MODUL
ILMU
PENGETAHUAN SOSIAL-GEOGRAFI
KELAS
VIII (DELAPAN)
Disusun
Oleh :
Anggita
Sayushi (Geo. C 2009)
090401050094
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
KANJURUHAN MALANG
2011
Satuan Pendidikan :
SMP
Mata
Pelajaran : IPS-Geografi
Kelas / Semester :
VIII (delapan) / 2 (dua)
Standart Kompetensi: 1. Memahami permasalahan
sosial berkaitan dengan pertumbuhan
jumlah pen-duduk.
Kompetensi Dasar : 1.3 Mendeskripsikan
permasalahan lingku-ngan hidup dan upaya penanggulangannya dalam pembangunan
berkelanjutan.
Indikator :
- Mengidentifikasi unsur-unsur
lingkungan hidup.
- Menafsirkan
arti penting lingkungan hidup.
- Mengidentifikasi
bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan faktor penyebabnya.
- Memberi
contoh usaha pelestarian lingkungan hidup.
- Menafsirkan
hakekat pembangunan berkelanjutan.
- Mengidentifikasi
ciri-ciri pembangunan berkelanjutan.
- Mengidentifikasi
pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
MENDESKRIPSIKAN
PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DALAM PEMBANGUNAN
BERKELANJUTAN
Bumi tempat kita berpijak berusia 2,4 milyar tahun.
Sungguh waktu yang sangat lama bagi manusia. Dulu, bumi adalah hamparan yang
kosong. Kemudian, muncul makhluk demi makhluk, baik yang nampak maupun tidak.
Lalu, Dia matikan dan hidupkan kembali makhluk lain, hingga pada penciptaan
manusia. Seiring dengan berkembangnya pemikiran manusia, maka berkembang pula
ilmu pengetahuan. Sehingga, segala sesuatu yang Allah ciptakan di alam dikelompokkan
oleh manusia. Kamu sebagai intelektual muda, sudah sepantasnya mengetahui
unsur-unsur yang ada dalam lingkungan hidup serta hal-hal lainnya. Serta
mengetahi permasalahan lingkungan hidup dan cara penaggulangannya. Mari cermati
uraian berikut ini.
A. Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
Pernahkah
kamu mengenal kata „lingkungan hidu? Akhir-akhir ini perhatian publik terhadap
lingkungan hidup cenderung meningkat. Menurut UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan
hidup dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu lingkungan biotik dan
lingkungan abiotik.
a. Lingkungan Biotik
Lingkungan
biotik, artinya lingkungan segala makhluk hidup mulai dari mikroorganisme
sampai dengan tumbuhan dan hewan, termasuk di dalamnya manusia. Lingkungan ini
sering juga disebut lingkungan organik.
Gambar 1 :
lingkungan Biotik
Berdasarkan pada kemampuannya,
lingkungan biotik dibagi menjadi tiga, yaitu:
1) Konsumen
Konsumen adalah kelompok organisme
yang tidak mampu mensintesis makanan sendiri sehingga untuk memenuhi kebutuhan
makanannya, mereka mendapatkannya dari produsen. Yang termasuk konsumen, yaitu
manusia, hewan, dan organisme heterotrof.
2) Produsen
Produsen adalah makhluk hidup yang
dapat mensintesis zat makanan sendiri dengan bantuan sinar matahari. Produsen
dapat mengubah energi matahari melalui proses sintesis menjadi energi kimia,
kemudian digunakan untuk menyusun O2 dan CO2 menjadi karbohidrat sebagai sumber
makanan.
3) Pengurai
Organisme suatu ekosistem, baik
tumbuhan maupun hewan suatu saat akan mati. Mikroorganisme menguraikan senyawa
anorganik menjadi senyawa anorganik. Organisme yang berperan dalam menguraikan
sisa-sisa makhluk hidup tersebut dinamakan pengurai.
b. Lingkungan Abiotik (Lingkungan Fisik)
Lingkungan
abiotik, artinya segala kondisi yang terdapat di sektor makhluk hidup yang
bukan organisme hidup, seperti: batuan, tanah, mineral, udara, dan air.
Lingkungan abiotik disebut juga lingkungan anorganik. Fungsi lingkungan ini
adalah sebagai media berlangsungnya kehidupan lingkungan biotik, contohnya
tanah merupakan tempat untuk tumbuhnya tumbuh-tumbuhan.
Gambar 2 :
lingkungan abiotik (air, mineral dan batuan)
c. Unsur Sosial-Budaya
Unsur
sosial, artinya segala sesuatu hal yang berhubungan dengan masyarakat. Unsur
budaya, artinya keseluruhan sistem nilai, gagasan, tindakan, dan kewajiban yang
dimiliki manusia untuk menentukan perilaku sebagai makhluk sosial dan dalam
kehidupan bermasyarakat yang didapatnya dengan cara belajar.
- Arti Penting Lingkungan bagi Kehidupan
Manusia
di permukaan bumi tidak bisa hidup sendirian, melainkan harus ditemani makhluk
yang lain, yaitu tumbuhan, hewan, dan jasad renik. Makhluk hidup tersebut
bukanlah hanya sekedar teman biasa yang netral terhadap manusia, tetapi
kelangsungan hidup manusia sangat tergantung pada mereka.
Gambar 3 : Contoh
unsur-unsur lingkungan pendukung manusia
Hubungan antara makhluk hidup, terutama manusia
dengan lingkungannya, sebenarnya telah berlangsung sejak lama, yaitu ketika
manusia lahir dalam keadaan suci (bayi). Manusia hanya bisa menangis apabila ia
menginginkan sesuatu. Dari uraian tersebut tampak bahwa manusia pada dasarnya
dapat hidup karena adanya kontribusi unsurunsur lingkungan hidup lainnya.
Adapun manfaat lingkungan terhadap manusia
adalah sebagai berikut:
a) Udara, salah satu fungsinya, yaitu untuk
keperluan pernapasan.
b) Air menjadi salah satu sumber kehidupan untuk
keperluan manusia
sehari-hari.
c) Tumbuhan dan hewan dapat digunakan untuk keperluan pemenuhan kebutuhan protein hewani dan nabati.
d)
Lahan digunakan untuk keperluan mendirikan prasarana pribadi dan sosial.
C. Bentuk-bentuk kerusakan
lingkungan
Berdasarkan
faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan dibagi menjadi dua, yaitu
kerusakan akibat proses alam dan kerusakan akibat aktivitas manusia. Berikut
ini uraiannya.
1. Kerusakan Akibat Proses Alam
Bumi
tidak statis, selalu berubah, dan sampai saat ini perubahan tersebut masih
berlangsung. Misalnya, benua yang dapat bergerak, gunung meletus, gempa bumi, angin
topan, terjadi penyimpangan musim antara kemarau dan hujan. Kejadian tersebut
terjadi di luar pengaruh kegiatan manusia dan manusia pun tidak mampu
mencegahnya.
Gambar 4 contoh kerusakan lingkungan akibat gempa bumi.
2. Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas Manusia
Masalah
lingkungan saat ini telah menjadi masalah global. Kerusakan lingkungan di suatu
negara dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara yang bersangkutan, tetapi
juga oleh negara lain, seperti kebakaran hutan di Indonesia, asapnya sampai ke
negara, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Salah satu bentuk
kerusakan lingkungan yang saat ini telah menjadi gejala global adalah
pencemaran. Menurut UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup
oleh kegiatan umat manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat yang
menye-babkan lingkungan hidup tidak berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Berikut ini beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena aktivitas
manusia.
Gambar 5 contoh kebakaran hutan.
1)
Terjadinya perubahan iklim mikro
Terjadinya
perubahan iklim mikro karena banyaknya pembangunan gedung dan berkurangnya
daerah hijau di perkotaan.
2)
Terjadinya pencemaran lingkungan
Menurut
tempat terjadinya, pencemaran dibedakan menjadi tiga yaitu:
a) Pencemaran air. Hal ini dapat
terjadi akibat bahan limbah yang berasal dari buangan domestik, industri, dan
pertanian.
Gambar 6 contoh pencemaran air
b)
Pencemaran udara.
Pencemaran
ini disebabkan oleh buangan emisi atau bahan pencemaran dari proses produksi,
seperti buangan pabrik, asap ken-daraan bermotor. Akibat dari pencemaran udara
adalah terjadinya hujan asam karena bercampurnya senyawa nitrat, sulfat, dan
oksida dengan air hujan, rusaknya lapisan ozon sehingga mengganggu per-napasan.
Gambar 7 contoh
pencemaran udara.
c)
Pencemaran tanah
Hal
ini terjadi disebabkan beberapa jenis polutan, misalnya, kenaikan beban limbah,
terutama sampah padat, seperti bahan limbah kaleng, plastik, botol styrofom,
dan kaca. Hal seperti ini dapat menyebabkan penyakit DBD, TBC, dan influenza.
3)
Kerusakan hutan
Terjadinya
kerusakan hutan disebabkan oleh kebakaran hutan, penebangan hutan secara liar,
dan sebagainya.
Gambar 8 Kayu,
hasil hutan yang sering disalahgunakan
D. Usaha-Usaha Pelestarian
Lingkungan Hidup
Kalau
kamu telah mampu mengidentifikasi berbagai bentuk kerusakan lingkungan,
tentunya kamu akan berpikir bagaimana mengatasi dan mengantisipasi terjadinya
kerusakan. Karena, apabila terus dibiarkan, maka kehancuran lingkungan hanya
tinggal menunggu waktu saja.
Sehubungan
dengan hal tersebut, pemerintah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan
peraturan dan pengelolaan lingkungan. Undang-undang terbaru tentang pengelolaan
lingkungan hidup adalah UU No. 23 Tahun 1997. Berikut ini usaha yang dilakukan
pemerintah dalam merealisasikan UU tersebut untuk melestarikan lingkungan
hidup.
a)
Pelestarian sumber daya air.
Hal
ini dilakukan dengan cara mencegah pencemaran, penyediaan resapan air,
pengamanan pintu-pintu air, dan penghematan air. Selain itu, perlindungan hutan
juga dilakukan, terutama sungai, mata air, danau dan rawa, juga program air
bersih yang direncanakan oleh Departemen Kesehatan dan Departemen PU, program
penghijauan di areal peresapan air untuk estetika dan rekreasi.
b) Pelestarian sumber daya udara.
Hal ini
dilakukan dengan cara penyaringan terhadap pembuangan gas yang berasal dari
pabrikpabrik, penanaman pohon di areal pembatas jalan raya dan hutan kota yang
berfungsi sebagai paru-paru kota.
Gambar 9 Daerah
resapan air dan taman kota
c) Melakukan
pengukuran terhadap kualitas air sungai dan air tanah, terutama di daerah yang
berbatasan langsung dengan industri.
d)
Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut BBM di wilayah laut.
e) Melakukan netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai.
f)
Pelestarian keanekaragaman hayati. Pelestarian keanekara-gaman hayati dapat
berupa pelestarian hutan, varietas tanaman asli dan fauna asli, seperti padi
jenis rojolele, solok, cianjur, serta tanaman asli bunga melati dan satwa
nasional komodo.
Gambar 10 Pulau
Komodo dan hewan endemik pulau tersebut, salah satu
bentuk pelestarian keanekaragaman
hayati
E. Tujuan dan Sasaran Pembangunan
Nasional
Pembangunan
pada hakikatnya adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan
seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan juga dapat dikatakan sebagai upaya
untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara
sekaligus merupakan proses
pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan
nasional.
1. Tujuan Pembangunan Nasional
Tujuan
pembangunan nasional, yaitu untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan
makmur yang merata materil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 di
dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat,
bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman,
tenteram, tertib, dan dinamik serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang
merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.
2. Sasaran Pembangunan Nasional
Dalam
GBHN, pembangunan nasional diselenggarakan melalui empat bidang pembangunan,
yaitu bidang politik dan ekonomi, bidang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan
YME, bidang sosial budaya, dan bidang hankam. Dalam GBHN 1993 terdapat
perluasan bidang pembangunan dengan meningkatkan beberapa sektor pembangunan
menjadi bidang pembangunan tersendiri. Bidang-bidang tersebut adalah:
a) bidang kesejahteraan rakyat,
pendidikan, dan kebudayaan
b) bidang agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
c) bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi
d) bidang hukum
Gambar 11 Bidang IPTEK dan bidang pendidikan, merupakan sasaran
pembangunan Nasional
F. Hakikat Pembangunan Berwawasan
Lingkungan Hidup
Meskipun
keberadaan sumber daya alam Indonesia relatif banyak dan beragam, namun perlu
disadari bahwa suatu ketika pasti alam akan habis.
Sebaliknya, jumlah penduduk dan pola
hidupnya makin meningkat sehingga tekanan permintaan terhadap sumber-sumber
alam makin meningkat pula. Sumber daya alam secara garis besar terbagi ke dalam
dua jenis, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui, seperti kayu,
tumbuh-tumbuhan serta hewan, dan
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, seperti batu bara, minyak bumi,
dan barang tambang serta mineral lainnya. Persoalan utama dalam pembangunan dan
kaitannya dengan sumber daya alam adalah sebagai berikut:
a) pembangunan tidak mungkin
dihentikan sepanjang manusia ada;
b) untuk kepentingan pembangunan,
sumber-sumber alam itu akan
terus
dimanfaatkan.
Dapatkah
bangsa kita tetap membangun dengan tetap agar tidak melakukan pengrusakan
terhadap sumber-sumber alam dan lingkungan? Upaya untuk menjawab persoalan
tersebut adalah dengan ditetapkannya kebijaksanaan pembangunan berwawasan
lingkungan. Hakikat pembangunan berwawasan lingkungan adalah mengolah sumber
alam secara bijaksana agar tetap dapat memberikan dukungan bagi peningkatan
kualitas hidup masyarakat dari generasi ke generasi secara berkesinambungan.
Ruang lingkup bijaksana tersebut misalnya dengan mengambil, memanfaatkan,
melakukan penghematan, dan melestarikan.
G. Ciri-Ciri Pembangunan
Berkelanjutan
Jadi, dari hakikat tersebut nampak bahwa
ada tiga ciri utama dalam pembangunan berwawasan lingkungan, yaitu:
a) pengelolaan sumber alam secara
bijaksana;
b) pembangunan berkesinambungan
sepanjang masa; dan
c) meningkatkan kualitas hidup dari
generasi ke generasi.
H. Penerapan Pembangunan
Berkelanjutan Di WilaYah Sekitar
Penerapan
pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup pada dasarnya memuat hal-hal
sebagai berikut:
a)
Menumbuhkan sikap kerja berdasarkan kesadaran saling membutuhkan antara yang
satu dengan yang lainnya.
b)
Kemampuan menyerasikan kebutuhan dengan kemampuan sumber alam dengan
menghasilkan barang dan jasa.
c)
Mengembangkan sumber daya manusia agar mampu menanggapi tantangan pembangunan
tanpa harus merusak lingkungan.
d)
Mengembangkan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat sehingga tumbuh
menjadi kesadaran berbuat tidak hanya sekedar bicara saja.
e)
Menumbuhkan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang dapat mendayagunakan
dirinya untuk menggalakkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan keserasian
hubungan antara manusia dengan lingkungan alamnya.
Kilasan Materi :
􀄆
Lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
􀄆
Lingkungan biotik adalah lingkungan segala makhluk hidup mulai dari
mikroorganisme sampai dengan tumbuhan dan hewan, termasuk di dalamnya manusia.
􀄆
Lingkungan abiotik adalah segala kondisi yang terdapat di sektor makhluk hidup
yang bukan organisme hidup, seperti: batuan, tanah, mineral, udara, dan air.
􀄆
Unsur sosial adalah segala sesuatu hal yang berhubungan dengan masyarakat,
sedangkan unsur budaya adalah keseluruhan sistem nilai, gagasan, tindakan, dan
kewajiban yang dimiliki manusia yang didapat dengan cara belajar.
􀄆
Kerusakan lingkungan dapat terjadi akibat proses alam dan akibat aktivitas
manusia.
􀄆
Kerusakan lingkungan hidup karena aktivitas manusia dapat berupa perubahan
iklim mikro, pencemaran lingkungan, dan kerusakan hutan.
􀄆
Pembangunan adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sekaligus merupakan proses pengembangan
keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional.
Uji Kemampuan
A.
Pilihlah jawaban yang paling tepat!
1.
Semua yang ada di sekitar kita, baik makhluk hidup maupun benda mati
disebut....
a. habitat c. ekosistem
b. hutan d. lingkungan hidup
2. Unsur lingkungan yang merupakan
hasil pelapukan bahan organik dan bahan
anorganik disebut....
a. udara c. tanah
b. barang tambang d. air
3.
Kelompok organisme yang tidak mampu mensintesis makanan sendiri disebut....
a. konsumen c. penghasil
b. produsen d. pengurai
4. UU tentang lingkungan hidup, yaitu UU Nomor....
a.
23 tahun 1997 c. 23 tahun 1993
b.
23 tahun 2007 d.
23 tahun 2003
5.
Hubungan timbal balik antara manusia dengan manusia dan manusia dengan alam
disebut....
a. budaya c. politik
b. sosial d. pendidikan
6.
Suatu proses yang dilakukan manusia yang bertujuan memperbaiki lingkungan kehidupan
baik material maupun immaterial disebut....
a. mencegah pencemaran c. pembangunan
b. lingkungan alam d. Kehidupan
7. Di bawah ini merupakan sasaran
pembangunan nasional adalah ....
a. berkecukupan, kebahagiaan,
ketentraman, dan kesejahteraan
b.
kebahagiaan, kesejahteraan, stimulus, dan ketentraman
c.
ketentraman, berkecukupan, kepuasan, dan stimulus
d.
kepuasan, kebersamaan, ketentraman, dan berkecukupan
8. Salah satu tujuan pengelolaan
lingkungan hidup adalah....
a. terkendalinya pemanfaatan sumber daya
secara bijaksana
b.
terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan papan
c.
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
d.
mencerdaskan kehidupan bangsa
9.
Pembangunan dapat meningkatkan pendapatan per kapita dan kesejahteraan
penduduk, hal ini merupakan....
a.
ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan
b. unsur-unsur pembangunan
berwawasan lingkungan
c. faktor-faktor pembangunan
berwawasan lingkungan
d. tujuan pembangunan berwawasan lingkungan
10.
Pembangunan dilaksanakan berdasarkan nilai kemanusiaan dan memperhatikan moral
yang berlaku di masyarakat. Hal ini merupakan....
a. tujuan pembangunan lingkungan hidup
b. sasaran pembangunan lingkungan hidup
c. bentuk pembangunan nasional
d. ciri pembangunan berwawasan
lingkungan hidup
B. Jawablah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1. Sebutkan dan jelaskan arti masing-masing dari
unsur lingkungan hidup!
2. Sebutkan kerusakan lingkungan yang disebabkan
oleh ulah tangan manusia!
3. Jelaskan apa perbedaan antara sensus penduduk
dengan survei penduduk!
4. Sebutkan apa perbedaan antara konsumen dengan
produsen!
5. Apakah
arti lingkungan biotik itu? Jelaskan!