BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam Undang-Undang nomer 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen di jelaskan bahwa “kompetensi adalah seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus di miliki, dihayati, dan di kuasai oleh
guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”.
Mulyasa (2007) memaknai kompetensi
sebagai perangkat perilaku efektif yang
perhatian, dan mempersepsi yang mengarahkan seseorang menemukan
cara-cara untuk terkait dengan eksplorasi dan investigasi, menganalisis dan
memikirkan, serta member mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien.
Dari uraian di atas Nampak bahwa kompetensi adalah kemampuan melakukan sesuatu
yang di peroleh melalui pendidikan. Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan
personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi
guru (Mulyasa, 2007).
Menurut Undang-undang Guru dan Dosen
kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi
secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan
kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil
dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk
keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab
sosial.Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut
for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu
daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat
dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan
peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi (1) aspek normatif
kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan
kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik
sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam
melaksanakan tugasnya, (2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan (3)
mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan
kemajuan pendidikan. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan
kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan
kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki
kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala
sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.Berdasarkan
uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1)
interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3)
interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa,
dan (5) interaksi guru dengan masyarakat.
B. RUMUSAN MASALAH
a. Apa yang di maksud dengan kompetensi
social?
b. Bagaimana kompetensi di
mata pakar psikologi?
c. Bagaimana dalam mengemas
kompetensi social?
d. Meliputi kompetensi apa saja
dalam kompetensi social itu?
e. Bagaimana contoh seorang
guru yang memiliki kompetensi social di dalam kelas?
C. TUJUAN
Dalam membahas suatu materi tentang kompetensi
social guru, memiliki beberapa tujuan tertentu, yaitu :
a. Dapat mendefinisikan apa
itu kompetensi sosial guru.
b. Bisa memahami kompetensi
sosial di mata pakar psikologi.
c. Sebagai bekal kita dalam
mengemas kompetensi sosial nantinya
d. Dapat mengetahui
bentuk-bentuk kompetensi sosial guru .
e. Dapat menerapakan
kompetensi sosial sesuai yang di harapkan dengan adanya contoh yang di berikan.
D. MANFAAT
Manfaat dari pembahasan materi
kompetensi social guru sangat banyak. Salah satu di antaranya adalah sebagai
wawasan yang sungguh amat penting bagi kita utamanya yaitu guru atau calon guru
untuk melaksanakan proses belajar dalam kelas nanti. Sehingga penbelajaran
dapat di kelas aktif dan saling membutuhkan satu sama lain (antara siswa dan
guru). Serta manfaat lainnya adalah :
a. Mengurangi keterasingan
guru (dari komunitasnya).
b. Dapat membantu guru
dalam penerapannya dengan beberapa pandangan dari pakar psikologi.
c. Membantu guru untuk bisa
mengemas kompetensi sosial dengan sitematis.
d. Memperdalam pemahaman
guru tentang bentuk kompetensi sosial itu sendiri.
e. Membantu guru
memfokuskan cara menerapkan kompetensi sosial dalam proses pembelajaran di
kelas..
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KOMPETENSI SOSIAL GURU
Kompetensi
sosial guru mengandung arti sebagai sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan
kemampuan bersosialisasi dengan orang lain dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Aritoteles manusia sebagai mahluk social adalah mahluk yang senantiasa ingin
hidup berkelompok. Manusia perlu berinteraksi dengan yang lain senantiasa menjaga
hubungan agar tetap berlangsung dalam suasana yang kondusif. Interaksi yang
dilakukan guru bertujuan agar peserta didik dan masyarakatnya mampu bertahan hidup
(servive) dan berkembang (growth). Misi yang diemban guru dalam masyarakat adalah
misi kemanusiaan mengajar dan mendidik. Dalam menunjang kompetensi sosial guru
perlu dilengkapi dengan kemampuan berkomunikasi. Komunikasi yang sebaiknya dilakukan
guru adalah komunikasi multi arah dengan orang tua, peserta didik dan masyarakat.
Berdasarkan latar belakang social dan ekonomi keluarga yang berbeda dari peserta
didik dan orang tua, maka guru perlu memiliki
sikap simpatik. Dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, masyarakat membentuk
komite sekolah. Dalam hal ini guru dapat melakukan kerja sama dalam hal memberikan
laporan mengenai kondisi fasilitas penunjang PBM.
Dalam
interaksi sesama guru di sekolah para guru dituntut untuk bisa menjadi teman
dialog bidang akademik ataupun social yang dihadapi berkenaan dengan peserta didik.
Masyarakat yang ada di sekitar sekolah selalu
mempengaruhi perkembangan pendidikan di sekolah, karena itu guru wajib mengenal
dan menghayati dunia sekitar sekolah. Upaya yang dilakukan guru dalam kiprahnya
mengisi pembangunan adalah berperan agar diri dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai
unsur pembaruan bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya. Sehingga generasi untuk kedepan
lebih baik dari sebelumnya.
Dalam Standar Nasional Pendidikan di kemukakan bahwa kompetensi social adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, dan masyarakat sekitar.
Dalam Standar Nasional Pendidikan di kemukakan bahwa kompetensi social adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, dan masyarakat sekitar.
Guru
adalah mahluk social yang dalam kehidupannya tidak terlepas dari kehidupan
social masyarakat dan lingkungannya. Guru harus mampu memfungsikan dirinya sebagai
mahluk social di masyarakat dan lingkungannya sehingga mampu berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, serta masyarakat luas.
B. KOMPETENSI SOSIAL DI MATA PAKAR PSIKOLOGI
Apakah
kompetensi sosial? Pakar psikologi pendidikan Gadner (1983) menyebut kompetensi
sosial itu sebagai social intellegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan
sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasan (logika, bahasa, musik,
raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil diidentifikasi oleh
Gadner.
Semua
kecerdasan itu dimiliki oleh seseorang. Hanya saja, mungkin beberapa di
antaranya menonjol, sedangkan yang lain biasa atau bahkan kurang. Uniknya lagi,
beberapa kecerdasan itu bekerja secara padu dan simultan ketika seseorang
berpikir dan atau mengerjakan sesuatu (Amstrong, 1994).
Relevansi
dengan apa yang dikatakan oleh Amstrong itu ialah bahwa walau kita membahas dan
berusaha mengembangkan kecerdasan sosial, kita tidak boleh melepaskannya dengan
kecerdasan-kecerdasan yang lain. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa dewasa
ini banyak muncul berbagai masalah sosial kemasyarakatan yang hanya dapat
dipahami dan dipecahkan melalui pendekatan holistik, pendekatan komprehensif,
atau pendekatan multidisiplin. Kecerdasan lain yang terkait erat dengan
kecerdasan sosial adalah kecerdasan pribadi (personal intellegence), lebih
khusus lagi kecerdasan emosi atau emotional intellegence (Goleman, 1995).
Kecerdasan sosial juga berkaitan erat dengan kecerdasan keuangan (Kiyosaki,
1998). Banyak orang yang terkerdilkan kecerdasan sosialnya karena himpitan
kesulitan ekonomi. Dewasa ini mulai disadari betapa pentingnya peran kecerdasan
sosial dan kecerdasan emosi bagi seseorang dalam usahanya meniti karier di
masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang kalau kita
cermati ternyata mereka memiliki kemampuan bekerja sama, berempati, dan
pengendalian diri yang menonjol.
Dari
uraian dan contoh-contoh di atas dapat kita singkatkan bahwa kompetensi sosial
adalah kemampuan seseorang berkomunikasi, bergaul, bekerja sama, dan memberi
kepada orang lain. Kompetensi sosial ialah kemampuan seorang guru dan dosen
untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta
didik, guru, orang tua, dan masyarakat sekitar. Inilah kompetensi sosial yang
harus dimiliki oleh seorang pendidik yang diamanatkan oleh UU Guru dan Dosen,
yang pada gilirannya harus dapat ditularkan kepada anak-anak didiknya. Untuk
mengembangkan kompetensi sosial seorang pendidik, kita perlu tahu target atau
dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya, dapat kita
saring dari konsep life skills (www.lifeskills4kids.com). Dari 35 life skills
atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan ke dalam dimensi
kompetensi sosial, yaitu: (1) kerja tim, (2) melihat peluang, (3) peran dalam
kegiatan kelompok, (4) tanggung jawab sebagai warga, (5) kepemimpinan, (6)
relawan sosial, (7) kedewasaan dalam berelasi, (8) berbagi, (9) berempati, (10)
kepedulian kepada sesama, (11) toleransi, (12) solusi konflik, (13) menerima
perbedaan, (14) kerja sama, dan (15) komunikasi.
Kelima
belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan
pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik.
Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan
kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan
masyarakat kita.
Materi
ajar atau pelatihan itu disampaikan untuk mencapai pemahaman dan internalisasi
nilai-nilai para peserta didik. Metode penyampaiannya dapat mengadopsi metode
Tillman/UNESCO dalam pembelajaran living values (Grasindo, 2004). Metode yang
bersifat edutaiment ini mengandung unsur permainan, inkuiri, dan eksplorasi,
baik eksplorasi potensi diri maupun potensi lingkungan.
C.
CARA MENGEMAS KOMPETENSI SOSIAL
Bagaimana
mengemasnya? Kemasan pengembangan kompetensi sosial untuk guru, calon guru (mahasiswa
keguruan), dan siswa tentu berbeda. Kemasan itu harus memerhatikan
karakteristik masing-masing, baik yang berkaitan dengan aspek psikologis ketiga
kelompok itu maupun sistem yang mendukungnya.
Model
pelatihan yang bersifat edutaiment cocok untuk para guru dan dosen. Karena
jumlah guru dan dosen itu sangat banyak, dapat digunakan pelatihan berjenjang
deret ukur TOT (training of trainer). Semua perlu persiapan yang matang karena
kerja ini menuntut persyaratan keunggulan kualitas, ketepatan, dan kecepatan.
Hal yang disebut terakhir ini perlu mendapat perhatian khusus karena UU Guru
dan Dosen mengamanatkan proses sertifikasi kompetensi ini harus selesai dalam
sepuluh tahun sejak UU itu disahkan.
Untuk
para mahasiswa, khususnya calon guru, dapat dimasukkan ke dalam mata kuliah
dasar, seperti ”ilmu sosial dasar” yang sejajar dengan mata kuliah ”ilmu budaya
dasar” dan ”ilmu sains dasar” dengan perubahan paradigma. Kalau sebelumnya ilmu
sosial dasar berorientasi kepada penyampaian pengetahuan, dalam paradigma baru
ini perlu ditambah dan ditekankan pada penanaman nilai-nilai atau
kearifan-kearifan sosial.
Guru
bukan hanya bertugas dikelas. Guru juga merupakan panutan dan teladan bagi
lingkungan. Sehingga, guru diharuskan dapat berkomunikasi juga dengan lingkungan.
Dengan hubungan sosial yang baik dengan lingkungannya, guru dapat bekerjasama
dengan tokoh masyarakat guna melaksanakan berbagai program dalam lingkungan
kerja di sekolahnya untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di
daerah yang bersangkutan tersebut. Contohnya, jika guru perempuan dapat aktif
di PKK daerah tersebut, maka guru juga dapat mengajarkan ilmu atau keterampilan
yang dimilikinya guna diajarkan kepada masyarakat. Jika guru laki-laki, dapat
berperan dalam pembinaan karag taruna atau pembinaan terhadap remaja masjid
atau mushalla di daerah pedalaman atau terpencil tersebut. Jadi, selain dapat
mencerdaskan peserta didiknya, guru juga dapat membina serta bersosialisasi
dengan baik terhadap lingkungannya.
D. KOMPETENSI SOSIAL BAGI GURU
Guru
yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai
tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam
proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial
adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan
efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah
kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan
orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi
sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial.Gumelar dan Dahyat (2002:127)
merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan
kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk
mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta
kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di
masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan,
guru harus memiliki kompetensi (1) aspek normatif kependidikan, yaitu untuk
menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan
kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan
dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya, (2)
pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan (3) mempunyai program yang
menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
Kompetensi social merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat
yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi berikut ini :
a. Kemampuan untuk berinteraksi
dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan
professional.
b. Kemampuan untuk menjalin kerjasama,
baik secara individual maupun secara kelompok.
c. Menggunakan teknologi komunikasi
dan informasi secara fungsional.
d. Begaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik.
e. Kemampuan untuk mengenal dan
memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemsyarakatan.
E. CONTOH KOMPETENSI SOSIAL GURU
Dalam praktek pembelajaran
di dalam kelas, dapat kita ketahui seorang guru yang professional adalah seorang
guru yang memiliki 4 kompetensi dasar. Salah satunya adalah kompetensi social
guru. Penerapannya dalam pembelajaran sangat simple, dan mudah. Contoh yang
dapat di pahami adalah :
1. Guru sebelum masuk kelas,
hendaknya menyapa anak didiknya dengan halus dan ramah. Dengan begitu komunikasi
pada awal pembelajaran akan menyenangkan.
2. Dalam proses pembelajaran berlangsung,
guru dan siswa mampu berkomunikasi secara baik agar suasana dalam kelas tidak pasif.
Semisal saat proses pembelajaran berlangsung, guru mempersilahkan siswa untuk bertnya
apabila tidak ada yang di mengerti. Saat ada siswa yang bermasalah, guru
mencoba untuk mendekatinya dan bertanya apa, mengapa dan memberikan nasehat serta
saran yang berhubungan dengan permasalahan tersebut.
3. Guru juga bisa berkomunikasi
dan menjalain persahabatan antar sesama guru dan pimpinan dalam sekolah tersebut.
4. Guru juga harus bias menjalin
hubungan baik dengan orang tua/wali siswa demi kelancaran pendidikan siswa.
5. Serta dalam ruang lingkup
yang besar seorang guru, harus mampu berinterkasi dengan kelompok masyarakat sekitar.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari pembahasan materi di atas, dapat di buat
kesimpulan bahwa Kompetensi sosial guru mengandung arti sebagai sejumlah kompetensi yang
berhubungan dengan kemampuan bersosialisasi dengan orang lain dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Aritoteles manusia sebagai mahluk social adalah mahluk yang senantiasa
ingin hidup berkelompok. Manusia perlu berinteraksi dengan yang lain senantiasa
menjaga hubungan agar tetap berlangsung dalam suasana yang kondusif. Interaksi
yang dilakukan guru bertujuan agar peserta didik dan masyarakatnya mampu
bertahan hidup (servive) dan berkembang (growth).
Pakar
psikologi pendidikan Gadner (1983) menyebut kompetensi sosial itu sebagai
social intellegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah
satu dari sembilan kecerdasan kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang,
pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil diidentifikasi oleh Gadner.
Kemasan
pengembangan kompetensi sosial untuk guru, calon guru (mahasiswa keguruan), dan
siswa tentu berbeda. Kemasan itu harus memerhatikan karakteristik
masing-masing, baik yang berkaitan dengan aspek psikologis ketiga kelompok itu
maupun sistem yang mendukungnya.
Kompetensi social merupakan kemampuan guru sebagai
bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi berikut ini
:
a. Kemampuan untuk
berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan
kemampuan professional.
b. Kemampuan untuk menjalin
kerjasama, baik secara individual maupun secara kelompok.
c. Menggunakan teknologi
komunikasi dan informasi secara fungsional.
d. Begaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali
peserta didik.
Contoh
yang dapat di pahami adalah :
a. Guru sebelum masuk kelas,
hendaknya menyapa anak didiknya dengan halus dan ramah. Dengan begitu
komunikasi pada awal pembelajaran akan menyenangkan.
b. Dalam proses pembelajaran
berlangsung, guru dan siswa mampu berkomunikasi secara baik agar suasana dalam
kelas tidak pasif. Semisal saat proses pembelajaran berlangsung, guru
mempersilahkan siswa untuk bertnya apabila tidak ada yang di mengerti. Saat ada
siswa yang bermasalah, guru mencoba untuk mendekatinya dan bertanya apa,
mengapa dan memberikan nasehat serta saran yang berhubungan dengan permasalahan
tersebut.
c. Guru juga bisa
berkomunikasi dan menjalain persahabatan antar sesama guru dan pimpinan dalam
sekolah tersebut.
d. Guru juga harus bias
menjalin hubungan baik dengan orang tua/wali siswa demi kelancaran pendidikan
siswa.
e. Serta dalam ruang lingkup
yang besar seorang guru, harus mampu berinterkasi dengan kelompok masyarakat
sekitar.
B. SARAN
Saran yang dapat di sampaikan dalam pembahasan
materi kompetensi social guru adalah sebagai guru yang baik hendaknya betul-betul
dapat memiliki kemampuan social dalam mengemban jabatan seorang guru. Seorang
guru paling sedikit harus memiliki sejumlah keterampilan dasar pembelajaran. Penguasaan
terhadap keterampilan tersebut setidaknya dapat membantu guru mengatasi masalah-masalah
di kelas. Dengan meningkatkan kualitas dan kompetensi seorang guru, maka pembelajaran
yang berlangsung di dalam kelas dapat dikelola dengan baik dan efisien.
DAFTAR PUSTAKA
Undang-Undang
nomer 14. 2005 Guru dan Dosen. Jakarta : Gaung Persada.
Mulyasa, E. 2007 Standart
Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosda karya.
Yamin, Martinis. 2006 Sertifikasi Profesi Keguruan
di Indonesia. Jakarta: Gaung Persada, Dah Mulmungk koeratif.
Gadner. (1983) Pakar psikologi
pendidikan. Bandung : Remaja Rosda Karya.