A. PENDAHULUAN
Geografi
Pariwisata merupakan bidang Ilmu terapan yang berusaha mengkaji unsur -
unsur geografis suatu daerah untuk kepentingan kepariwisataan. Unsur -
unsur geografis suatu daerah memiliki potensi dan karakteristik yang
berbeda-beda. Bentang alam pegunungan yang beriklim sejuk, pantai landai
yang berpasir putih, hutan dengan beraneka ragam tumbuhan yang langka,
danau dengan air yang bersih, merupakan potensi suatu daerah yang dapat
dikembangkan untuk usaha industri pariwisata. Unsur geografis yang lain
seperti lokasi/letak, kondisi morfologi, penduduk, berpengaruh terhadap
kemungkinan pengembangan potensi obyek wisata.
Dengan adanya Undang-undang No. 32 tahun 2003 tentang Otonomi
Daerah, setiap daerah di Indonesia berupaya memperoleh Pendapatan Asli
Daerah Setempat (PADS). Salah satu upaya untuk memperoleh pemasukan
pendapatan tersebut dengan menggalakkan kegiatan pariwisata yang ada di
daerah.
Pengembangan pariwisata sangat ditentukan oleh seberapa besar
potensi supply dan demand. Potensi supply memberikan gambaran seberapa
besar daya tarik obyek wisata yang dimiliki oleh suatu Daerah Tujuan
Wisata (DTW). Sedangkan potensi demand memberikan gambaran seberapa
besar potensi wisatawan yang datang dari Daerah Asal Wisatawan (DAW).
B. BEBERAPA KONSEP KEPARIWISATAAN
Dalam Undang-undang No. 9 tahun 1990 tentang Kepariwasataan disebutkan beberapa konsep sebagai berikut :
1. Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata;
2. Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata;
3.
Wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan
tersebut yang dilakukan secara sukarela bersifat sementara untuk
menikmati obyek dan daya tarik wisata.
C. KETERKAITAN GEOGRAFI DENGAN PARIWISATA
Makalam
(1996), keterkaitan geografi dengan pariwisata dapat dilihat dari
analisa terhadap sistem kepariwisataan dalam perjalanan pariwisata.
Dalam sistem ini terdapat tiga sub sistem yang saling berkaitan, yaitu
sub sistem DAW, sub sistem DTW dan sub sistem Route. Peranan geografi
dalam sistem ini adalah sebagai penghubung diantara ketiga sub sistem
tersebut. Keterkaitan sistem tersebut akan baik jika jarak atau gangguan
geografis dapat dikenali dan disiasati oleh ketiga sub sistem tersebut.
Menurut
penulis, keterkaitan ini tidak sekedar sebagai penghubung sistem
kepariwisataan dan mengenali/menyiasati gangguan geografis, tetapi lebih
penting dari itu bahwa geografi memberikan sumbangan yang sangat besar
berupa kajian tentang kondisi alam, kondisi manusia, dan interaksi
diantara keduanya. Kajian unsur-unsur geografis inilah yang dapat
menentukan potensi pariwisata.
D. JENIS - JENIS PARIWISATA
Yoety (1989) membuat klasifikasi jenis pariwisata sebagai berikut :
1. Menurut obyek : wisata budaya, wisata konvensi, wisata kesehatan, wisata bahari, wisata alam, wisata kota;
2. Menurut jumlah orang yang melakukan perjalanan : wisata individu, wisata kelompok;
3. Menurut tujuan perjalanan : leisure tourism, culturan tourism, health tourism, sport tourism, convention tourism.
E. UNSUR - UNSUR PARIWISATA
Ada
tiga unsur pokok dalam pariwisata yaitu rekreasi (recreation), waktu
senggang (leisure time) dan perjalanan (travelling). Ketiga unsur
tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam membentuk
aktivitas-aktivitas kepariwisataan. Rekreasi yang berdiri sendiri tidak
dapat disebut sebagai kegiatan pariwisata, demikian pula perjalanan yang
tidak melibatkan rekreasi dan waktu senggang tidak dapat dikatakan
sebagai kegiatan pariwisata.
Menurut Pendit (1990), unsur-unsur
industri pariwisata meliputi : politik pemerintah, perasaan ingin tahu,
sifat ramah, jarak dan waktu, atraksi, akomodasi, pengangkutan,
harga-harga, publisitas dan promosi, dan kesempatan berbelanja.
Sessa
dalam Page and Hall (1999), menyebutkan bahwa unsur-unsur industri
pariwisata meliputi tourism resources, general and tourism
infrastructure, receptive facilities, entertainment and sport
facilities, dan tourism reception services.
F. PENELITIAN PENGEMBANGAN PARIWISATA
Penggabungan
dari dua teori yaitu Pearce (1989) dan Nuryanti (1994), menghasilkan
teori baru bahwa kepariwisataan pada hakekatnya merupakan kegiatan
matching and adjustment antara sisi supply dan sisi demand. Sisi supply
dari kegiatan pariwisata merupakan unsur-unsur/potensi wisata yang ada
di daerah tujuan wisata, yaitu: 1) daya tarik/atraksi, 2) akomodasi, 3)
transportasi, 4) fasilitas pelayanan, 5) prasarana, 6)
pencapaian/aksesibilitas, 7) peraturan pemerintah. Sedangkan sisi demand
dari kegiatan pariwisata merupakan unsur-unsur/potensi wisatawan yang
ada atau berasal dari daerah asal wisatawan, yaitu: 1) jumlah wisatawan,
2) segmen wisatawan, 3) pendapatan wisatawan, 4) pendidikan wisatawan,
5) promosi wisatawan.
Dalam kegiatan penelitan pengembangan
pariwisata kajian geografis sangat berperan, terutama dalam kajian yang
berhubungan dengan potensi alam, potensi penduduk, tingkat
pencapaian/aksesibilitas, transpportasi dan lainnya.
G. PENUTUP
Geografi
seabagai bidang ilmu yang mengkaji kondisi alam, kondisi manusia, serta
interaksi antara keduanya sangat berperan dalam upaya menyumbang usaha
kepariwisataan. Dengan memahami, mengenali karakteristik unsur-unsur
geografis, memahami unsur-unsur pariwisata suatu daerah, maka dapat
disimpulkan apakah suatu daerah memiliki potensi untuk dikembangkan
sebagai daerah tujuan wisata atau tidak.