikaitkan dengan sistem Daerah Aliran Sungai (DAS) yang digunakan sebagai wilayah maupun satuan analisisnya. Dalam sistem DAS biasanya digambarkan hubungan antara hujan sebagai masukan dan aliran sebagai keluarannya dalam suatu sistem sebagai berikut. Keluaran yang dihasilkan dalam sistem tersebut tidak terbatas pada aliran, tetapi dapat juga merupakan zat kimia yang terbawa aliran dan atau sedimen yang terbawa aliran yang bersangkutan.
Hubungan tersebut umumnya berlangsung dalam penelitian sumberdaya air pada suatu DAS, atau yang dikenal dengan pendekatan kotak hitam (black box). Air di muka bumi mengalami peredaran (siklus) yang sering disebut dengan siklus hidrologi atau daur hidrologi. Siklus hidrologi dapat dicerminkan dalam bentuk yang sederhana maupun yang rumit, lengkap dengan proses-proses berlangsung di dalamnya.
Dalam penanganan suatu kegiatan yang melibatkan hidrologi, hendaknya disesuaikan dengan tujuan dari kegiatan tersebut. Oleh sebab itu parameter hidrologi yang diperlukan dalam suatu kegiatan harus disesuaikan. Dalam kajian siklus hidrologi dapat dibedakan antara cara perhitungan dan ruangan atau batas wilayah yang dipelajari dalam memperkirakan neraca air.


a.      Potensi Sumber Daya Air
Secara nasional, potensi sumber daya air (air permukaan dan air tanah) tersebar di berbagai pulau di Indonesia dengan kuantitas dan kualitas yang berbeda-beda. Demikian pula pemanfaatannya sangat tergantung pada kebutuhan penduduk dan kegiatan pembangunan yang ada, seperti pertanian (irigasi), industri, pariwisata, dan sebagainya.
Berdasarkan studi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengairan, Departemen Pekerjaan Umum tahun 1994, potensi air permukaan di Indonesia adalah sebesar 1.789 milyar m3/tahun. Potensi air tersebut tersebar di berbagai pulau, antara lain Papua sebesar 1401 x 109 m3/tahun; Kalimantan sebesar 557 x 109 m3/tahun; dan Jawa sebesar 118 x 109 m3/tahun. Air permukaan tersebut tersebar pada berbagai badan air, yaitu 5.886 sungai, 186 danau/situ, waduk dan rawa seluas 33 juta hektar.
Hal lain juga dikemukakan oleh Rohmat (2010) bahwa debit air sungai Citarum dan sekitarnya yang masuk ke waduk Djuanda dipandang sebagai jumlah yang terkendali. Total potensi sumberdaya air selama satu tahun dihitung berdasarkan jumlah air bulanan. Pendekatan perhitungan jumlah air tersebut disajikan dalam bentuk persamaan sebagai berikut ( Rohmat, 2010) :
Qb = Qh x H x 86400 dan Qt = ∑Qbi
Dengan :  Qb = Jumlah air rata-rata dalam m³/bulan
                       Qh = Debit rata-rata harian (m³/detik)
                        H = Jumlah hari dalam bulan yang bersangkutan
                        Qt = Rata-rata jumlah air total selama 1 tahun (m³/tahun)
b.      Kebutuhan Air
Kebutuhan air terbesar di Indonesia terjadi di Pulau Jawa dan Sumatera, karena kedua pulau ini mempunyai jumlah penduduk dan industri yang cukup besar. Kebutuhan air lainnya yang besar adalah untuk keperluan pertanian (irigasi) dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk. Berdasarkan data dari Ditjen Pengairan, Departemen Pekerjaan Umum tahun 1991, pada tahun 1990 kebutuhan air untuk pertanian (irigasi dan tambak) adalah 74,9 x 109 m3/tahun, sedangkan pada tahun 2000 kebutuhan air untuk keperluan tersebut akan meningkat menjadi sebesar 91,5 x 109 m3/tahun, dan pada tahun 2015 menjadi sekitar 116,96 x 109 m3/tahun. Berarti persentase kenaikan kebutuhan air untuk pertanian antara tahun 1990 dan 2000 adalah sebesar 10%/tahun dan antara tahun 2000 dan 2015 sebesar 6,7 %/tahun.
Di samping kebutuhan air untuk domestik dan pertanian, kebutuhan air untuk sektor industri juga cukup besar. Berdasarkan data dari Departemen Perindustrian, kebutuhan air untuk sektor industri pada tahun 1990 adalah sebesar 703,5 x 106 m3/tahun, dan proyeksi untuk tahun 1998 adalah sebesar 6.474,8 x 106 m3/tahun. Peningkatan sebesar sembilan kali lipat atau 12,5%/tahun merupakan perkiraan berkembangnya industri di beberapa provinsi, antara lain di Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.
Karena ketersediaan air permukaan yang dapat dimanfaatkan semakin terbatas maka terjadi peningkatan penggunaan air tanah terutama di kota-kota besar di Pulau Jawa seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya. Sebagai contoh, pemanfaatan air tanah untuk sektor industri saja di Kota Bandung mencapai 66,9 x 106 m3/tahun. Di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangganya yaitu Bogor, Tangerang dan Bekasi (Botabek) diketahui cekungan air tanahnya meliputi luas 3.000 km2.
c.       Ketersediaan air (Water availability)
Ketersediaan air adalah berapa besar cadangan air yang tersedia untuk keperluan irigasi. Ketersediaan air ini biasanya terdapat pada air permukaan seperti sungai, danau, dan rawa-rawa, serta sumber air di bawah permukaan tanah. Pada prinsipnya perhitungan ketersediaan air ini bersumber dari banyaknya curah hujan, atau dengan perkataan lain hujan yang jatuh pada daerah tangkapan hujan (catchment area/ watershed) sebagian akan hilang menjadi evapotranspirasi, sebagian lagi menjadi limpasan langsung (direct run off), sebagian yang lain akan masuk sebagai infiltrasi. Infiltrasi ini akan menjenuhkan tanah atas (top soil), kemudian menjadi perkolasi ke ground water yang akan keluar menjadi base flow. (Anonim, 2009).
Di samping data meteorologi, dibutuhkan pula data cahaya permukaan (exposed surface), dan data kelembaban tanah (soil moisture).
Untuk rumus run off adalah :        
Run off = base flow + direct run off
d.      Karakteristik Sumberdaya Air
Secara eksplisit karakteristik dasar sumberdaya air antara lain:
1.      Dapat mencakup beberapa wilayah administratif (cross-administrative boundary) dikarenakan oleh faktor topografi dan geologi.
2.      Dipergunakan oleh berbagai aktor (multi-stakeholders)
3.      Bersifat sumberdaya mengalir (flowing/dynamic resources) sehingga mempunyai keterkaitan yang sangat erat antara kondisi kuantitas dengan kualitas, antara hulu dengan hilir, antara instream dengan offstream, maupun antara air permukaan dengan air bawah tanah.
4.      Dipergunakan baik oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang (antar generasi).
Kuantitas dan kualitas air amat bergantung pada tingkat pengelolaan sumber daya air masing-masing daerah, keragaman penggunaan air yang bervariasi – pertanian, air baku domestik dan industri, pembangkit tenaga listrik, perikanan, dan pemeliharaan lingkungan – selain iklim, musim (waktu) serta sifat ragawi alam (topografi dan geologi) dan kondisi demografi (jumlah dan penyebaran) serta apresiasi (persepsi) tentang air.
Mempertimbangkan hal-hal tersebut, maka sumberdaya air merupakan sumberdaya alam yang sangat vital bagi hidup dan kehidupan mahluk serta sangat strategis bagi pembangunan perekonomian, menjaga kesatuan dan ketahanan nasional sehingga harus dikelola secara terpadu, bijaksana dan profesional.

D.    MASALAH PENGELOLAAN SUMBERDAYA AIR
Secara umum  masalah pengelolaan sumberdaya air dapat dilihat dari kelemahan mempertahankan sasaran manfaat pengelolaan sumberdaya air dalam hal pengendalian banjir dan penyediaan air baku bagi kegiatan domestik, municipal,  dan industri.
Masalah pengendalian banjir sebagai bagian dari upaya pengelolaan pengelolaan sumberdaya air, sering mendapatkan hambatan karena adanya pemukiman padat di sepanjang sungai yang cenderung mengakibatkan terhambatnya aliran sungai karena banyaknya sampah domestik yang dibuang ke badan sungai sehingga mengakibatkan berkurangnya daya tampung sungai untuk mengalirkan air yang datang akibat curah hujan yang tinggi di daerah hulu.
Pada sisi lain penyediaan air baku yang dibutuhkan bagi kegiatan rumah tangga, perkotaan dan industri sering mendapatkan gangguan secara kuantitas – dalam arti terjadinya penurunan debit air baku akibat terjadinya pembukaan lahan-lahan baru bagi pemukiman baru di daerah hulu yang berakibat pada pengurangan luas catchment area sebagai sumber penyedia air baku. Disamping itu, secara kualitas penyediaan air baku sering tidak memenuhi standar karena adanya pencemaran air sungai oleh limbah rumah tangga, perkotaan, dan industri.
Dengan diberlakukannya Undang-undang 22/1999 tentang Otonomi Daerah, masalah pengelolaan sumberdaya air ini menjadi lebih kompleks mengingat Satuan Wilayah Sungai (SWS) atau Daerah Pengaliran Sungai (DPS) secara teknis tidak dibatasi oleh batas-batas administratif tetapi oleh batas-batas fungsional, sehingga dengan demikian masalah koordinasi antar daerah otonom yang berada dalam satu SWS atau DPS menjadi sangat penting dalam pengelolaan sumberdaya air.
Perubahan peran Pemerintah dari institusi penyedia jasa (service provider) menjadi institusi pemberdayaan masyarakat dan dunia usaha (enabler) agar memiliki kemampuan dalam menyediakan kebutuhan air dan menunjang kegiatan usahanya secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga perlu adanya upaya-upaya pemberdayaan masyarakat pengguna air untuk mengelola dan melestarikan potensi-potensi sumber daya air.
Pengelolaan sumberdaya air menghadapi berbagai persoalan yang berhubungan berbagai macam penggunaan dari berbagai macam sektor (pertanian, perikanan, industri, perkotaan, tenaga listrik, perhubungan, pariwisata, dan lain-lain) baik yang berada di hulu maupun di hilir cenderung semakin meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas. Hal ini telah banyak menimbulkan dispute antar sektor maupun antar wilayah, yang pada dasarnya merupakan cerminan dari adanya conflict of interests yang tajam serta tidak berjalannya fungsi koordinasi yang baik.
Memperhatikan adanya ketidakseimbangan jumlah ketersediaan air diatas, maka jumlah ketersediaan air dan besarnya kebutuhan akan air perlu dikelola sedemikian rupa sehingga pemanfaatannya memenuhi kriteria keterpaduan secara fungsional ruang,  berkelanjutan,  dan berwawasan lingkungan. Untuk itu, dibutuhkan perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan sumberdaya air yang memadai untuk mencapai pengelolaan sumberdaya air secara berkelanjutan berdasarkan strategi pemanfaatan ruang yang banyak ditentukan oleh karakteristik sumber daya air.
Menurut Bisri (2009) beberapa faktor yang berkaitan dengan permasalahan sumber daya air di Indonesia, antara lain adalah :
a.      Ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan dalam perspektif ruang dan waktu.Indonesia yang terletak di darah tropis merupakan negara kelima terbesar di dunia dalam hal ketersediaan air. Namun, secara alamiah Indonesia menghadapi kendala dalam memenuhi kebutuhan air karena distribusi yang tidak merata baik secara spasial maupun waktu, sehingga air yang dapat disediakan tidak selalu sesuai dengan kebutuhan, baik dalam perspektif jumlah maupun mutu. Ketersediaan air yang sangat melimpah pada musim hujan, yang selain menimbulkan manfaat, pada saat yang sama juga menimbulkan potensi bahaya kemanusiaan berupa banjir. Sedangkan pada musim kemarau, kelangkaan air telah pula menimbulkan potensi bahaya kemanusiaan lainnya berupa kekeringan yang berkepanjangan.
b.      Meningkatnya ancaman terhadap keberlanjutan daya dukung sumberdaya air, baik air permukaan maupun ait tanah.Kerusakan lingkungan yang semakin luas akibat kerusakan hutan secara signifikan telah menyebabkan penurunan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam menahan dan menyimpan air.
c.       Menurunnya kemampuan penyediaan air
Berkembangnya daerah permukiman dan industri telah menurunkan area resapan air dan mengancam kapasitas lingkungan dalam menyediakan air. Pada sisi lain, kapasitas infrastruktur penampang air seperti waduk dan bendungan makin menurun sebagai akibat meningkatnya sedimentasi, sehingga menurunkan keandalan penyediaan air untuk irigasi maupun air baku.
d.      Meningkatnya potensi konflik air
Meningkatnya persaingan penggunaan air dan penurunan efisiensi penggunaan air salah satunya disebabkan oleh meningkatnya jumlah penduduk dan kualitas kehidupan masyarakat, jumlah kebutuhan air baku bagi rumah tangga, permukiman, pertanian maupun industri juga semakin meningkat.
e.       Kurang optimalnya tingkat layanan jaringan irigasi
Belum atau tidak berfungsinya jaringan irigasi disebabkan antara lain oleh belum lengkapnya sistem jaringan, ketidaktersediaan air, belum siapnya lahan sawah, ketidaksiapan petani penggarap atau terjadinya mutasi lahan. Selain itu, pada jaringan irigasi yang berfungsi juga mengalami kerusakan terutama disebabkan oleh rendahnya kualitas operasi dan pemeliharaan.
f.       Makin meluasnya abrasi pantai
Perubahan lingkungan dan abrasi pantai mengancam keberadaan air di daerah sekitar pantai. Pada aspek institusi, lemahnya koordinasi antar instansi dan antar daerah otonom telah menimbulkan pola pengelolaan sumberdaya air yang tidak efisien.
g.      Rendahnya kualitas pengelolaan data dan sistem informasi.
Pengelolaan sumberdaya air belum di dukung oleh basis data dan sistem informasi yang memadai. Kualitas datadan informasi yang dimiliki belum memenuhi standar yang ditetapkan dan tersedia pada saat diperlukan.


h.      Kerusakan prasarana sumberdaya air
Indonesia sebagai negara yang beriklim tropis dan berada di pertemuan beberapa lempeng daratan dunia mempunyai kerentanan terhadap banjir. Banjir, gempa, tsunami, tanah longsor dan bencana lainnya hampir setiap tahun selalu terjadi.

E.   KONSERVASI SUMBER DAYA AIR
Konsep dasar konservasi air adalah jangan membang-buang sumberdaya air. Pada awalnya konservasi air diartikan sebagai menyimpan air dan menggunakannya untuk keperluan yang produktif di kemudian hari. Konsep ini disebut konservasi segi suplai. Perkembangan selanjutnya konservasi lebih mengarah kepada pengurangan dan pengefisienan penggunaan air dan dikenal sebagai konservasi sisi kebutuhan.
Konservasi air yang baik merupakan gabungan dari kedua konsep tersebut, yaitu menyimpan air dikala berlebihan dan menggunakannya sesedikit mungkin untuk keprluan tertentu yang produktif. Sehingga konservasi air domestik berarti menggunakan air sesedikit mungkin untuk mandi, mencuci, menggelontor toilet, dan penggunaan-penggunaan rumah tangga lainnya. Konservasi air industri berarti pemakaian air sesedikit mungkin untuk menghasilkan suatu produk. Konservasi air pertanian pada dasarnya berarti penggunaan air sesdikit mungkin untuk menghasilkan hasil pertanian yang sebanyak-banyaknya.
Konservasi air dapat dilakukan dengan cara : 1). meningkatkan pemanfaatan air permukaan dan air tanah, 2). Meningkatkan efisiensi air irigasi dan 3) menjaga kualitas air sesuai dengan peruntukannya.











BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat di tarik dari pembahasan di muka tadi bahwasanya pembangunan adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk merubah kondisi lama menjadi kondisi yang baru dengan maksud untuk melakukan pengembangan dengan memanfaatkan kondisi geologi secara fisik yang juga memanfaatkan sumber daya alam, kegiatan tersebut berlangsung di atas permukaan bumi.
Sumberdaya air dapat terkena dampak dari pembangunan itu sendiri. Perubahan kondisi lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan dapat berdampak pada sumberdaya air baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Secara umum  masalah pengelolaan sumberdaya air dapat dilihat dari kelemahan mempertahankan sasaran manfaat pengelolaan sumberdaya air dalam hal pengendalian banjir dan penyediaan air baku bagi kegiatan domestik, municipal,  dan industri.
Konsep dasar konservasi air adalah jangan membang-buang sumberdaya air. Pada awalnya konservasi air diartikan sebagai menyimpan air dan menggunakannya untuk keperluan yang produktif di kemudian hari. Konsep ini disebut konservasi segi suplai. Perkembangan selanjutnya konservasi lebih mengarah kepada pengurangan dan pengefisienan penggunaan air dan dikenal sebagai konservasi sisi kebutuhan.














DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2009. Pemakaian Air Irigasi. heatneo.blogspot.com/2009/06/pemakaian-air-irigasi.html

_______, 2009. Restorasi Ekosistem Sungai. heatneo.blogspot.com/2009/06/restorasi-ekosistem-sungai.html

Bisri, M. 2009. Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Penerbit CV. Asrori Malang. Malang.
Laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia. 2002. Pengelolaan Air. Jakarta.

Maryono, A. 2005. Menangani Banjir, Kekeringan, Dan Lingkungan. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
Makalah Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah, 2001. Pemanfaatan Sumberdaya Air Melalui Pendekatan Penataan Ruang.  Makalah ini disampaikan dalam Semiloka dan Pelatihan di Universitas Islam Bandung (UNISBA). Bandung, 2 – 3 Mei 2001.
Rohmat. 2010. Upaya Konservasi Untuk Kesinambungan Ketersediaan Sumberdaya Air                 (Kasus : DAS Citarum). Makalah ini disampaikan pada acara talk show dalam rangka memperingati Hari Air. “ Air Untuk Kehidupan Manusia. 22 Maret 2010.

Suripin. 2004. Pelestarian Sumberdaya Tanah dan Air. Penerbit Andi  Yogyakarta.
Share:

Wikipedia

Search results