"PORTAL GEOGRAFI, LINGKUNGAN DAN TATA KOTA" Gapai mimpimu untuk masa depan yang lebih baik

HASIL ANALISI JURNAL PERTANIAN PENGOLAHAN LAHAN GAMBUT



Gambut adalah jenis tanah  yang terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk, oleh sebab itu, kandungan bahan organiknya tinggi.
Indonesia memiliki lahan gambut terluas di antara negara tropis, yaitu sekitar 21 juta ha atau 10.8% dari luas daratan Indonesia. Lahan rawa gambut sebagian besar terdapat di empat pulau besar yaitu di Sumatera 35%, Kalimantan 32% Papua 30% dan sebagian kecil ada di Sulawesi, hal tersebut Indonesia adalah salah Negara yang memiliki lahan gambut sekitar 6 juta ha, dan nomor 3 terbesar di dunia.
Pengembangan lahan gambut sebagai lahan pertanian terdapat berbagai kendala baik fisik, kimia maupun biologis. Lahan gambut merupakan lahan yang sangat fragile dan produktivitasnya sangat rendah. Kendala sifat fisik gambut yang paling utama adalah sifat kering tidak balik (irriversible drying), sehingga gambut tidak dapat berfungsi lagi sebagai koloid organik. Maka sebab itu para petani di lahan gambut harus melakukan beberapa proses agar lahan gambut tersebut dapat di manfaatkan sebagaimana mestinya.
Beberapa sifat fisik yang perlu diperhatikan kaitannya dengan konservasi tanah gambut adalah kadar air serta kapasitas memegang air. Kadar air lahan gambut ini sangat tinggi oleh sebab itu pertanian yang cocok di terapkan di lahan gambut adalah pertanian sawit, atau jenis tanaman yang memerlukan banyak air.
Karakteristik kimia lahan gambut sangat ditentukan oleh kandungan , ketebalan,dan jenis mineral pada substratum (di dasar gambut), serta tingkat dekomposisi gambut. Kandungan mineral gambut di Indonesia umumnya kurang dari 5% dan sisanya adalah bahan organik. Maka dari itu lahan gambut di Indonesia memiliki sifat asam dan hal itu juga kurang baik di gunakan sebagai lahan pertanian sebelum terlebih dahulu di lakukan sebuah konservasi lahan.
Ada dua faktor penting yang membatasi tipe penggunaan lahan yaitu ketebalan gambut dan lapisan sulfidik (pirit) serta jenis bahan mineral yang ada dibawah gambut, yaitu liat marine atau pasir kuarsa. lahan gambut dangkal dengan kedalaman pirit > 50 cm tergolong sesuai untuk tanaman padi maupun palawija dengan syarat tetap memperhatikan persyaratan kualitas/karakteristik lahan lainnya yang diperlukan oleh tanaman tersebut. Sedangkan pada lahan gambut dalam untuk tanaman tanaman perkebunan, dengan catatan bukan pada bagian dome dari gambut tersebut.
Pemanfaatan lahan gambut untuk usaha pertanian, didahului dengan tindakan reklamasi, dilakukan dengan pembuatan saluran drainase untuk membuang air berlebih sehingga tercipta lingkungan tanah yang cocok untuk tanaman tertentu. Oleh sebab itu lahan gambut bisa di tanamani lahan untuk bercocok tanam padi dengan catatan di lakukan reklamasi terlebih dahulu.
KRITIK
Lahan gambut memang lahan yang susah untuk di buat lahan pertanian sehingga jika di gunakan sebagai lahan pertanian pangan seperti persawahan, maka hasilnyapun kurang bagus, dan hal tersebut perlu melakukan beberapa tahapan dan proses reklamasi lahan yang membutuhkan waktu yang relative lama untuk menjadikan lahan tersebut dapat di jadikan lahan pertanian pangan pada semestinya,
SARAN
Lahan gambut adalah lahan yang mempunyai salinitas kadar airnya tinggi sehingga menjadikan sifat dan karakteristiknya masam dan basah, maka dari itu kita perlu meninjau kembali tanaman apa yang paling cocok di terapkan atau di tanam di lahan gambut tersebut, salah satunya kelapa sawit, karena kelapa sawit adalah tanaman yang banyak memelukan air atau rakus terhadap air.
Share:

Wikipedia

Search results