HAKEKAT
PENILAIAN
Penilaian
merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Penilaian
dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan
pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta
didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian dilakukan
selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian
pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar
kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus
dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya
dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan,
kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar Kompetensi Lulusan
(SKL).
Kualitas
pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan satuan pendidikan dalam mengelola
proses pembelajaran. Penilaian merupakan bagian yang penting dalam
pembelajaran. Dengan melakukan penilaian, pendidik sebagai pengelola kegiatan pembelajaran
dapat mengetahui kemampuan yang dimiliki peserta didik, ketepatan metode
mengajar yang digunakan, dan keberhasilan peserta didik dalam meraih kompetensi
yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil penilaian, pendidik dapat mengambil
keputusan secara tepat untuk menentukan langkah yang harus dilakukan
selanjutnya. Hasil penilaian juga dapat memberikan motivasi kepada peserta
didik untuk berprestasi lebih baik.
Penilaian
dalam KTSP menggunakan acuan kriteria. Maksudnya, hasil yang dicapai peserta didik
dibandingkan dengan kriteria atau standar yang ditetapkan. Apabila peserta
didik telah mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, ia dinyatakan lulus
pada mata pelajaran tertentu. Apabila peserta didik belum mencapai standar, ia
harus mengikuti program remedial/perbaikan sehingga mencapai kompetensi minimal
yang ditetapkan.
Penilaian
yang dilakukan harus memiliki asas keadilan yang tinggi. Maksudnya, peserta
didik diperlakukan sama sehingga tidak merugikan salah satu atau sekelompok
peserta didik yang dinilai. Selain itu, penilaian tidak membedakan latar
belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa, jender, dan agama. Penilaian juga
merupakan bagian dari proses pendidikan yang dapat memacu dan memotivasi
peserta didik untuk lebih berprestasi meraih tingkat yang setinggi-tingginya
sesuai dengan kemampuannya.
Ditinjau
dari sudut profesionalisme tugas kependidikan, kegiatan penilaian merupakan
salah satu ciri yang melekat pada pendidik profesional. Seorang pendidik
profesional selalu menginginkan umpan balik atas proses pembelajaran yang
dilakukannya. Hal tersebut dilakukan karena salah satu indikator keberhasilan
pembelajaran ditentukan oleh tingkat keberhasilan yang dicapai peserta didik.
Dengan demikian, hasil penilaian dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan proses
pembelajaran dan umpan balik bagi pendidik untuk meningkatkan kualitas proses
pembelajaran yang dilakukan.
Adaempat
istilah yang terkait dengan konsep penilaian yang digunakan untuk mengetahui
keberhasilan belajar peserta didik, yaitu pengukuran, pengujian, penilaian, dan
evaluasi.
Pengukuran (measurement)
adalah proses penetapan ukuran terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu
(Guilford, 1982). Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi berdasar pada
klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemampuan peserta didik dengan
menggunakan suatu standar. Pengukuran dapat menggunakan tes dan non-tes.
Pengukuran pendidikan bisa bersifat kuantitatif atau kualitatif. Kuantitatif
hasilnya berupa angka, sedangkan kualitatif hasilnya bukan angka (berupa
predikat atau pernyataan kualitatif, misalnya sangat baik, baik, cukup, kurang,
sangat kurang), disertai deskripsi penjelasan prestasi peserta didik. Pengujian
merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
Penilaian (assessment)
adalah istilah umum yang mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk
menilai unjuk kerja individu atau kelompok peserta didik. Proses penilaian
mencakup pengumpulan bukti yang menunjukkan pencapaian belajar peserta didik.
Penilaian merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk
menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu (Griffin & Nix, 1991).
Penilaian mencakup semua proses pembelajaran. Oleh karena itu, kegiatan
penilaian tidak terbatas pada karakteristik peserta didik saja, tetapi juga
mencakup karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas, dan administrasi
sekolah. Instrumen penilaian untuk peserta didik dapat berupa metode dan/atau
prosedur formal atau informal untuk menghasilkan informasi tentang peserta didik.
Instrumen penilaian dapat berupa tes tertulis, tes lisan, lembar pengamatan,
pedoman wawancara, tugas rumah, dan sebagainya. Penilaian juga diartikan
sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran atau kegiatan untuk
memperoleh informasi tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik.
Evaluasi (evaluation)
adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek
(Mehrens & Lehmann, 1991). Dalam melakukan evaluasi terdapat judgement
untuk menentukan nilai suatu program yang sedikit banyak mengandung unsur
subjektif. Evaluasi memerlukan data hasil pengukuran dan informasi hasil
penilaian yang memiliki banyak dimensi, seperti kemampuan, kreativitas, sikap,
minat, keterampilan, dan sebagainya. Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi,
alat ukur yang digunakan juga bervariasi bergantung pada jenis data yang ingin
diperoleh.
Pengukuran,
penilaian, dan evaluasi bersifat bertahap (hierarkis), maksudnya kegiatan
dilakukan secara berurutan, dimulai dengan pengukuran, kemudian penilaian, dan
terakhir evaluasi.
PRINSIP
PENILAIAN
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam penilaian hasil belajar peserta didik antara
lain:
- penilaian ditujukan untuk mengukur pencapaian kompetensi; penilaian menggunakan acuan kriteria yakni berdasarkan pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran;
- penilaian dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan; hasil penilaian ditindaklanjuti dengan program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan;
- penilaian harus sesuai dengan kegiatan pembelajaran.
Penilaian
hasil belajar peserta didik harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
- Sahih (valid), yakni penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur;
- Objektif, yakni penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;
- Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik, dan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa, dan jender;
- Terpadu, yakni penilaian merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran;
- Terbuka, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan;
- Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik;
- Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yangbaku;
- Menggunakan acuan kriteria, yakni penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan;
- Akuntabel, yakni penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
TEHNIK
PENILAIAN
Berbagai
macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi)
sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara lain
melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri,
dan penilaian antarteman yang sesuai dengan karakteristik
kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
1. Tes
adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang jawabannya dapat benar atau salah.
Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja. Tes
tertulis adalah tes yang menuntut peserta tes memberi jawaban secara tertulis
berupa pilihan dan/atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi
pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan. Sedangkan tes yang jawabannya
berupa isian dapat berbentuk isian singkat dan/atau uraian. Tes lisan adalah
tes yang dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara peserta
didik dengan pendidik. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan. Tes
praktik (kinerja) adalah tes yang meminta peserta didik melakukan
perbuatan/mendemonstasikan/ menampilkan keterampilan.
Dalam
rancangan penilaian, tes dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai
macam ulangan dan ujian. Ulangan meliputi ulangan harian, ulangan tengah
semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Sedangkan ujian
terdiri atas ujian nasional dan ujian sekolah.
Ulangan
adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk melakukan perbaikan
pembelajaran, memantau kemajuan dan menentukan keberhasilan belajar peserta
didik.
Ulangan
harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau
lebih.
Ulangan
tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan
pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Ulangan
akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester. Cakupan ulangan akhir
semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada
semester tersebut.
Ulangan
kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik pada akhir semester
genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir
semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan
ulangan kenaikan kelas meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua
KD pada semester genap.
Ujian adalah
kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan
pendidikan.
Ujian
nasional adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada
beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional
Pendidikan.
Ujian
sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang
dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi
belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan.
Mata pelajaran yang diujikan pada ujian sekolah adalah mata pelajaran pada
kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada
ujian nasional, dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik untuk kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian.
2. Observasi
adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik
selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.
Observasi dilakukan untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai
dengan kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun
informal. Penilaian observasi dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir
kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, serta
kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3. Penugasan
adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun
kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk penugasan terstruktur dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat berupa praktik di
laboratorium, tugas rumah, portofolio, projek, dan/atau produk.
4. Portofolio
adalah kumpulan dokumen dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu
yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan
kreativitas peserta didik (Popham, 1999). Bentuk ini cocok untuk mengetahui
perkembangan unjuk kerja peserta didik dengan menilai bersama karya-karya
atau tugas-tugas yang dikerjakannya. Peserta didik dan pendidik perlu melakukan
diskusi untuk menentukan skor. Pada penilaian portofolio, peserta didik dapat
menentukan karya-karya yang akan dinilai, melakukan penilaian sendiri kemudian
hasilnya dibahas. Perkembangan kemampuan peserta didik dapat dilihat pada hasil
penilaian portofolio. Teknik ini dapat dilakukan dengan baik apabila jumlah
peserta didik yang dinilai sedikit.
5. Projek
adalah tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
Peserta didik dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian,
dan analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek
dilaksanakan terhadap persiapan, pelaksanaan, dan hasil.
6. Produk
(hasil karya) adalah penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan
suatu hasil karya. Penilaian produk dilakukan terhadap persiapan,
pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
7. Inventori
merupakan teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk
mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta didik terhadap objek
psikologis.
8. Jurnal
merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi
hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait
dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara
deskriptif.
9. Penilaian
diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk
menilai dirinya sendiri mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap
peserta didik harus mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur.
10. Penilaian
antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik
mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.
Kombinasi
penggunaan berbagai teknik penilaian di atas akan memberikan informasi yang
lebih akurat tentang kemajuan belajar peserta didik.
Karena
pembelajaran pada KTSP meliputi kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur, maka penilaianpun harus dilaksanakan
seperti itu. Tabel berikut menyajikan contoh penilaian yang dilakukan dalam
pembelajaran melalui kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan
mandiri tidak terstruktur.