Tanah
yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan
organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30%
(untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi
tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman.
Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau
Organosol.
Ciri-ciri :
A. Memiliki epipedon histik, yaitu epipedon yang mengandung bahan organik sedemikian banyaknya, sehingga tidak mengalami perkembangan profil ke arah terbentuknya horison-horison yang berbeda.
B.Warna coklat kelam sampai hitam, berkadar air tinggi dan bereaksi asam (pH3-5)
Ciri-ciri :
A. Memiliki epipedon histik, yaitu epipedon yang mengandung bahan organik sedemikian banyaknya, sehingga tidak mengalami perkembangan profil ke arah terbentuknya horison-horison yang berbeda.
B.Warna coklat kelam sampai hitam, berkadar air tinggi dan bereaksi asam (pH3-5)
Pembentukan Tanah
Gambut terbentuk akibat proses
dekomposisi bahan-bahan organik tumbuhan yang terjadi secara anaerob dengan
laju akumulasi bahan organik lebih tinggi dibandingkan laju dekomposisinya.
Akumulasi gambut umumnya akan membentuk lahan gambut pada lingkungan jenuh atau
tergenang air, atau pada kondisi yang menyebabkan aktivitas mikroorganisme
terhambat. Vegetasi pembentuk gambut umumnya sangat adaptif pada lingkungan
anaerob atau tergenang, seperti bakau (mangrove), rumput-rumput rawa dan hutan
air tawar.
Di daerah pantai dan dataran rendah, akumulasi bahan organik akan membentuk gambut ombrogen di atas gambut topogen dengan hamparan yang berbentuk kubah (dome). Gambut ombrogen terbentuk dari vegetasi hutan yang berlangsung selama ribuan tahun dengan ketebalan hingga puluhan meter. Gambut tersebut terbentuk dari vegetasi rawa yang sepenuhnya tergantung pada input unsur hara dari air hujan dan bukan dari tanah mineral di bawah atau dari rembesan air tanah, sehingga tanahnya menjadi miskin hara dan bersifat masam.
Di daerah pantai dan dataran rendah, akumulasi bahan organik akan membentuk gambut ombrogen di atas gambut topogen dengan hamparan yang berbentuk kubah (dome). Gambut ombrogen terbentuk dari vegetasi hutan yang berlangsung selama ribuan tahun dengan ketebalan hingga puluhan meter. Gambut tersebut terbentuk dari vegetasi rawa yang sepenuhnya tergantung pada input unsur hara dari air hujan dan bukan dari tanah mineral di bawah atau dari rembesan air tanah, sehingga tanahnya menjadi miskin hara dan bersifat masam.
Karakteristik/Sifat Tanah
Kandungan
bahan organic yang tinggi karena tanah berasal dari sisa tanaman mati dalam
keadaan penggenanangan permanent. Berat isi pada (bulk dencity) sangat rendah
sehingga dalam keadaan kering kosentrasinya sangat lepas kadar hara makro tidak
seimbang dengan kadar hara mikro yang sangat rendah. Daya menahan air sangat
besar dan jika mengalami kekeringan, tanah mengalami pengerutan(irreversible
shringkage). Jika dilakukan pembuangan air(drainase) permukaan tanah akan
mengalami penurunan(soil subsidence). Sifat khusus Histosol tergantung pada sifat vegetasi
yang diendapkan di dalam air dan tingkat pembususkan. Di dalam air yang
relative dalam, sisa-sisa ganggang dan tumbuhan air lainnya menimbulkan bahan
koloid yang sangat mengerut bila kering.
Sementara danau secara berangsur-angsur penuh, rumput, padi liar, lili air dan tumbuhan-tumbuhan ini yang sebagian membusuk, berlendir dan bersifat koloid.
Sementara danau secara berangsur-angsur penuh, rumput, padi liar, lili air dan tumbuhan-tumbuhan ini yang sebagian membusuk, berlendir dan bersifat koloid.
Pengelolaan Tanah
Di
negara-negara bagian sebelah utara, tanah Histosol ini digunakan untuk
menghasilkan bawang, seledri, mint, kentang, kol, kranberi, wortel, dan tanaman
umbi lainnya. Sedangkan di Indonesia sendiri tanah histosol digunakan untuk
menghasilkan nenas dan lidah buaya.
Selama
dekade terakhir ini banyak areal lahan gambut yang telah dibukauntuk berbagai
kepentingan, utamanya untuk kegiatan pertanian dan perkebunan. Dalam skala yang
lebih kecil, kegiatan pertanian dilaksanakan melalui program penempatan
transmigran di wilayah lahan gambut, khususnya di Sumatra dan Kalimantan, sementara
dalam skala yang lebih besar, pembukaan lahan gambut ditujukan untuk mengambil
tegakan kayu diatasnya serta untuk keperluan pengembangan perkebunan, terutama
Kelapa sawit. Tidak sedikit kegiatan pembukaan tersebut lebih dilatarbelakangi
oleh kepentingan ekonomi jangka pendek dan mengalahkan pertimbangan lingkungan
yang bernuansa kepentingan jangka panjang untuk lebih banyak masyarakat,
sehingga yang kemudian dihasilkan adalah sejumlah kegagalan dan kerugian bagi
negara dan masyarakat, tetapi mendatangkan keuntungan besar bagi pengembang
yang dihasilkan dari ekstraksi tegakan kayu diatasnya.
Tak kurang upaya pemerintah maupun pihak lainnya
untuk mengurangi dampak buruk jangka panjang dari pengembangan di lahan gambut,
termasuk yang terkait dengan isu perubahan lingkungan. Namun pada saat yang
sama, tak kurang pula kebijakan pemerintah yang diiringi dengan
ketidakberdayaan penegakan hukum dan ketidakpedulian masyarakat yang kemudian
memacu kerusakan dalam jangka panjang. Memang
tidak selalu mudah untuk membagi perhatian antara kepentingan ekonomi dan
kepentingan lingkungan, terutama pada saat Indonesia berada dalam kondisi
sangat membutuhkan investasi dan penggerak roda pembangunan, meskipun pada saat
yang sama Indonesia telah menyatakan untuk mengadopsi konsep pembangunan
berkelanjutan.