Gambut adalah jenis
tanah yang terbentuk dari akumulasi
sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk, oleh sebab itu, kandungan bahan
organiknya tinggi.
Indonesia
memiliki lahan gambut terluas di antara negara tropis, yaitu sekitar 21 juta ha
atau 10.8% dari luas daratan Indonesia. Lahan rawa gambut sebagian besar
terdapat di empat pulau besar yaitu di Sumatera 35%, Kalimantan 32% Papua 30%
dan sebagian kecil ada di Sulawesi, hal tersebut Indonesia adalah salah Negara
yang memiliki lahan gambut sekitar 6 juta ha, dan nomor 3 terbesar di dunia.
Pengembangan
lahan gambut sebagai lahan pertanian terdapat berbagai kendala baik fisik,
kimia maupun biologis. Lahan gambut merupakan lahan yang sangat fragile dan
produktivitasnya sangat rendah. Kendala sifat fisik gambut yang paling utama
adalah sifat kering tidak balik (irriversible drying), sehingga gambut tidak
dapat berfungsi lagi sebagai koloid organik. Maka sebab itu para petani di
lahan gambut harus melakukan beberapa proses agar lahan gambut tersebut dapat
di manfaatkan sebagaimana mestinya.
Beberapa
sifat fisik yang perlu diperhatikan kaitannya dengan konservasi tanah gambut
adalah kadar air serta kapasitas memegang air. Kadar air lahan gambut ini
sangat tinggi oleh sebab itu pertanian yang cocok di terapkan di lahan gambut
adalah pertanian sawit, atau jenis tanaman yang memerlukan banyak air.
Karakteristik
kimia lahan gambut sangat ditentukan oleh kandungan , ketebalan,dan jenis
mineral pada substratum (di dasar gambut), serta tingkat dekomposisi gambut.
Kandungan mineral gambut di Indonesia umumnya kurang dari 5% dan sisanya adalah
bahan organik. Maka dari itu lahan gambut di Indonesia memiliki sifat asam dan
hal itu juga kurang baik di gunakan sebagai lahan pertanian sebelum terlebih
dahulu di lakukan sebuah konservasi lahan.
Ada
dua faktor penting yang membatasi tipe penggunaan lahan yaitu ketebalan gambut
dan lapisan sulfidik (pirit) serta jenis bahan mineral yang ada dibawah gambut,
yaitu liat marine atau pasir kuarsa. lahan gambut dangkal dengan kedalaman
pirit > 50 cm tergolong sesuai untuk tanaman padi maupun palawija dengan
syarat tetap memperhatikan persyaratan kualitas/karakteristik lahan lainnya
yang diperlukan oleh tanaman tersebut. Sedangkan pada lahan gambut dalam untuk
tanaman tanaman perkebunan, dengan catatan bukan pada bagian dome dari gambut
tersebut.
Pemanfaatan
lahan gambut untuk usaha pertanian, didahului dengan tindakan reklamasi,
dilakukan dengan pembuatan saluran drainase untuk membuang air berlebih
sehingga tercipta lingkungan tanah yang cocok untuk tanaman tertentu. Oleh
sebab itu lahan gambut bisa di tanamani lahan untuk bercocok tanam padi dengan
catatan di lakukan reklamasi terlebih dahulu.
KRITIK
Lahan
gambut memang lahan yang susah untuk di buat lahan pertanian sehingga jika di
gunakan sebagai lahan pertanian pangan seperti persawahan, maka hasilnyapun
kurang bagus, dan hal tersebut perlu melakukan beberapa tahapan dan proses
reklamasi lahan yang membutuhkan waktu yang relative lama untuk menjadikan
lahan tersebut dapat di jadikan lahan pertanian pangan pada semestinya,
SARAN
Lahan
gambut adalah lahan yang mempunyai salinitas kadar airnya tinggi sehingga
menjadikan sifat dan karakteristiknya masam dan basah, maka dari itu kita perlu
meninjau kembali tanaman apa yang paling cocok di terapkan atau di tanam di
lahan gambut tersebut, salah satunya kelapa sawit, karena kelapa sawit adalah
tanaman yang banyak memelukan air atau rakus terhadap air.