"PORTAL GEOGRAFI, LINGKUNGAN DAN TATA KOTA" Gapai mimpimu untuk masa depan yang lebih baik

MAKALAH IPS KELAS VIII


MODUL
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL-GEOGRAFI
KELAS VIII (DELAPAN)



 








Disusun Oleh :
Anggita Sayushi (Geo. C 2009)
090401050094

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG
2011
Satuan Pendidikan  : SMP
Mata Pelajaran     : IPS-Geografi                            
Kelas / Semester   : VIII (delapan) / 2 (dua)
Standart Kompetensi: 1. Memahami permasalahan sosial berkaitan dengan pertumbuhan          jumlah pen-duduk.
Kompetensi Dasar   : 1.3  Mendeskripsikan permasalahan lingku-ngan hidup dan upaya penanggulangannya dalam pembangunan berkelanjutan.
Indikator          : -   Mengidentifikasi unsur-unsur lingkungan hidup.
-   Menafsirkan arti penting lingkungan hidup.
-   Mengidentifikasi bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan faktor penyebabnya.
-   Memberi contoh usaha pelestarian lingkungan hidup.
-   Menafsirkan hakekat pembangunan berkelanjutan.
-   Mengidentifikasi ciri-ciri pembangunan berkelanjutan.
-   Mengidentifikasi pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.






Rounded Rectangle: BAB
3
MENDESKRIPSIKAN PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Bumi tempat kita berpijak berusia 2,4 milyar tahun. Sungguh waktu yang sangat lama bagi manusia. Dulu, bumi adalah hamparan yang kosong. Kemudian, muncul makhluk demi makhluk, baik yang nampak maupun tidak. Lalu, Dia matikan dan hidupkan kembali makhluk lain, hingga pada penciptaan manusia. Seiring dengan berkembangnya pemikiran manusia, maka berkembang pula ilmu pengetahuan. Sehingga, segala sesuatu yang Allah ciptakan di alam dikelompokkan oleh manusia. Kamu sebagai intelektual muda, sudah sepantasnya mengetahui unsur-unsur yang ada dalam lingkungan hidup serta hal-hal lainnya. Serta mengetahi permasalahan lingkungan hidup dan cara penaggulangannya. Mari cermati uraian berikut ini.
A.  Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
Pernahkah kamu mengenal kata „lingkungan hidu? Akhir-akhir ini perhatian publik terhadap lingkungan hidup cenderung meningkat. Menurut UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu lingkungan biotik dan lingkungan abiotik.
a. Lingkungan Biotik
Lingkungan biotik, artinya lingkungan segala makhluk hidup mulai dari mikroorganisme sampai dengan tumbuhan dan hewan, termasuk di dalamnya manusia. Lingkungan ini sering juga disebut lingkungan organik.
Gambar 1 : lingkungan Biotik
Berdasarkan pada kemampuannya, lingkungan biotik dibagi menjadi tiga, yaitu:
1) Konsumen
Konsumen adalah kelompok organisme yang tidak mampu mensintesis makanan sendiri sehingga untuk memenuhi kebutuhan makanannya, mereka mendapatkannya dari produsen. Yang termasuk konsumen, yaitu manusia, hewan, dan organisme heterotrof.
2) Produsen
Produsen adalah makhluk hidup yang dapat mensintesis zat makanan sendiri dengan bantuan sinar matahari. Produsen dapat mengubah energi matahari melalui proses sintesis menjadi energi kimia, kemudian digunakan untuk menyusun O2 dan CO2 menjadi karbohidrat sebagai sumber makanan.
3) Pengurai
Organisme suatu ekosistem, baik tumbuhan maupun hewan suatu saat akan mati. Mikroorganisme menguraikan senyawa anorganik menjadi senyawa anorganik. Organisme yang berperan dalam menguraikan sisa-sisa makhluk hidup tersebut dinamakan pengurai.
b. Lingkungan Abiotik (Lingkungan Fisik)
Lingkungan abiotik, artinya segala kondisi yang terdapat di sektor makhluk hidup yang bukan organisme hidup, seperti: batuan, tanah, mineral, udara, dan air. Lingkungan abiotik disebut juga lingkungan anorganik. Fungsi lingkungan ini adalah sebagai media berlangsungnya kehidupan lingkungan biotik, contohnya tanah merupakan tempat untuk tumbuhnya tumbuh-tumbuhan.

              
Gambar 2 : lingkungan abiotik (air, mineral dan batuan)
c. Unsur Sosial-Budaya
Unsur sosial, artinya segala sesuatu hal yang berhubungan dengan masyarakat. Unsur budaya, artinya keseluruhan sistem nilai, gagasan, tindakan, dan kewajiban yang dimiliki manusia untuk menentukan perilaku sebagai makhluk sosial dan dalam kehidupan bermasyarakat yang didapatnya dengan cara belajar.
  1. Arti Penting Lingkungan bagi Kehidupan
Manusia di permukaan bumi tidak bisa hidup sendirian, melainkan harus ditemani makhluk yang lain, yaitu tumbuhan, hewan, dan jasad renik. Makhluk hidup tersebut bukanlah hanya sekedar teman biasa yang netral terhadap manusia, tetapi kelangsungan hidup manusia sangat tergantung pada mereka.
         
         
Gambar 3 :  Contoh unsur-unsur lingkungan pendukung manusia
Rounded Rectangle: Manusia dapat hidup karena adnya kontribusi unsur-unsur lingkungan hidup lainnya.

Hubungan antara makhluk hidup, terutama manusia dengan lingkungannya, sebenarnya telah berlangsung sejak lama, yaitu ketika manusia lahir dalam keadaan suci (bayi). Manusia hanya bisa menangis apabila ia menginginkan sesuatu. Dari uraian tersebut tampak bahwa manusia pada dasarnya dapat hidup karena adanya kontribusi unsurunsur lingkungan hidup lainnya.
Adapun manfaat lingkungan terhadap manusia adalah sebagai berikut:
a) Udara, salah satu fungsinya, yaitu untuk keperluan pernapasan.
b) Air menjadi salah satu sumber kehidupan untuk keperluan manusia
sehari-hari.
c) Tumbuhan dan hewan dapat digunakan untuk keperluan pemenuhan kebutuhan protein hewani dan nabati.
d) Lahan digunakan untuk keperluan mendirikan prasarana pribadi dan sosial.



C. Bentuk-bentuk kerusakan lingkungan
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan dibagi menjadi dua, yaitu kerusakan akibat proses alam dan kerusakan akibat aktivitas manusia. Berikut ini uraiannya.
1. Kerusakan Akibat Proses Alam
Bumi tidak statis, selalu berubah, dan sampai saat ini perubahan tersebut masih berlangsung. Misalnya, benua yang dapat bergerak, gunung meletus, gempa bumi, angin topan, terjadi penyimpangan musim antara kemarau dan hujan. Kejadian tersebut terjadi di luar pengaruh kegiatan manusia dan manusia pun tidak mampu mencegahnya.
Gambar 4 contoh kerusakan lingkungan akibat gempa bumi.
2. Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas Manusia
Masalah lingkungan saat ini telah menjadi masalah global. Kerusakan lingkungan di suatu negara dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara yang bersangkutan, tetapi juga oleh negara lain, seperti kebakaran hutan di Indonesia, asapnya sampai ke negara, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Salah satu bentuk kerusakan lingkungan yang saat ini telah menjadi gejala global adalah pencemaran. Menurut UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup oleh kegiatan umat manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat yang menye-babkan lingkungan hidup tidak berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Berikut ini beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena aktivitas manusia.
           
Gambar 5 contoh kebakaran hutan.
1) Terjadinya perubahan iklim mikro
Terjadinya perubahan iklim mikro karena banyaknya pembangunan gedung dan berkurangnya daerah hijau di perkotaan.
2) Terjadinya pencemaran lingkungan
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dibedakan menjadi tiga yaitu:
a) Pencemaran air. Hal ini dapat terjadi akibat bahan limbah yang berasal dari buangan domestik, industri, dan pertanian.
 
Gambar 6 contoh pencemaran air

b) Pencemaran udara.
Pencemaran ini disebabkan oleh buangan emisi atau bahan pencemaran dari proses produksi, seperti buangan pabrik, asap ken-daraan bermotor. Akibat dari pencemaran udara adalah terjadinya hujan asam karena bercampurnya senyawa nitrat, sulfat, dan oksida dengan air hujan, rusaknya lapisan ozon sehingga mengganggu per-napasan.
Gambar 7 contoh pencemaran udara.
c) Pencemaran tanah
Hal ini terjadi disebabkan beberapa jenis polutan, misalnya, kenaikan beban limbah, terutama sampah padat, seperti bahan limbah kaleng, plastik, botol styrofom, dan kaca. Hal seperti ini dapat menyebabkan penyakit DBD, TBC, dan influenza.
3) Kerusakan hutan
Terjadinya kerusakan hutan disebabkan oleh kebakaran hutan, penebangan hutan secara liar, dan sebagainya.
Gambar 8 Kayu, hasil hutan yang sering disalahgunakan
D. Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Kalau kamu telah mampu mengidentifikasi berbagai bentuk kerusakan lingkungan, tentunya kamu akan berpikir bagaimana mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kerusakan. Karena, apabila terus dibiarkan, maka kehancuran lingkungan hanya tinggal menunggu waktu saja.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan peraturan dan pengelolaan lingkungan. Undang-undang terbaru tentang pengelolaan lingkungan hidup adalah UU No. 23 Tahun 1997. Berikut ini usaha yang dilakukan pemerintah dalam merealisasikan UU tersebut untuk melestarikan lingkungan hidup.
a)    Rounded Rectangle: “Apabila kerusakan lingkungan terus dibi-arkan, maka kehan-curan lingkungan ha-nya tinggal menunggu waktu saja “

Pelestarian sumber daya air.
Hal ini dilakukan dengan cara mencegah pencemaran, penyediaan resapan air, pengamanan pintu-pintu air, dan penghematan air. Selain itu, perlindungan hutan juga dilakukan, terutama sungai, mata air, danau dan rawa, juga program air bersih yang direncanakan oleh Departemen Kesehatan dan Departemen PU, program penghijauan di areal peresapan air untuk estetika dan rekreasi.
b) Pelestarian sumber daya udara.
Hal ini dilakukan dengan cara penyaringan terhadap pembuangan gas yang berasal dari pabrikpabrik, penanaman pohon di areal pembatas jalan raya dan hutan kota yang berfungsi sebagai paru-paru kota.

   
Gambar 9 Daerah resapan air dan taman kota
c) Melakukan pengukuran terhadap kualitas air sungai dan air tanah, terutama di daerah yang berbatasan langsung dengan industri.
d) Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut BBM di wilayah laut.
e) Melakukan netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai.
f) Pelestarian keanekaragaman hayati. Pelestarian keanekara-gaman hayati dapat berupa pelestarian hutan, varietas tanaman asli dan fauna asli, seperti padi jenis rojolele, solok, cianjur, serta tanaman asli bunga melati dan satwa nasional komodo.
   
Gambar 10 Pulau Komodo dan hewan endemik pulau tersebut, salah satu
bentuk pelestarian keanekaragaman hayati
E. Tujuan dan Sasaran Pembangunan Nasional
Pembangunan pada hakikatnya adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan juga dapat dikatakan sebagai upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara
sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional.
1. Tujuan Pembangunan Nasional
Tujuan pembangunan nasional, yaitu untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata materil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamik serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.
2. Sasaran Pembangunan Nasional
Dalam GBHN, pembangunan nasional diselenggarakan melalui empat bidang pembangunan, yaitu bidang politik dan ekonomi, bidang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME, bidang sosial budaya, dan bidang hankam. Dalam GBHN 1993 terdapat perluasan bidang pembangunan dengan meningkatkan beberapa sektor pembangunan menjadi bidang pembangunan tersendiri. Bidang-bidang tersebut adalah:
a) bidang kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kebudayaan
b) bidang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
c) bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
d) bidang hukum
               
Gambar 11 Bidang IPTEK dan bidang pendidikan, merupakan sasaran pembangunan Nasional
F. Hakikat Pembangunan Berwawasan Lingkungan Hidup
Meskipun keberadaan sumber daya alam Indonesia relatif banyak dan beragam, namun perlu disadari bahwa suatu ketika pasti alam akan habis.
Rounded Rectangle: Hakikat pembangunan berwa-wasan lingkungan adalah mengolah sumber alam secara bijaksana agar tetap dapat memberikan dukungan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dari generasi ke generasi secara berkesinam-bungan.

Sebaliknya, jumlah penduduk dan pola hidupnya makin meningkat sehingga tekanan permintaan terhadap sumber-sumber alam makin meningkat pula. Sumber daya alam secara garis besar terbagi ke dalam dua jenis, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui, seperti kayu,
tumbuh-tumbuhan serta hewan, dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, seperti batu bara, minyak bumi, dan barang tambang serta mineral lainnya. Persoalan utama dalam pembangunan dan kaitannya dengan sumber daya alam adalah sebagai berikut:
a) pembangunan tidak mungkin dihentikan sepanjang manusia ada;
b) untuk kepentingan pembangunan, sumber-sumber alam itu akan
terus dimanfaatkan.
Rounded Rectangle: Gambar 12 Pengeboran minyak bumi di lepas pantai
Dapatkah bangsa kita tetap membangun dengan tetap agar tidak melakukan pengrusakan terhadap sumber-sumber alam dan lingkungan? Upaya untuk menjawab persoalan tersebut adalah dengan ditetapkannya kebijaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan. Hakikat pembangunan berwawasan lingkungan adalah mengolah sumber alam secara bijaksana agar tetap dapat memberikan dukungan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dari generasi ke generasi secara berkesinambungan. Ruang lingkup bijaksana tersebut misalnya dengan mengambil, memanfaatkan, melakukan penghematan, dan melestarikan.
G. Ciri-Ciri Pembangunan Berkelanjutan
 Jadi, dari hakikat tersebut nampak bahwa ada tiga ciri utama dalam pembangunan berwawasan lingkungan, yaitu:
a) pengelolaan sumber alam secara bijaksana;
b) pembangunan berkesinambungan sepanjang masa; dan
c) meningkatkan kualitas hidup dari generasi ke generasi.
H. Penerapan Pembangunan Berkelanjutan Di WilaYah Sekitar
Penerapan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup pada dasarnya memuat hal-hal sebagai berikut:
a) Menumbuhkan sikap kerja berdasarkan kesadaran saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya.
b) Kemampuan menyerasikan kebutuhan dengan kemampuan sumber alam dengan menghasilkan barang dan jasa.
c) Mengembangkan sumber daya manusia agar mampu menanggapi tantangan pembangunan tanpa harus merusak lingkungan.
d) Mengembangkan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat sehingga tumbuh menjadi kesadaran berbuat tidak hanya sekedar bicara saja.
e) Menumbuhkan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang dapat mendayagunakan dirinya untuk menggalakkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan keserasian hubungan antara manusia dengan lingkungan alamnya.




Kilasan Materi :
􀄆 Lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
􀄆 Lingkungan biotik adalah lingkungan segala makhluk hidup mulai dari mikroorganisme sampai dengan tumbuhan dan hewan, termasuk di dalamnya manusia.
􀄆 Lingkungan abiotik adalah segala kondisi yang terdapat di sektor makhluk hidup yang bukan organisme hidup, seperti: batuan, tanah, mineral, udara, dan air.
􀄆 Unsur sosial adalah segala sesuatu hal yang berhubungan dengan masyarakat, sedangkan unsur budaya adalah keseluruhan sistem nilai, gagasan, tindakan, dan kewajiban yang dimiliki manusia yang didapat dengan cara belajar.
􀄆 Kerusakan lingkungan dapat terjadi akibat proses alam dan akibat aktivitas manusia.
􀄆 Kerusakan lingkungan hidup karena aktivitas manusia dapat berupa perubahan iklim mikro, pencemaran lingkungan, dan kerusakan hutan.
􀄆 Pembangunan adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional.





Uji Kemampuan
A. Pilihlah jawaban yang paling tepat!
1. Semua yang ada di sekitar kita, baik makhluk hidup maupun benda mati disebut....
a. habitat                                       c. ekosistem
b. hutan                                          d. lingkungan hidup
2. Unsur lingkungan yang merupakan hasil pelapukan bahan organik dan bahan
anorganik disebut....
a. udara                                          c. tanah
b. barang tambang                          d. air
3. Kelompok organisme yang tidak mampu mensintesis makanan sendiri disebut....
a. konsumen                                     c. penghasil
b. produsen                                     d. pengurai
4. UU tentang lingkungan hidup, yaitu UU Nomor....
a. 23 tahun 1997                                      c. 23 tahun 1993
b. 23 tahun 2007                            d. 23 tahun 2003  
5. Hubungan timbal balik antara manusia dengan manusia dan manusia dengan alam disebut....
a. budaya                                        c. politik
b. sosial                                          d. pendidikan
6. Suatu proses yang dilakukan manusia yang bertujuan memperbaiki lingkungan kehidupan baik material maupun immaterial disebut....
a. mencegah pencemaran                c. pembangunan
b. lingkungan alam                          d. Kehidupan
7. Di bawah ini merupakan sasaran pembangunan nasional adalah ....
a. berkecukupan, kebahagiaan, ketentraman, dan kesejahteraan
b. kebahagiaan, kesejahteraan, stimulus, dan ketentraman
c. ketentraman, berkecukupan, kepuasan, dan stimulus
d. kepuasan, kebersamaan, ketentraman, dan berkecukupan
8. Salah satu tujuan pengelolaan lingkungan hidup adalah....
a. terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana
b. terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan papan
c. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
d. mencerdaskan kehidupan bangsa
9. Pembangunan dapat meningkatkan pendapatan per kapita dan kesejahteraan penduduk, hal ini merupakan....
a. ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan
b. unsur-unsur pembangunan berwawasan lingkungan
c. faktor-faktor pembangunan berwawasan lingkungan
d. tujuan pembangunan berwawasan lingkungan
10. Pembangunan dilaksanakan berdasarkan nilai kemanusiaan dan memperhatikan moral yang berlaku di masyarakat. Hal ini merupakan....
a. tujuan pembangunan lingkungan hidup
b. sasaran pembangunan lingkungan hidup
c. bentuk pembangunan nasional
d. ciri pembangunan berwawasan lingkungan hidup

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1. Sebutkan dan jelaskan arti masing-masing dari unsur lingkungan hidup!
2. Sebutkan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh ulah tangan manusia!
3. Jelaskan apa perbedaan antara sensus penduduk dengan survei penduduk!
4. Sebutkan apa perbedaan antara konsumen dengan produsen!
5. Apakah arti lingkungan biotik itu? Jelaskan!


Share:

Wikipedia

Search results