Menurut Suparman (2004), merumuskan
Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK) merupakan:
(1) Dasar dan pedoman bagi seluruh proses pengembangan tujuan pembelajaran selanjutnya (perumusan TPK merupakan titik permulaan sesungguhnya dari proses pengembangan pembelajaran);
(2) Alat untuk menguji validitas isi tes (isi pelajaran yang akan diajarkan disesuaikan dengan apa yang akan dicapai);
(3) Arah proses pengembangan pembelajaran karena di dalamnya tercantum rumusan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang akan dicapai peserta didik pada akhir proses pembelajaran
Hasil akhir kegiatan analisis kompetensi dan analisis tugas sebagaimana telah diuraikan sebelumnya adalah menentukan garis batas antara perilaku (kompetensi) yang tidak perlu diajarkan dan perilaku yang harus diajarkan kepada siswa. Perilaku yang ditetapkan sebagai perlu diajarkan ini kemudian dirumuskan dalam tujuan pembelajaran khusus (TPK) atau tujuan instruksional khusus (TIK), yang merupakan terjemahan dari
(1) Dasar dan pedoman bagi seluruh proses pengembangan tujuan pembelajaran selanjutnya (perumusan TPK merupakan titik permulaan sesungguhnya dari proses pengembangan pembelajaran);
(2) Alat untuk menguji validitas isi tes (isi pelajaran yang akan diajarkan disesuaikan dengan apa yang akan dicapai);
(3) Arah proses pengembangan pembelajaran karena di dalamnya tercantum rumusan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang akan dicapai peserta didik pada akhir proses pembelajaran
Hasil akhir kegiatan analisis kompetensi dan analisis tugas sebagaimana telah diuraikan sebelumnya adalah menentukan garis batas antara perilaku (kompetensi) yang tidak perlu diajarkan dan perilaku yang harus diajarkan kepada siswa. Perilaku yang ditetapkan sebagai perlu diajarkan ini kemudian dirumuskan dalam tujuan pembelajaran khusus (TPK) atau tujuan instruksional khusus (TIK), yang merupakan terjemahan dari
specific
instructional objective.
Tujuan pembelajaran khusus (TPK) menjadi dasar bagi guru untuk menentukan urutan pembelajaran, serta pemilihan strategi, sumber, dan media. Di samping itu, TPK juga menjadi landasan dalam penyusunan indikator dalam rangka mengembangkan butir-butir pertanyaan-pertanyan untuk penilaian hasil belajar. Oleh sebab itu, TPK harus mengandung unsusr-unsur yang dapat memberikan petunjuk kepada penyusun alat evaluasi aga dapat mengembakan butir-butir tes yang betul-betul dapat mengukur perilaku yang terdapat di
Tujuan pembelajaran khusus (TPK) menjadi dasar bagi guru untuk menentukan urutan pembelajaran, serta pemilihan strategi, sumber, dan media. Di samping itu, TPK juga menjadi landasan dalam penyusunan indikator dalam rangka mengembangkan butir-butir pertanyaan-pertanyan untuk penilaian hasil belajar. Oleh sebab itu, TPK harus mengandung unsusr-unsur yang dapat memberikan petunjuk kepada penyusun alat evaluasi aga dapat mengembakan butir-butir tes yang betul-betul dapat mengukur perilaku yang terdapat di
dalammnya.
Penyusunan TPK yang baik perlu melibatkan unsur-unsur yang dikenal dengan ABCD, yang berasal dari empat kata sebagai berikut:
A
= Audience
B
= Behavior
C
= Condition
D
= Degree
-
A= Audence adalah pelaku yang menjadi
kelompok sasaran pembelajaran, yaitu siswa. Dalam TPK harus dijelaskan siapa
siswa yang mengikuti pelajaran itu. Keterangan mengenai kelompok siswa yang
akan manjadi kelompok sasaran pembelajaran diusahakan sespesifik mungkin. Misalnya,
siswa jenjang sekolah apa, kelas berapa, semester berapa, dan bahkan
klasifikasi pengelompokan siswa tertentu.
Batasan yang spesifik ini penting artinya agar sejak awal mereka yang
tidak termasuk dalam batasan tersebut
sadar bahwa bahan pembelajaran yang dirumuskan atas dasar TPK itu belum tentu sesuai bagi mereka.
Mungkin bahan pembelajarannya terlalu
mudah, terlalu sulit. Atau tidak sesuai dengan kebutuhannya. Dalam pembelajaran berwawasan gender, penyebutan siswa perempuan
dan siswa laki-laki alam TPK kadangkadang ditekankan, terutama jika jenis
perilaku yang menjadi target belajar bagi kedua jenis kelamin dibedakan levelnya, misalnya dalam
pelajaran olahraga. Begitu pula, dalam pembelajaran terhadap kelas yang dibagi
atas beberapa kelompok yang bahan
pembelajarannya diklasifikasi atas dasar kemampuan individu siswa, maka
penyebutan klasifikasi siswa tersebut
juga perlu tercantum pada TPK masing-masing.
-
B= Behavior adalah perilaku spesifik khusus yang diharapkan dilakukan siswa setelah selesai mengikuti proses pembelajaran. Perilaku ini terdiri atas dua bagian penting, yaitu kata kerja dan objek. Kata kerja menunjukkan bagaimana siswa mempertunjukkan sesuatu, seperti: menyebutkan, menganalisis, menyusun, dan sebagainya. Objek menunjukkan pada apa yang akan dipertunjukkan itu, misalnya contoh kalimat pasif, kesalahan tanda baca dalam kalimat, karangan berdasarkan gambar seri, dsb. Komponen perilaku dalam TPK adalah tulung punggung TPK secara keselutuhan. Tanpa perilaku yang jelas, komponen yang lain menjadi tidak bermakna. Bila contoh kata kerja dan objek dalam contoh di atas disatukan dalam bentuk perilaku, akan tersusun sebagai berikut:
B= Behavior adalah perilaku spesifik khusus yang diharapkan dilakukan siswa setelah selesai mengikuti proses pembelajaran. Perilaku ini terdiri atas dua bagian penting, yaitu kata kerja dan objek. Kata kerja menunjukkan bagaimana siswa mempertunjukkan sesuatu, seperti: menyebutkan, menganalisis, menyusun, dan sebagainya. Objek menunjukkan pada apa yang akan dipertunjukkan itu, misalnya contoh kalimat pasif, kesalahan tanda baca dalam kalimat, karangan berdasarkan gambar seri, dsb. Komponen perilaku dalam TPK adalah tulung punggung TPK secara keselutuhan. Tanpa perilaku yang jelas, komponen yang lain menjadi tidak bermakna. Bila contoh kata kerja dan objek dalam contoh di atas disatukan dalam bentuk perilaku, akan tersusun sebagai berikut:
1) Menyebutkan contoh kalimat pasif
2) Mengenalisis kesalahan tanda baca dalam kalimat
3) Menyusun karangan berdasarkan gambar seri
-
C= Condition adalah kondisi yang
dijadikan syarat atau alat yang digunakan pada
saat siswa diuji kinerja belajarnya. TPK yang baik di samping memuat
unsur penyebutan audens (siswa sebagai
sasaran belajar) dan perilaku, hendaknya pula mengandung unsur yang memberi
petunjuk kepada penyusun tes mengenai kondisi atau dalam keadaan bagaimana
siswa diharapkan mempertunjukkan perilaku yang dikehendaki pada saat diuji.
Berikut diberikan beberapa contoh kondisi yang dimaksud:
1) Diberikan satu teks karangan, siswa dapat
menyebutkan contoh kalimat pasif.2)
Diberikan satu teks karangan, siswa dapat mengenalisis kesalahan tanda baca
dalam kalimat. 3) Diberikan
gambar seri, siswa dapat menyusun karangan berdasarkan gambar seri tersebut
contoh:
Tujuan
Pembelajaran Umum :Mahasiswa mampu memahami teori SIG
Tujuan
Pembelajaran Khusus:
1. Mahasiswa
mampu memahami pembelajaran SIG
2. Mahasiswa
mampu memahami perkembangan SIG
3. Mahasiswa
mampu memahami komponen dan fungsi tiap
komponen SIG
4. Mahasiswa
mampu memahami unsur, sumber dan jenis-jenis data SIG
-
D= Degree adalah derajat atau tingkatan
keberhasilan yang ditargetkan harus dicapai siswa dalam mempertunjukkan
perilaku hasil belajar. Target perilaku yang diharapkan dapat berupa: melakukan
tanpa salah, dalam batas waktu tertentu, pada ketinggian tertentu, atau ukuran
tingkatan keberhasilan lainnya. Dilihat dari peran/manfaatnya, tujuan
pembelajaran merupakan komponen utama di dalam merencanakan pembelajaran. Hal
ini disebabkan tujuan dapat memberikan arah yang jelas terhadap komponen
lainnya. Asumsi ini dapat dilihat dari contoh: andaikan seorang guru mengajar
tanpa menetapkan tujuan pembelajaran, maka arah kegiatan pembelajarannya
menjadi tidak jelas. Tujuan pembelajaran khusus merupakan dasar dalam menyusun
kisi-kisi tes. Selanjutnya, tujuan pembelajaran dapat dijadikan alat untuk
menguji validitas isi tes. Dalam menentukan isi pelajaran yang akan diajarkan,
pengembang pembelajaran merumuskannya berdasarkan perilaku yang ada dalam TPK.
Dengan perkataan lain, isi pelajaran yang akan diajarkan disesuaikan dengan apa
yang akan dicapai dalam TPK.