Konsep keterjangkauan mengkaji aksesbilitas suatu tempat. Ketersediaan sarana prasarana untuk menjangkau suatu wilayah yang jauh akan mudah dijangkau apabila sarana dan prasarana transportasi memadai.
Sebaliknya jarak yang dekat, tetapi kondisi sarana prasarana transportasi kurang memadai menunjukkan aksesbilitas wilayah rendah
Aksesbilitas dapat pula dipengaruhi oleh faktor budaya di suatu tempat.
Faktor adat istiadat dan sikap masyarakat setempat yang sulit untuk menerima pengaruh dari luar, akan dapat menyebabkan suatu tempat sulit dijangkau.
Suharyono (1994) dalam bukunya yang berjudul "Filsafat Geografi" menjelaskan bahwa:
"Keterjangkauan tidak selalu berkait dengan jarak, tetapi lebih berkaitan dengan kondisi medan atau ada tidaknya sarana angkutan atau komunikasi yang dapat dipakai.
Suatu tempat dapat dikatakan dalam keadaan terasing atau terisolasi kalau tempat itu sukar dijangkau (dengan sarana komunikasi atau angkutan) dari tempat-tempat lain, meski tempat tersebut relatif tidak jauh dari tempat-tempat lain itu
Rintangan medan berupa adanya rangkaian pegunungan tinggi, hutan lebat, dan rawa-rawa atau gurun pasir yang luas merupakan contoh penyebab suatu tempat kurang dapat dijangkau dari tempat-tempat lain.
Faktor sosial yang berupa bahasa, adat istiadat serta sikap penduduk yang berlainan (mencurigai setiap orang asing sebagai musuh) dapat pula menjadikan faktor penyebab keterjangkauan suatu tempat."
No comments:
Post a Comment