GURU
HONORER JUGA ABDI NEGARA
Guru yaitu seorang pendidik yang sudah mempunyai
ketrampilan mendidik dan mempunyai gelar pendidikan yang mengajarkan ilmunya
kepada peserta didik dan masyarakat (dediirawan 16/04/2013)
Guru honorer yaitu seseorang yang sudah mempunyai
gelar Sarjana Pendidikan yang mengabdikan diri menjadi guru bantu pada sekolah
untuk menjadi Pegawai Negri Sipil (dediirawan 16/04/2013)
Seorang guru bantu menjadi guru dengan gaji yang
minimal di bawah standart gaji pengajar pada umumnya dimana maksimal gajinya
hanya Rp 150.000,00 sampai Rp 300.000,00 perbulan. Pada hakikatnya guru bantu mengabdi
kepada sekolah sebagai pengajar bayaran dengan harap suatu saat di angkat
sebagai Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai gaji tetap dan tunjangan-tunjangan
dari pemerintah.
Guru bantu di bedakan menjadi 2 golongan, golongan 1
di gaji oleh dana APBD berkisar Rp 600.000,00 sampai Rp 700.000,00 dan golongan
2 yang di gaji oleh sekolah itu sendiri yang di ambil dari dana BOS berkisar Rp
150.000,00 sampai Rp 300.000,00 sangat
memprihatinkan untuk gaji guru bantu yang menjadi golongan ke 2 dengan gaji
sedemikian kebutuhan sehari-hari jika mengandalkan gaji profesinya tidak cukup
tapi di sisi lain seorang guru bantu berfikir positif, selama ini ia telah
mengambil jurusan pendidikan guru untuk menjadi seorang guru dan sudah
menghayati dengan hati betapa mulianya sebagai seorang yang berjuang ikut serta
mencerdaskan bangsa.
Hidup harus mempunyai ketrampilan lain selain menjadi
pengajar, itu sebab mengapa seorang guru honorer masih bertahan meskipun dengan
gaji yang minimal tetapi mereka mempunyai gagasaan bahwa rezeki tak hanya di
dapat dari hasil profesinya sebagai guru honorer tetapi di sisi lain membuat
usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Bagi sebagian orang turut prihatin dengan pendapatan
guru honorer, banyak di kalangan masyarakat jawa mengatakan guru honorer
berbusana mlipis bergaji tipis, hal tersebut sudah menjadi rahasia umum dengan
upah yang di berikan tidak seimbang dengan kerja yang di laksanakan, jika di
kaji ulang setiap sekolah di indonesia sangat membutuhkan tenaga guru baru
sebagai guru honorer karena mereka mempunyai kreatifitasan yang baru dan daya
pikirnya yang baru dengan kemajuan jaman.
Memperbanyak kesabaran dan terus semangat menjalani
hidup ini itulah pendirian seorang guru honorer demi mencerdaskan bangsa dan
berharap suatu kebijakan pemerintah untuk merubah nasib guru honorer sehingga
guru honorer memdapatkan gaji yang setara dengan profesi yang di laksanakan.
Gaji Guru Pegawai Negeri Sipil yang semakin mensejahterakan
dengan di terapkan sistem sertifikasi bagi guru-guru yang profesional hal itu
menjadikan pro dan kontra di kalangan masyrakat, sedangkan pegawai honorer atau
guru baru pada setiap sekolah sangat membantu dalam berjalannya proses belajar
mengajar dan kemajuan sekolah itu sendiri tetapi kebijakan kebijakan tersebut
tak pernah ada bagi guru honorer untuk menaikan gajinya.
Harapan masa depan bagi guru honorer kepada pemerintah
untuk menerapkan kebijakan-kebijakan baru bagi guru honorer, sehingga guru
honorer mendapatkan gaji sesuai dengan standart UMR (Upah Minimum Regional) dan
dengan mensetarakan yang di angkat dan belum di angkat sebagai guru honorer
lebih semangat dalam mencerdaskan bangsa indonesia.
Hak Cipta: (Dedi Irawan 16/04/2013)