Konsep pola berkaitan dengan susunan bentuk atau persebaran fenomena dalam ruang di muka bumi, baik bersifat alami ataupun sosial budaya. Fenomena alami, misalnya aliran sungai, persebaran vegetasi, jenis tanah, dan curah hujan.
Fenomena sosial budaya, misalnya permukiman, persebaran penduduk, pendapatan, mata pencaharian, jenis rumah, tempat tinggal dan sebaginya.
Geografi mempelajari pola-pola bentuk dan persebaran fenomena, memahami makna atau artinya, serta berupaya untuk memanfaatkannya dan di mana mungkin juga mengintervensi atau memodifikasi pola-pola guna mendapatkan manfaat yang lebih besar.
Sebagai contoh, orang berladang dan menggembalakan ternak di daerah yang hujannya kurang dan bersawah di daerah yang cukup air.
Di kawasan yang sudah maju orang membuat terusan-terusan untuk lebih memanfaatkan sungai-sungai yang ada sebagai angkutan air.
Dengan mengingat adanya aliran sungai, tanah yang subur, tanah datar yang terbatas, ada pola-pola permukiman yang memanjang (sepanjang tepi sungai), meggerombol, menyebar, dan terpencar tidak merata.
Pada daerah perkotaan yang dibangun secara terencana orang membuat daerah permukiman dengan pola sedemikian rupa untuk memudahkan setiap penduduk mencapai pasar/tempat berbelanja, pergi ke kantor, pergi ke sekolah dan sebagainya dengan mudah serta mewujudkan kehidupan sehari-hari yang nyaman dan akrab.
Sebaliknya, dalam keadaan serba keterbatasan segolongan orang tinggal pada rumah yang saling berimpitan tanpa disertai adanya fasilitas pelayanan umum yang cukup memadai.
No comments:
Post a Comment